Tips Sahabat

Plat E Daerah Mana? Temukan Informasinya di Sini!

09 April 2025
Plat E Daerah Mana? Temukan Informasinya di Sini!

Kendaraan dari daerah manakah yang menggunakan plat E sebagai kode nopol kendaraan? Yuk, ketahui informasi selengkapnya di bawah ini.

Plat E Daerah Mana?

Bagi Anda yang sering berkunjung ke area Provinsi Jawa Barat, tentu tidak asing dengan kendaraan plat E. Plat E sendiri, digunakan di beberapa daerah seperti Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan. Untuk infromasi selengkapnya bisa lihat berikut ini : 

1. Wilayah Cirebon

Untuk wilayah Cirebon, baik kota ataupun kabupaten sama-sama menggunakan kode huruf “E” sebagai kode awal plat nomor kendaraan. Sedangkan untuk kode belakangnya menggunakan akhiran yang berbeda. Kode huruf “A/B/C/D/E/F/G” untuk Kota Cirebon, dan kode huruf “H/I/J/K/L/M/N/O” untuk Kabupaten Cirebon. Contoh: E 1111 EA.

2. Kabupaten Indramayu

Kode depan plat nomor diawali dengan kode huruf E dan diakhiri dengan kode huruf P/Q/R/S/T. Contoh: E 1111 TS.

3. Kabupaten Majalengka

Kabupaten Majalengka juga menggunakan kode huruf E sebagai kode depan plat. Untuk kode akhir plat menggunakan huruf U/V/W/X. Contoh: E 1111 UV.

4. Kabupaten Kuningan

Kabupaten Kuningan juga sama menggunakan kode huruf E sebagai kode depan plat. Untuk kode akhir plat menggunakan huruf Y/Z. E 1111 YZ.

Baca Juga : Kode Plat Nomor Belakang Kendaraan dan Daerahnya di Indonesia

Cara Cepat Cek Asal Usul Plat E

Untuk mengetahui dari mana plat E berasal dengan cepat, Anda bisa menggunakan layanan USSD (Unstructured Supplementary Service Data). Caranya Anda tinggal mengetik *368# pada menu telepon kemudian tekan enter. Selanjutnya, layar telepon akan menampilkan menu sebagai berikut.

  1. Info Ranmor
  2. Info Pajak Ranmor
  3. Pajak Reminder
  4. Info SIMLING
  5. Info SAMLINGLING, atau Info SAMLING. 

Selanjutnya, tekan no “1” untuk mengetahui informasi mengenai kendaraan bermotor.

Cara Cek Pajak Kendaraan Plat E

Ada beberapa cara yang perlu Anda ketahui ketika hendak mengecek kendaraan plat E. Berikut cara selengkapnya.

1. Cek via USSD

Berikut caranya.

  • Ketik *368# di menu telepon.
  • Kemudian tekan enter untuk menelepon.
  • Selanjutnya, akan muncul menu seperti yang sudah dijelaskan di atas. 
  • Pilih menu nomor 2, untuk mengetahui status dan besaran pajak kendaraan.

2. Cek via SMS

Berikut caranya.

  • Buka menu layanan SMS. Pastikan pulsa SMS cukup.
  • Ketik SMS dengan format “esamsat” (spasi) nomor plat kendaraan (spasi) NIK, lalu kirim ke nomor 0811-211-9211. Contoh: esamsat_E 1111 UV_ 3215250000000000.

3. Cek via website Samsat Jawa Barat (SAMBARA) atau Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat

Berikut caranya. 

  • Kunjungi website resmi Samsat Jawa Barat https://sambara.puslia.jabarprov.go.id/sambara_v2 atau https://sambara.bapenda.jabarprov.go.id/sambara_lite_plopd/
  • Kemudian masukkan data sesuai kolom formulir yang tertera pada website. Mulai dari nomor registrasi kendaraan bermotor (nomor polisi), warna TNKB, dan captcha.
  • Kemudian tekan tombol “Cari” maka informasi lengkap mengenai identitas kendaraan, beserta tagihan akan muncul secara otomatis.

4. Cek via aplikasi Sambara

Selain website, Samsat Jawa Barat juga sudah menyediakan aplikasi khusus untuk mengecek informasi mengenai kendaraan, pajak kendaraan, dan proses pengurusan kendaraan. Untuk mengecek pajak kendaraan, Anda perlu memperhatikan langkah-langkah berikut.

  • Unduh aplikasi Sambara di ponsel, lalu instalasi.
  • Lakukan registrasi pendaftaran akun Sambara.
  • Login aplikasi Sambara dan pilih menu “Info PKB”.
  • Masukkan plat nomor kendaraan, dan klik tombol “Cari”.
  • Klik tombol “Lanjut Daftar Online”, kemudian isi NIK KTP pemilik kendaraan, lima digit terakhir dan nomor rangka.
  • Klik tombol “Proses” maka informasi mengenai data kendaraan dan pajak akan muncul.

Cara-cara di atas akan memudahkan Anda dalam mengecek pajak kendaraan kapan saja. Jadi tidak ada alasan lagi untuk telat membayar pajak. Jangan lupa servis kendaraan Anda sesuai anjuran servis di bengkel resmi Daihatsu terdekat

Tips Sahabat Lainnya
Ketahui Denda Tilang Tidak Punya SIM dan Tidak Bawa SIM
Ketahui Denda Tilang Tidak Punya SIM dan Tidak Bawa SIM
Setiap pengendara wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) agar tidak terhindar dari tilang. Jika Anda sudah punya SIM namun tidak membawanya saat berkendara maka juga akan terkena tilang. Besaran de
Jadwal SIM Keliling Surabaya 2023 & Lokasinya (Terlengkap)
Jadwal SIM Keliling Surabaya Januari 2026 & Lokasinya (Terlengkap)
Layanan SIM Keliling di Surabaya menjadi salah satu solusi paling praktis buat Sahabat yang ingin memperpanjang SIM tanpa antre lama. Layanan ini disediakan oleh pihak kepolisian untuk memudahkan warg
Jadwal SIM Keliling Buleleng Bali
Jadwal SIM Keliling Buleleng Hari Ini Lengkap dengan Lokasinya
Layanan SIM Keliling Buleleng Bali menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke Satpas. Dengan lokasi yang berpindah-pindah dan lebih dek
Power Window Mobil Macet, Tips Merawat dan Memperbaiki
Kenali Masalah Umum Power Window Mobil Macet, Tips Merawat dan Memperbaiki
JAKARTA, Januari 2025, Power window sangat penting di mobi-mobil masa kini. Tapi, bagaimana jika power window mobil Anda mengalami masalah?  Power window macet bisa sangat mengganggu, bergerak la
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami