Tips Sahabat

Peraturan Ganjil Genap Jakarta: Jadwal Terbaru 2025 & Lokasinya

09 April 2025
Peraturan Ganjil Genap Jakarta: Jadwal Terbaru 2025 & Lokasinya

Peraturan ganjil genap Jakarta merupakan sebuah rekayasa lalu lintas yang berfungsi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas pada lokasi tertentu. Dengan begitu, para pengguna jalan dapat terhindar dari kelumpuhan lalu lintas akibat kemacetan yang padat. Oleh karena itu, para pengguna jalan wajib mengetahui jadwal terbaru dari peraturan tersebut. Adapun jadwal terbarunya di tahun 2025 sebagai berikut. 

Jadwal Terbaru Peraturan Ganjil Genap Jakarta 2025

Di tahun 2025 ini peraturan ganjil genap di Jakarta kembali diberlakukan. Untuk jadwal operasional berlaku setiap hari Senin hingga Jumat mulai dari pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Peraturan ganjil genap sendiri berlaku sesuai dengan tanggal pada hari tersebut. Jika pada hari tersebut memiliki tanggal ganjil maka kendaraan yang boleh melintasi lokasi peraturan ganjil genap hanyalah kendaraan dengan nomor pelat ganjil. Sebaliknya, jika hari pada hari tersebut memiliki tanggal genap maka kendaraan dengan nomor plat genap yang boleh melintasi lokasi yang sudah terdaftar pada peraturan ganjil genap.

Contoh: Hari ini tanggal 21 Februari 2025, maka kendaraan yang boleh melintasi harus memiliki kode plat nomor terakhir angka ganjil seperti 1, 3, 5, 7, dan 9. Misal kendaraan Anda memiliki plat nomor B 1313 BOS, maka kendaraan Anda bisa melintasi lokasi ganjil genap di tanggal 21 Februari tersebut. 

Baca Juga: Apakah Ganjil Genap Jakarta Ada di Hari Sabtu dan Minggu? Cek di Sini!

Lokasi Peraturan Ganjil Genap di Jakarta 

Berikut beberapa lokasi rute ganjil genap Jakarta yang  perlu diketahui oleh pengguna jalan. 

1. Lokasi 25 jalur ganjil genap Jakarta

Adapun lokasi selengkapnya sebagai berikut. 

  • Jalan Fatmawati ( mulai dari simpang Jalan Ketimun 1 hingga simpang Jalan T.B. Simatupang).
  • Jalan Balikpapan.
  • Jalan Suryopranoto.
  • Jalan Kyai Caringin.
  • Jalan Tomang Raya.
  • Jalan Jenderal S. Parman (mulai dari simpang Jalan Tomang Raya hingga Jalan Gatot Subroto).
  • Jalan Gatot Subroto.
  • Jalan M.T Haryono.
  • Jalan H.R Rasuna Said.
  • Jalan Pramuka.
  • Jalan D.I Panjaitan.
  • Jalan Jenderal A. Yani (mulai dari simpang Jalan Bekasi Timur Raya hingga simpang Jalan Perintis Kemerdekaan).
  • Jalan Salemba Raya Sisi Barat dan Jalan Salemba Raya Sisi Timur (mulai dari simpang Jalan Paseban Raya hingga simpang Jalan Diponegoro).
  • Jalan Kramat Raya.
  • Jalan St. Senen.
  • Jalan Gunung Sahari.
  • Jalan Gajah Mada.
  • Jalan Hayam Wuruk.
  • Jalan Pintu Besar Selatan.
  • Jalan Majapahit.
  • Jalan Medan Merdeka Barat.
  • Jalan M.H. Thamrin.
  • Jalan Panglima Polim.
  • Jalan Sisingamangaraja. 

2. Lokasi jalur ganjil genap yang terhubung dengan akses via tol

Adapun lokasi selengkapnya sebagai berikut. 

  • Rute Jalan Anggrek Neli Murni-Tol-Jakarta-Tangerang.
  • Rute Off-ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang-Jalan Brigjen Katamso.
  • Rute Jalan Brigjen Katamso-Gerbang Tol Slipi 2.
  • Rute Off-ramp Tol Tomang/Grogol-Jalan Kemanggisan Utama.
  • Rute Simpang Palmerah Utara-Jalan KS Tubun-Gerbang Tol Slipi 1.
  • Rute Jalan Pejompongan Raya-Gerbang Tol Pejompongan.
  • Rute Off-ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang-Jalan Tentara Pelajar.

Untuk informasi mengenai lokasi peraturan ganjil genap selengkapnya dapat Anda akses melalui situs resmi Pemprov DKI Jakarta atau Dirlantas Polda Metro Jaya. 

Pastikan Anda mematuhi peraturan tersebut apabila melintasi beberapa lokasi ganjil genap. Sebab apabila Anda melanggar peraturan tersebut akan dikenakan denda sebesar Rp. 500.000 atau kurungan penjara maksimal selama dua bulan. 

Tips Sahabat Lainnya
Ciri-Ciri Shockbreaker Mobil Rusak
Ciri-Ciri Shockbreaker Mobil Rusak dan Estimasi Biayanya
Shockbreaker adalah salah satu komponen kaki-kaki bagian dari yang berfungsi menyerap dan meredam guncangan saat kendaraan melaju di permukaan jalan. Karena bekerja terus-menerus setiap kali mobil me
Cara Cabut Berkas Mobil, Syarat dan Estimasi Biaya Terbaru
Cara Cabut Berkas Mobil, Syarat dan Estimasi Biaya Terbaru
Istilah cabut berkas mungkin sudah tidak asing lagi, terutama bagi kamu yang berencana membeli mobil bekas dari luar kota. Proses ini juga dikenal dengan sebutan mutasi kendaraan, dan salah satu hal y
10 Rambu Lalu Lintas yang Paling Sering Dilanggar Pengendara
10 Rambu Lalu Lintas yang Paling Sering Dilanggar Pengendara
Setiap hari, jutaan kendaraan melintasi jalan raya di Indonesia dan berpapasan dengan berbagai rambu lalu lintas. Sayangnya, tidak semua pengendara benar-benar memperhatikan keberadaan rambu tersebut.
Apa yang Harus Dilakukan Saat Melihat Rambu Penyempitan Jalan?
Apa yang Harus Dilakukan Saat Melihat Rambu Penyempitan Jalan?
Kondisi jalan yang berubah secara tiba-tiba menjadi salah satu penyebab umum kecelakaan ringan di jalan raya, terutama saat lebar jalan mengecil tanpa diantisipasi sejak awal. Di titik inilah rambu pe
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami