Plat BE Daerah Mana? Cek Jawabannya di Sini!
Mengetahui asal daerah kendaraan dari kode plat nomor yang tertera merupakan hal yang perlu. Apalagi jika Anda hendak membeli kendaraan bekas, sebab Anda bisa mengecek identitas kendaraan bodong atau tidak beserta status pajaknya. Lalu jika kendaraan memiliki kode plat BE, kendaraan tersebut berasal dari daerah mana? Untuk mengetahuinya, mari perhatikan ulasan berikut.
Plat BE Berasal dari Daerah Mana?
Plat BE merupakan salah satu kode plat nomor kendaraan Indonesia yang digunakan di daerah Sumatera, tepatnya Provinsi Lampung. Adapun daerah selengkapnya sebagai berikut.
- Kabupaten Pesisir Barat: BE – X**
- Kabupaten Way Kanan: BE – W**
- Kabupaten Pringsewu: BE – U**
- Kabupaten Tanggamus: BE – V**/Z*
- Kabupaten Tulang Bawang: BE – S**/T*
- Kabupaten Pesawaran: BE – R**
- Kabupaten Tulang Bawang Barat: BE – Q**
- Kabupaten Lampung Timur: BE – N**/P*
- Kabupaten Lampung Barat: BE – M**
- Kabupaten Mesuji: BE – L**
- Kabupaten Lampung Utara: BE – J**/K*
- Kabupaten Lampung Tengah: BE – G**/H*/I*
- Kota Metro: BE- F**
Untuk mengetahui daftar kode plat nomor belakang yang ada di Indonesia bisa simak informasinya disini ya "Kode Plat Nomor Belakang Kendaraan dan Daerahnya di Indonesia"
Cara Cek Pajak Kendaraan Plat BE dengan Mudah Secara Online
Setelah Anda mengetahui dari daerah manakah plat BE berasal, selanjutnya Anda perlu mengetahui cara mengecek pajak kendaraan tersebut secara online. Adapun caranya sebagai berikut.
1. Cek via situs e-Samsat.id
Cara mengecek pajak kendaraan plat BE bisa Anda lakukan dengan bantuan situs e-Samsat.id. Adapun caranya sebagai berikut.
- Buka browser pencarian di smartphone atau laptop terlebih dahulu. Kemudian ketik https://e-samsat.id/lampung/
- Jika sudah tekan tombol “Cari” pada browser pencarian.
- Selanjutnya, halaman situs akan menampilkan halaman yang berisikan kolom nomor plat kendaraan, nomor seri kendaraan, hingga kolom lima digit terakhir kendaraan. Isi data sesuai kolom yang disediakan.
- Selanjutnya, pilih menu “Provinsi”, kemudian pilih “Lampung”.
- Kemudian klik tombol “Cek Sekarang”, maka data mengenai besaran pajak dan identitas kendaraan akan muncul secara lengkap.
2. Cek via situs Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung
Cara cek selanjutnya, bisa Anda lakukan dengan mengakses situs resmi Bapenda Lampung. Adapun caranya sebagai berikut.
- Buka browser smartphone atau laptop Anda, kemudian akses situs http:pkb.bapenda.lampungprov.go.id/pkb
- Situs akan menampilkan halaman yang disertai dengan kolom “Angka Nopol”, “Seri Belakang”, dan “5 Norangka Terakhir”.
- Selanjutnya, isi data sesuai kolom yang tersedia. Kemudian tekan tombol ikon pencarian.
- Tunggu beberapa saat, hingga halaman situs menampilkan besaran pajak yang perlu dibayarkan beserta identitas kendaraan.
3. Cek via aplikasi Info Pajak Lampung
Selain memanfaatkan situs resmi Samsat dan Bapenda Lampung, pengecekan kendaraan plat BE juga bisa Anda lakukan melalui aplikasi “Info Pajak Lampung”. Adapun caranya sebagai berikut.
- Unduh terlebih dahulu aplikasi “Info Pajak Lampung” pada smartphone.
- Kemudian lakukan instalasi pada aplikasi tersebut.
- Jika sudah, buka aplikasi dan pilih menu “Cek Pajak”.
- Kemudian isi data sesuai kolom yang tertera pada aplikasi. Mulai dari nomor polisi, nomor seri belakang, hingga security number (nomor pengamanan).
- Jika sudah klik tombol ikon pencarian.
- Selanjutnya aplikasi akan menampilkan besaran nominal pajak yang harus dibayarkan lengkap beserta identitas kendaraan yang di cek.
Demikian beberapa cara yang bisa Anda lakukan ketika hendak melakukan pengecekan pajak kendaraan plat BE. Bagaimana mudah sekali bukan? Selain pengecekan pajak, Anda juga perlu mengecek kondisi mobil Anda secara rutin dan berkala. Jika terjadi masalah, jangan lupa kunjungi bengkel resmi Daihatsu terdekat.