Tips Sahabat

Plat BP Daerah Mana? Cek Info Lengkapnya di Sini

09 April 2025
Plat BP Daerah Mana? Cek Info Lengkapnya di Sini

Kode plat BP merujuk pada kendaraan yang terdaftar di wilayah Kepulauan Riau, Indonesia. Ini mencakup kota-kota seperti Tanjung Pinang, Batam, dan masih banyak lagi. Penggunaan kode ini penting untuk identifikasi dan regulasi transportasi di daerah tersebut. Untuk informasi selengkapnya, yuk lihat disini!

Dari Daerah Manakah Kendaraan Bermotor dengan Plat BP?

Seperti yang sudah kami jelaskan diatas, Plat BP merupakan kode plat kendaraan untuk wilayah Kepulauan Riau. Berikut ini daftar wilayah kota atau kabupaten di wilayah riau yang mempunyai kode plat BP beserta kode plat nomor belakangnya : 

1. Kota atau Kabupaten Tanjung Pinang

  • Kode huruf awal plat kendaraan: BP.
  • Kode plat nomor belakang kendaraan : A untuk Kota Tanjung Pinang, dan T untuk Kabupaten Tanjung Pinang. 
  • Contoh: BP 1212 AK (Kota Tanjung Pinang) dan BP 1212 TA (Kabupaten Tanjung Pinang).

2. Kabupaten Bintan

  • Kode huruf awal plat kendaraan: BP.
  • Kode huruf akhir plat kendaraan: B
  • Contoh: BP 1212 BA

3. Kota Batam

  • Kode huruf awal plat kendaraan: BP.
  • Kode huruf akhir plat kendaraan: C/D/H/I/J/M/P/Q/R/Z.
  • Contoh: BP 1212 ZR.

4. Kabupaten Karimun

  • Kode huruf awal plat kendaraan: BP.
  • Kode huruf akhir plat kendaraan: K.
  • Contoh: BP 1212 KA.

5. Kepulauan Anambas

  • Kode huruf awal plat kendaraan: BP.
  • Kode huruf akhir plat kendaraan: S.
  • Contoh: BP 1212 SI.

6. Kabupaten Lingga

  • Kode huruf awal plat kendaraan: BP.
  • Kode huruf akhir plat kendaraan: O.
  • Contoh: BP 1212 OP.

7. Kabupaten Natuna

  • Kode huruf awal plat kendaraan: BP.
  • Kode huruf akhir plat kendaraan: N.
  • Contoh: BP 1212 NA.

Dari informasi di atas, bisa disimpulkan bahwa kendaraan bermotor dengan plat BP berasal dari wilayah Kepulauan Riau. Untuk melihat informasi lengkap mengenai kode plat nomor yang ada di Indonesia bisa cek disini!

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor dengan Plat BP (Kep.Riau)

Ada beberapa cara mengecek kendaraan bermotor dengan plat BP yang perlu diketahui. Berikut cara cek selengkapnya. 

1. Via Offline

Adapun caranya sebagai berikut.

  • Mengunjungi Samsat terdekat sesuai dengan domisili kendaraan yang dibeli.
  • Melampirkan dokumen persyaratan yang asli beserta fotopiannya. Mulai dari KTP, bukti pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) terakhir, STNK, dan BPKB.
  • Mengisi formulir yang diberikan petugas Samsat sembari menyerahkan dokumen persyaratan secara lengkap.

2. Via Online

Adapun caranya sebagai berikut.

Via E-Samsat

Anda kunjungi situs resmi e-Samsat: https://e-samsat.id. Kemudian isi data yang diminta oleh situs E-Samsat, seperti plat nomor, nomor seri, nomor rangka, hingga domisili kendaraan yang di cek. 

Kemudian tekan tombol ‘Cek Sekarang” dan tunggu hingga halaman situs menampilkan informasi lengkap pajak yang harus dibayarkan. Selain situs di atas, Anda juga bisa melakukan pengecekan di situs resmi Kepolisian Kepulauan Riau seperti https://pid.kepri.polri.go.id

Via situs Bapenda

Pertama-tama Anda kunjungi situs https://dispenda.kepriprov.go.id. Kemudian isi informasi yang diminta, mulai dari plat nomor, nomor seri, nomor rangka, captcha, hingga domisili kendaraan. Kemudian tekan tombol “Cek”, tunggu hingga informasi lengkap mengenai besaran pajak muncul.

Via aplikasi

Selain melalui situs resmi cek pajak, Anda juga bisa melakukan pengecekan melalui aplikasi SIGNAL. Caranya, Anda unduh terlebih dahulu aplikasi SIGNAL di ponsel Anda, kemudian instalasi. 

Jika sudah, lakukan pendaftaran akun dengan memasukkan informasi data diri. Kemudian masukkan informasi mengenai data kendaraan seperti nomor pelat, nomor seri, nomor rangka kendaraan, hingga domisili kendaraan. Jika sudah, tekan tombol “Cek Data Sekarang”. Tunggu sebentar hingga informasi besaran pajak muncul.

Via SMS

Ketik format Info (spasi) plat nomor (spasi) warna kendaraan. Lalu kirim ke nomor 0811-2119-211. Contoh: BP 1212 KU. 

Baca Juga : Cara Cek Pajak Kendaraan Batam Secara Online, Terbaru

Bagaimana cara cek pajak kendaraan di atas, sangat mudah bukan? Pastikan Anda tepat waktu dalam membayar pajak kendaraan agar tidak terkena sanksi denda dan blokir STNK. Jangan lupa, untuk selalu mengecek kondisi kendaraan Anda di bengkel Daihatsu terdekat. 

 

Tips Sahabat Lainnya
Jadwal SIM Keliling Kota Tasikmalaya 2025
Update Jadwal SIM Keliling Kota Tasikmalaya 2025, Cek Lokasinya!
Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib diperpanjang secara berkala setiap lima tahun sekali. Memperpanjang SIM secara tepat waktu sangat penting agar tidak terkena tilang ketika berkendara. Apabila terlamba
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Pekalongan terbaru
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Pekalongan Terbaru 2025, Cek di Sini!
Setiap pemilik Surat Izin Mengemudi perlu memperpanjang SIM miliknya secara tepat waktu atau sebelum tanggal jatuh temponya. Apabila sampai terlewat dari masa berlaku, maka SIM Anda akan hangus atau m
cara jumper aki mobil
Baterai Kendaraan Soak? Begini Cara Jumper Aki Mobil yang Benar
Setiap komponen mobil punya masa pakai atau umurnya masing-masing. Begitu juga dengan aki, ada kalanya aki bisa soak dan menyebabkan mobil Anda tiba-tiba mogok saat di tengah jalan. Dalam keadaan daru
Jadwal SIM Keliling Bengkulu Terbaru
Jadwal SIM Keliling Bengkulu Terbaru 2025, Cek Tempat dan Waktunya!
Jadwal SIM Keliling Bengkulu sangat penting untuk diketahui bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM. Layanan SIM Keliling ini dibuka di sejumlah lokasi dengan hari yang berbeda-beda. Hadirnya layanan i
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami