Tips Sahabat

Plat KU Daerah Mana? Simak Jawabannya di Sini!

09 April 2025
Plat KU Daerah Mana? Simak Jawabannya di Sini!

Memahami asal daerah dari plat KU merupakan keharusan bagi warga negara Indonesia. Hal tersebut akan menambah wawasan. Selain itu, hal tersebut dapat berguna dalam proses jual beli kendaraan bekas agar terhindar dari tindak penipuan kendaraan bodong. Yuk, langsung saja ketahui asal daerahnya dengan memperhatikan ulasan berikut.

Plat KU Daerah Mana? 

KU merupakan kode depan plat kendaraan yang berasal dari beberapa daerah di wilayah Provinsi Kalimantan Utara. Adapun cakupan daerah yang menggunakan kode plat tersebut sebagai berikut.

1. Kabupaten Balungan

Kode plat nomor: KU – A**,B**.

Contoh: KU 8080 AJA.

2. Kota Tarakan

Kode plat nomor: KU – G**.

Contoh: KU 8080 GI.

3. Kabupaten Tana Tidung

Kode plat nomor: KU – H**.

Contoh: KU 8080 HE. 

4. Kabupaten Nunukan

Kode plat nomor: KU – N**.

Contoh: KU 8080 NU. 

5. Kabupaten Malinau

Kode plat nomor: KU – S**.

Contoh: KU 8080 SA.

Untuk mengetahui daftar kode plat nomor belakang yang ada di Indonesia bisa simak informasinya disini ya "Kode Plat Nomor Belakang Kendaraan dan Daerahnya di Indonesia

Cara Cek Pajak Kendaraan Plat KU

Apabila kendaraan bermotor Anda memiliki kode plat depan dengan huruf KU, maka untuk mengecek pajak kendaraan, Anda bisa menggunakan beberapa cara berikut.

1. Cek via situs e-samsat.id

Untuk mengetahui biaya pajak kendaraan plat KU, Anda bisa melakukan pengecekan melalui situs e-samsat.id seperti berikut.

  • Buka browser laptop atau hp Anda, kemudian kunjungi situs https://e-samsat.id/kalimantan-utara/
  • Tunggu hingga halaman situs muncul formulir “Cek Pajak Kalimantan Utara”.
  • Kemudian isi semua kolom yang tersedia pada formulir sesuai dengan identitas kendaraan bermotor yang akan Anda cek. Mulai dari plat nomor kendaraan, nomor seri kendaraan, 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan.
  • Kemudian tekan kolom “Pilih Provinsi” pilih Provinsi Kalimantan Utara karena kendaraan dengan plat depan KU berasal dari Provinsi tersebut.
  • Terakhir, Anda tinggal tekan tombol “Cek Sekarang”, maka besaran pajak kendaraan akan muncul.

2. Cek via aplikasi “SAMSATKU (Samsat Kaltara Mobile)”

Selain melalui situs e-samsat.id, pajak kendaraan plat KU juga bisa Anda cek melalui aplikasi “SAMSATKU (Samsat Kaltara Mobile). Adapun caranya sebagai berikut.

  • Buka aplikasi Playstore atau Appstore pada hp, lalu unduh aplikasi “SAMSATKU (Samsat Kaltara Mobile”.
  • Selanjutnya instalasi aplikasi tersebut.
  • Selanjutnya Anda masuk ke aplikasi, maka akan muncul halaman “INFO LAYANAN”. Pada halaman tersebut terdapat beberapa pilihan menu, mulai dari “INFO PKB”, “Mekanisme”, “Lokasi Peta”, “Persyaratan”, “Jadwal SAMSAT”, hingga “Panduan”. 
  • Selanjutnya pilih menu “INFO PKB” untuk mengetahui informasi pajak kendaraan bermotor.
  • Selanjutnya masukkan nomor registrasi kendaraan ke kolom “Masukkan nomor plat anda”.
  • Jika sudah, tekan tombol “Lihat info PKB:” maka informasi lengkap mengenai kendaraan dan pajaknya akan muncul.

3. Cek via SMS

Cara terakhir untuk mengecek pajak kendaraan plat KU, Anda bisa menggunakan layanan SMS di hp Anda. Adapun caranya sebagai berikut.

  • Buka menu layanan SMS pada hp.
  • Kemudian kirim SMS dengan format “INFO (spasi) NOMOR POLISI”. Contoh: KU 8080 AJA.
  • Kemudian kirim SMS tersebut ke nomor 0811-538-1234.

Demikian beberapa cara cek pajak kendaraan plat KU yang perlu Anda ketahui. Ketiga cara di atas tentunya sangat mudah bukan? Jadi, tidak ada alasan lagi untuk telat bayar pajak. Selain tepat waktu bayar pajak, jangan lupa servis kendaraan Anda di bengkel resmi Daihatsu terdekat sesuai dengan jadwal servis yang sudah ditentukan. 

Tips Sahabat Lainnya
40 Rambu-Rambu Lalu Lintas: Jenis, Gambar, dan Artinya Lengkap
40 Rambu-Rambu Lalu Lintas: Jenis, Gambar, dan Artinya Lengkap
Pernah merasa bingung melihat rambu di jalan? Padahal, memahami rambu lalu lintas itu penting banget, bukan cuma untuk menghindari tilang, tapi juga untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna
Tidak Pakai Sabuk Pengaman Kena Denda Berapa? Ini Penjelasan Lengkapnya
Tidak Pakai Sabuk Pengaman Kena Denda Berapa? Ini Penjelasan Lengkapnya
Menggunakan sabuk pengaman saat berkendara bukan hanya soal keselamatan, tetapi juga kewajiban yang diatur dalam undang-undang. Sayangnya, masih banyak pengemudi maupun penumpang yang mengabaikan atur
Sanksi Menerobos Jalur Busway: Denda, Pasal, dan Ketentuannya
Sanksi Menerobos Jalur Busway: Denda, Pasal, dan Ketentuannya
Jalur busway atau jalur khusus bus dibuat untuk mendukung kelancaran transportasi umum. Namun, masih banyak pengendara motor maupun mobil yang nekat melintas di jalur tersebut. Padahal, pelanggaran in
Sanksi Menerobos Lampu Merah: Denda, Pasal, dan Aturan Resminya
Sanksi Menerobos Lampu Merah: Denda, Pasal, dan Aturan Resminya
Menerobos lampu merah merupakan salah satu pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di jalan raya. Padahal, tindakan ini sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kecelakaan, terutama tabrakan dari
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami