Tips Sahabat

Peraturan Ganjil Genap Jakarta: Jadwal Terbaru 2025 & Lokasinya

09 April 2025
Peraturan Ganjil Genap Jakarta: Jadwal Terbaru 2025 & Lokasinya

Peraturan ganjil genap Jakarta merupakan sebuah rekayasa lalu lintas yang berfungsi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas pada lokasi tertentu. Dengan begitu, para pengguna jalan dapat terhindar dari kelumpuhan lalu lintas akibat kemacetan yang padat. Oleh karena itu, para pengguna jalan wajib mengetahui jadwal terbaru dari peraturan tersebut. Adapun jadwal terbarunya di tahun 2025 sebagai berikut. 

Jadwal Terbaru Peraturan Ganjil Genap Jakarta 2025

Di tahun 2025 ini peraturan ganjil genap di Jakarta kembali diberlakukan. Untuk jadwal operasional berlaku setiap hari Senin hingga Jumat mulai dari pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Peraturan ganjil genap sendiri berlaku sesuai dengan tanggal pada hari tersebut. Jika pada hari tersebut memiliki tanggal ganjil maka kendaraan yang boleh melintasi lokasi peraturan ganjil genap hanyalah kendaraan dengan nomor pelat ganjil. Sebaliknya, jika hari pada hari tersebut memiliki tanggal genap maka kendaraan dengan nomor plat genap yang boleh melintasi lokasi yang sudah terdaftar pada peraturan ganjil genap.

Contoh: Hari ini tanggal 21 Februari 2025, maka kendaraan yang boleh melintasi harus memiliki kode plat nomor terakhir angka ganjil seperti 1, 3, 5, 7, dan 9. Misal kendaraan Anda memiliki plat nomor B 1313 BOS, maka kendaraan Anda bisa melintasi lokasi ganjil genap di tanggal 21 Februari tersebut. 

Baca Juga: Apakah Ganjil Genap Jakarta Ada di Hari Sabtu dan Minggu? Cek di Sini!

Lokasi Peraturan Ganjil Genap di Jakarta 

Berikut beberapa lokasi rute ganjil genap Jakarta yang  perlu diketahui oleh pengguna jalan. 

1. Lokasi 25 jalur ganjil genap Jakarta

Adapun lokasi selengkapnya sebagai berikut. 

  • Jalan Fatmawati ( mulai dari simpang Jalan Ketimun 1 hingga simpang Jalan T.B. Simatupang).
  • Jalan Balikpapan.
  • Jalan Suryopranoto.
  • Jalan Kyai Caringin.
  • Jalan Tomang Raya.
  • Jalan Jenderal S. Parman (mulai dari simpang Jalan Tomang Raya hingga Jalan Gatot Subroto).
  • Jalan Gatot Subroto.
  • Jalan M.T Haryono.
  • Jalan H.R Rasuna Said.
  • Jalan Pramuka.
  • Jalan D.I Panjaitan.
  • Jalan Jenderal A. Yani (mulai dari simpang Jalan Bekasi Timur Raya hingga simpang Jalan Perintis Kemerdekaan).
  • Jalan Salemba Raya Sisi Barat dan Jalan Salemba Raya Sisi Timur (mulai dari simpang Jalan Paseban Raya hingga simpang Jalan Diponegoro).
  • Jalan Kramat Raya.
  • Jalan St. Senen.
  • Jalan Gunung Sahari.
  • Jalan Gajah Mada.
  • Jalan Hayam Wuruk.
  • Jalan Pintu Besar Selatan.
  • Jalan Majapahit.
  • Jalan Medan Merdeka Barat.
  • Jalan M.H. Thamrin.
  • Jalan Panglima Polim.
  • Jalan Sisingamangaraja. 

2. Lokasi jalur ganjil genap yang terhubung dengan akses via tol

Adapun lokasi selengkapnya sebagai berikut. 

  • Rute Jalan Anggrek Neli Murni-Tol-Jakarta-Tangerang.
  • Rute Off-ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang-Jalan Brigjen Katamso.
  • Rute Jalan Brigjen Katamso-Gerbang Tol Slipi 2.
  • Rute Off-ramp Tol Tomang/Grogol-Jalan Kemanggisan Utama.
  • Rute Simpang Palmerah Utara-Jalan KS Tubun-Gerbang Tol Slipi 1.
  • Rute Jalan Pejompongan Raya-Gerbang Tol Pejompongan.
  • Rute Off-ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang-Jalan Tentara Pelajar.

Untuk informasi mengenai lokasi peraturan ganjil genap selengkapnya dapat Anda akses melalui situs resmi Pemprov DKI Jakarta atau Dirlantas Polda Metro Jaya. 

Pastikan Anda mematuhi peraturan tersebut apabila melintasi beberapa lokasi ganjil genap. Sebab apabila Anda melanggar peraturan tersebut akan dikenakan denda sebesar Rp. 500.000 atau kurungan penjara maksimal selama dua bulan. 

Tips Sahabat Lainnya
Denda Tilang Tidak Menyalakan Lampu Kendaraan, Ini Aturan Lengkapnya
Denda Tilang Tidak Menyalakan Lampu Kendaraan, Ini Aturan Lengkapnya
Menyalakan lampu kendaraan bukan hanya soal visibilitas, tapi juga kewajiban hukum yang harus dipatuhi oleh setiap pengendara di Indonesia. Baik pengendara motor maupun mobil, aturan terkait penggunaa
Daftar Rambu Perintah di Jalan dan Artinya untuk Pengendara
Daftar Rambu Perintah di Jalan dan Artinya untuk Pengendara
Saat berkendara di jalan raya, Anda pasti sering melihat rambu berwarna biru dengan simbol berwarna putih. Rambu tersebut bukan sekadar hiasan, melainkan rambu perintah yang wajib dipatuhi oleh setiap
Urutan Generasi Daihatsu Ayla 2013-2026
Urutan Generasi Daihatsu Ayla: Perubahan dan Pembaruannya 2013 Sampai Sekarang
Daihatsu Ayla menjadi salah satu mobil LCGC (Low Cost Green Car) yang paling populer di Indonesia. Sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2013, mobil ini terus mengalami pembaruan baik dari segi de
Harga Daihatsu Ayla Cash & Kredit Terbaru
Harga Daihatsu Ayla Cash & Kredit Terbaru
Mencari yang irit, stylish, dan ramah di kantong? Daihatsu Ayla bisa jadi pilihan terbaik. Mobil ini terkenal dengan konsumsi bahan bakar yang efisien serta harga yang relatif terjangkau, baik secara
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami