Tips Sahabat

Plat DT Daerah Mana? Simak Informasinya di Sini!

10 April 2025
Plat DT

Ketika Anda melihat kendaraan dengan plat DT, di benak Anda pasti terpikirkan dari daerah manakah plat tersebut berasal. Untuk mengetahui asal daerahnya, mari perhatikan informasi berikut ini. 

Plat DT Daerah Mana? 

Bagi Anda yang bertanya dari manakah plat DT berasal? Ternyata pelat ini berasal dari beberapa daerah berikut ini. 

  1. Kabupaten Konawe: DT – A*.
  2. Kabupaten Kolaka Utara: DT – B*.
  3. Kabupaten Wakatobi: DT – C*.
  4. Kota Kendari: DT – E*.
  5. Kabupaten Buton Utara: DT – F*.
  6. Kabupaten Buton: DT – G*.
  7. Kabupaten Konawe Selatan: DT – H*.
  8. Kabupaten Kolaka: DT – J*.
  9. Kabupaten Bombana: DT – K*.
  10. Kabupaten Konawe Utara: DT -M*.

Cara Cek Pajak Kendaraan Plat DT

Pengecekan pajak kendaraan plat DT, saat ini sudah bisa Anda lakukan dengan mudah dan cepat. Adapun caranya sebagai berikut. 

1. Cek via situs Samsat

Berikut caranya.

  • Buka laptop atau smartphone, lalu kunjungi situs resmi Samsat di https://samsatonline.id atau https://samsat.id.
  • Pilih pelat DT pada kolom “Kode Pelat”.
  • Masukkan nomor register pada kolom “Nomor Plat”.
  • Masukkan kode belakang pelat pada kolom “Nomor Seri”.
  • Masukkan nomor rangka pada kolom “5 digit terakhir no rangka”.
  • Setelah itu pilih warna sesuai dengan TNKB pada kolom “warna”.
  • Pilih Provinsi Sulawesi Tenggara pada menu “Pilih Provinsi” karena pelat DT berasal dari wilayah Sulawesi Tenggara. 
  • Terakhir tekan tombol “Cek Sekarang” maka halaman situs akan menayangkan besaran pajak kendaraan dengan detail. 

2. Cek via aplikasi resmi Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Provinsi Sulawesi Tenggara

Berikut caranya. 

  • Buka aplikasi “App Store” atau “Play Store” pada smartphone, lalu unduh aplikasi resmi cek pajak kendaraan dari Bapenda Provinsi Sulawesi Tenggara, yakni “IP SULTRA”.
  • Setelah di unduh, lakukan instalasi.
  • Kemudian buka aplikasi tersebut, maka halaman aplikasi akan menampilkan kolom “Nomor Plat”, “Nomor Rangka”, dan “Nomor Mesin”. 
  • Isi kolom tersebut sesuai dengan perintah formulir. 
  • Kemudian tekan tombol “Cari”, maka informasi mengenai besaran pajak kendaraan akan muncul. 

3. Cek via aplikasi SIGNAL (SIM Digital Nasional)

Berikut caranya. 

  • Buka aplikasi “App Store” atau “Play Store” pada smartphone, lalu unduh dan instalasi aplikasi “SIGNAL”.
  • Kemudian lakukan pendaftaran akun dengan mencantumkan foto e-KTP, swafoto, data diri, email, nomor telepon, hingga data kendaraan yang akan di cek. 
  • Setelah proses pendaftaran disetujui oleh aplikasi, maka buka aplikasi dan tekan tombol “Pendaftaran Pengesahan STNK” 
  • Kemudian isi plat nomor kendaraan yang akan Anda cek pada kolom yang tersedia. Contoh: DT 1134 HJ. 
  • Kemudian tekan tombol “Lanjut”, maka informasi mengenai pajak akan muncul. 

4. Cek via aplikasi “Cek Pajak Kendaraan Bermotor”

Adapun caranya sebagai berikut. 

  • Buka aplikasi “App Store” atau “Play Store” pada smartphone, lalu unduh dan instalasi aplikasi “Cek Pajak Kendaraan Bermotor” 
  • Setelah itu masuk aplikasi dan pilih menu “Cek Pajak Kendaraan”.
  • Kemudian geser aplikasi ke bawah untuk pilih daerah sesuai dengan domisili kendaraan yang akan di cek. Contoh: Konawe. 
  • Kemudian geser aplikasi ke bawah hingga Anda menemukan kolom “No. Register”.
  • Kemudian isi kolom tersebut dengan plat nomor kendaraan yang akan Anda cek. Contoh: DT 1992 AA. 
  • Terakhir, tekan tombol “Cari” maka besaran pajak akan muncul. 

Baca Juga: Kode Plat Nomor Belakang Kendaraan dan Daerahnya di Indonesia

Cara di atas cukup mudah dipahami bukan? Selanjutnya jangan lupa cek semua komponen mobil Anda, apabila sudah mulai aus segera lakukan perbaikan di bengkel resmi Daihatsu.

Tips Sahabat Lainnya
Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama
Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama Resmi Berlaku Nasional
Kabar baik bagi pemilik kendaraan bekas! Kini, perpanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama resmi diberlakukan secara nasional. Kebijakan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang kesulitan mengurus pajak
Denda Tilang Tidak Membawa STNK
Denda Tilang Tidak Membawa STNK, Ini Besaran dan Aturannya
Saat berkendara, membawa dokumen kendaraan adalah kewajiban yang sering dianggap sepele oleh sebagian pengendara. Salah satu dokumen penting yang wajib dibawa adalah STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
Melawan Arus Kena Tilang Berapa? Ini Denda dan Pasal yang Mengaturnya
Melawan Arus Kena Tilang Berapa? Ini Denda dan Pasal yang Mengaturnya
Melawan arus lalu lintas masih menjadi salah satu . Padahal, tindakan ini sangat berbahaya karena berisiko menyebabkan kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Lalu, melawan arus kena tilan
Sanksi Menggunakan HP Saat Berkendara: Denda dan Aturannya
Sanksi Menggunakan HP Saat Berkendara: Denda dan Aturannya
Menggunakan ponsel saat berkendara masih menjadi kebiasaan yang sering dilakukan oleh pengendara di jalan. Padahal, tindakan ini sangat berbahaya karena dapat mengganggu konsentrasi dan meningkatkan r
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami