Plat BP Daerah Mana? Cek Info Lengkapnya di Sini
Kode plat BP merujuk pada kendaraan yang terdaftar di wilayah Kepulauan Riau, Indonesia. Ini mencakup kota-kota seperti Tanjung Pinang, Batam, dan masih banyak lagi. Penggunaan kode ini penting untuk identifikasi dan regulasi transportasi di daerah tersebut. Untuk informasi selengkapnya, yuk lihat disini!
Dari Daerah Manakah Kendaraan Bermotor dengan Plat BP?
Seperti yang sudah kami jelaskan diatas, Plat BP merupakan kode plat kendaraan untuk wilayah Kepulauan Riau. Berikut ini daftar wilayah kota atau kabupaten di wilayah riau yang mempunyai kode plat BP beserta kode plat nomor belakangnya :
1. Kota atau Kabupaten Tanjung Pinang
- Kode huruf awal plat kendaraan: BP.
- Kode plat nomor belakang kendaraan : A untuk Kota Tanjung Pinang, dan T untuk Kabupaten Tanjung Pinang.
- Contoh: BP 1212 AK (Kota Tanjung Pinang) dan BP 1212 TA (Kabupaten Tanjung Pinang).
2. Kabupaten Bintan
- Kode huruf awal plat kendaraan: BP.
- Kode huruf akhir plat kendaraan: B
- Contoh: BP 1212 BA
3. Kota Batam
- Kode huruf awal plat kendaraan: BP.
- Kode huruf akhir plat kendaraan: C/D/H/I/J/M/P/Q/R/Z.
- Contoh: BP 1212 ZR.
4. Kabupaten Karimun
- Kode huruf awal plat kendaraan: BP.
- Kode huruf akhir plat kendaraan: K.
- Contoh: BP 1212 KA.
5. Kepulauan Anambas
- Kode huruf awal plat kendaraan: BP.
- Kode huruf akhir plat kendaraan: S.
- Contoh: BP 1212 SI.
6. Kabupaten Lingga
- Kode huruf awal plat kendaraan: BP.
- Kode huruf akhir plat kendaraan: O.
- Contoh: BP 1212 OP.
7. Kabupaten Natuna
- Kode huruf awal plat kendaraan: BP.
- Kode huruf akhir plat kendaraan: N.
- Contoh: BP 1212 NA.
Dari informasi di atas, bisa disimpulkan bahwa kendaraan bermotor dengan plat BP berasal dari wilayah Kepulauan Riau. Untuk melihat informasi lengkap mengenai kode plat nomor yang ada di Indonesia bisa cek disini!
Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor dengan Plat BP (Kep.Riau)
Ada beberapa cara mengecek kendaraan bermotor dengan plat BP yang perlu diketahui. Berikut cara cek selengkapnya.
1. Via Offline
Adapun caranya sebagai berikut.
- Mengunjungi Samsat terdekat sesuai dengan domisili kendaraan yang dibeli.
- Melampirkan dokumen persyaratan yang asli beserta fotopiannya. Mulai dari KTP, bukti pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) terakhir, STNK, dan BPKB.
- Mengisi formulir yang diberikan petugas Samsat sembari menyerahkan dokumen persyaratan secara lengkap.
2. Via Online
Adapun caranya sebagai berikut.
Via E-Samsat
Anda kunjungi situs resmi e-Samsat: https://e-samsat.id. Kemudian isi data yang diminta oleh situs E-Samsat, seperti plat nomor, nomor seri, nomor rangka, hingga domisili kendaraan yang di cek.
Kemudian tekan tombol ‘Cek Sekarang” dan tunggu hingga halaman situs menampilkan informasi lengkap pajak yang harus dibayarkan. Selain situs di atas, Anda juga bisa melakukan pengecekan di situs resmi Kepolisian Kepulauan Riau seperti https://pid.kepri.polri.go.id
Via situs Bapenda
Pertama-tama Anda kunjungi situs https://dispenda.kepriprov.go.id. Kemudian isi informasi yang diminta, mulai dari plat nomor, nomor seri, nomor rangka, captcha, hingga domisili kendaraan. Kemudian tekan tombol “Cek”, tunggu hingga informasi lengkap mengenai besaran pajak muncul.
Via aplikasi
Selain melalui situs resmi cek pajak, Anda juga bisa melakukan pengecekan melalui aplikasi SIGNAL. Caranya, Anda unduh terlebih dahulu aplikasi SIGNAL di ponsel Anda, kemudian instalasi.
Jika sudah, lakukan pendaftaran akun dengan memasukkan informasi data diri. Kemudian masukkan informasi mengenai data kendaraan seperti nomor pelat, nomor seri, nomor rangka kendaraan, hingga domisili kendaraan. Jika sudah, tekan tombol “Cek Data Sekarang”. Tunggu sebentar hingga informasi besaran pajak muncul.
Via SMS
Ketik format Info (spasi) plat nomor (spasi) warna kendaraan. Lalu kirim ke nomor 0811-2119-211. Contoh: BP 1212 KU.
Baca Juga : Cara Cek Pajak Kendaraan Batam Secara Online, Terbaru
Bagaimana cara cek pajak kendaraan di atas, sangat mudah bukan? Pastikan Anda tepat waktu dalam membayar pajak kendaraan agar tidak terkena sanksi denda dan blokir STNK. Jangan lupa, untuk selalu mengecek kondisi kendaraan Anda di bengkel Daihatsu terdekat.