Pada tahun 2023, Indonesia mengalami lonjakan signifikan dalam era digitalisasi, mencakup hampir semua sektor, termasuk proses pengecekan dan pembayaran pajak kendaraan motor. Khususnya di wilayah kepulauan Batam, warga dapat merasakan kebahagiaan karena kini telah tersedia layanan cek pajak kendaraan Batam secara online, seiring dengan perkembangan di kota-kota besar Indonesia. Untuk memahami caranya, mari langsung simak penjelasan selengkapnya.
Dahulu untuk mengetahui besaran pajak kendaraan, masyarakat harus pergi ke kantor Samsat untuk menanyakan perihal tersebut. Tidak sedikit yang harus bolak balik, karena besaran pajak tidak sesuai dengan biaya yang dibawa.
Terkadang masyarakat juga tidak memiliki banyak waktu untuk berkunjung langsung ke kantor Samsat. Hal tersebut menyebabkan pajak kendaraan menjadi menumpuk sehingga berpengaruh pada biaya denda yang harus dibayarkan.
Untuk mengurangi polemik tersebut, maka pihak Satlantas Polri melakukan pembenahan sistem sehingga pengecekan pajak kendaraan dapat dilakukan secara online. Penerapan sistem tersebut saat ini sudah meluas di beberapa wilayah, termasuk Batam. Selain Batam, pada artikel sebelumnya kita sudah membahas juga cara cek pajak kendaraan di Jakarta, Jawa Tengah, Riau, dan Jatim. Bisa dicek ya!
Cara cek pajak kendaraan Batam secara online terbilang lebih praktis, dan efisien. Agar Anda tidak penasaran mengenai cara pengecekannya, Anda bisa perhatikan beberapa cara berikut.
Cek pajak kendaraan batam bisa Anda lakukan melalui SMS. Untuk selengkapnya perhatikan beberapa langkah berikut ini.
Baca Juga : Cara Mengetahui Pajak Kendaraan Diblokir atau Tidak, Cek di Sini!
Cara kedua, Anda bisa melakukan pengecekan melalui situs resmi e-Samsat.
Cara ketiga, Anda bisa melakukan pengecekan pajak kendaraan Batam melalui aplikasi Samsat. Untuk aplikasi Samsat sendiri ada dua, yaitu aplikasi SIGNAL dan aplikasi Samsat KEPRI. Aplikasi SIGNAL sendiri dibuat untuk skala nasional, sehingga dapat digunakan oleh beberapa orang di beberapa wilayah. Berikut cara mengecek pajak kendaraan melalui aplikasi SIGNAL.
Jika Anda berdomisili di Kepulauan Riau, khususnya di area Batam, Anda dapat mengakses informasi pajak kendaraan melalui website berikut: http://dispenda.kepriprov.go.id/#infopajak. Silakan masukkan nomor plat kendaraan Anda pada kolom "Nomor Polisi" dan klik "Proses". Hasilnya akan menampilkan besaran pajak yang perlu Anda bayarkan.
Baca Juga : Cara Cek Pajak yang Sudah Dibayar via Online
Untuk cara penggunaan aplikasi Samsat KEPRI, hampir sama dengan penggunaan aplikasi SIGNAL. Aplikasi KEPRI sendiri merupakan aplikasi pengecekan dan pembayaran pajak kendaraan secara online untuk wilayah kepulauan Riau dan Batam.
Nah itu dia sahabat, informasi mengenai cara cek pajak kendaraan di Batam secara online. Dari ketiga cara di atas, cara mana yang menurut Anda paling mudah untuk diaplikasikan?