Plat DD Daerah Mana? Yuk, Temukan Jawabannya di Sini!
Mengetahui dari mana asal plat DD dapat menambah pengetahuan Anda mengenai kode plat nomor kendaraan di Indonesia. Selain itu, hal tersebut dapat berguna bagi Anda untuk mengecek status pajak kendaraan yang akan dibeli apabila membelinya dengan kondisi bekas. Berikut daerah yang menggunakan plat nomor dengan kode DD.
Plat DD dari Daerah Mana?
Kode plat depan DD merupakan plat kendaraan yang digunakan untuk di beberapa daerah di Provinsi Sulawesi. Adapun daerah dan kode plat nomor belakang selengkapnya sebagai berikut.
- Kota Makassar: DD – A*/K*/Q*
- Kabupaten Gowa: DD – B*/L*
- Kabupaten Takalar: DD – C*
- Kabupaten Maros: DD – D*
- Kabupaten Pangkajene Kepulauan: DD –E*
- Kabupaten Bantaeng: DD – F*
- Kabupaten Janeponto: DD – G*
- Kabupaten Bulukumba: DD – H*
- Kabupaten Selayar: DD – J*
Itulah informasi mengenai kode plat DD berasal dari Provinsi Sulawesi yang mencakup Kota Makassa, Kabupaten Gowa, Takalar, Maros, Pangkajene Kepulauan, Bantaeng, Janeponto, Bulukumba dan Selayar.
Untuk mengetahui daftar kode plat nomor yang ada di Indonesia bisa simak informasinya disini ya "Daftar Kode Plat Nomor Seluruh Indonesia Terlengkap"
Cara Cek Pajak Kendaraan Plat DD
Bagi pemilik kendaraan dengan kode plat depan DD, ada beberapa cara cek pajak kendaraan secara online yang perlu Anda ketahui. Berikut cara selengkapnya.
1. Cek via situs e-Samsat.id
Cara cek pajak kendaraan plat DD bisa Anda lakukan dengan mengakses situs resmi Samsat Indonesia. Adapun caranya seperti berikut.
- Kunjungi laman situs e-Samsat.id atau https://e-samsat.id/sulawesi-selatan/ melalui aplikasi browser ponsel atau laptop.
- Tunggu sebentar hingga halaman situs menampilkan kolom “Plat”, “Nomor”, “Seri”, dan “No. Rangka”.
- Isi kolom tersebut dengan nomor registrasi kendaraan, nomor seri kendaraan, dan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan.
- Selanjutnya, pilih menu “Pilih Provinsi” dan pilih Provinsi Sulawesi Selatan.
- Selanjutnya, tekan tombol “Cek Sekarang”. Hanya dengan hitungan detik, maka informasi mengenai besaran pajak dan data kendaraan muncul secara lengkap.
2. Cek via aplikasi SIM Digital Nasional (SIGNAL)
Cara lainnya, Anda bisa mengecek pajak menggunakan aplikasi SIGNAL seperti berikut.
- Unduh dan instalasi aplikasi SIGNAL di ponsel.
- Apabila Anda belum pernah sama sekali membuat akun SIGNAL, Anda bisa melakukan pendaftaran akun dengan memasukkan data diri sesuai dengan e-KTP, alamat email, nomor telepon, dan swafoto.
- Jika akun sudah di verifikasi dan terdaftar, buka aplikasi SIGNAL kembali.
- Pada halaman utama aplikasi, klik tombol “Tambahkan Kendaraan Bermotor”.
- Kemudian tekan tombol “Pengesahan pendaftaran STNK”.
- Halaman aplikasi akan menampilkan kolom pelat nomor kendaraan.
- Isi kolom tersebut sesuai plat kendaraan yang akan Anda cek. Contoh DD 1171 KK.
- Kemudian klik tombol “Lanjut” maka rincian pajak kendaraan yang harus Anda bayarkan akan muncul.
3. Cek via aplikasi Bapenda Sulsel
Selain cara di atas, Anda juga bisa melakukan pengecekan pajak kendaraan melalui aplikasi resmi Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Selatan. Adapun caranya sebagai berikut.
- Unduh dan instalasi aplikasi Bapenda Sulsel di ponsel.
- Kemudian log in aplikasi tersebut.
- Pilih daerah domisili kendaraan yang akan di cek pada menu “Pilih Wilayah”. Contoh: Makassar.
- Kemudian isi kolom masukkan nopol dengan plat nomor kendaraan yang akan di cek. Contoh: DD 1171 KK.
- Kemudian isi lima digit angka terakhir nomor rangka pada kolom masukkan no.rangka. Contoh: A9876.
- Kemudian tekan tombol “Cek Pajak”, maka halaman aplikasi akan menampilkan besaran pajak kendaraan secara lengkap.
4. Cek via layanan SMS Bapenda Sulsel
Selain aplikasi, Bapenda Sulsel juga menyediakan layanan SMS untuk cek pajak kendaraan. Adapun caranya sebagai berikut.
- Buka layanan SMS di ponsel, lalu ketik format “Plat nomor kendaraan” (spasi) “Daerah domisili registrasi kendaraan”. Contoh: DD 1171 KK_Makassar
- Kemudian kirim ke nomor 99250.
Cara cek pajak kendaraan di atas, sangat mudah untuk dipraktikkan bukan? Yuk jangan tunggak bayar pajak kendaraan mulai sekarang. Jangan lupa juga servis kendaraan Anda secara rutin di bengkel resmi Daihatsu.