Tips Sahabat

30+ Rambu-Rambu Lalu Lintas : Jenis, Gambar dan Artinya Lengkap

30 Juni 2025
30+ Rambu-Rambu Lalu Lintas: Jenis, Gambar, dan Artinya

Ada banyak jenis rambu-rambu lalu lintas di jalan, ada yang berupa larangan, perintah, petunjuk, peringatan, dan tambahan. Sebagai pengguna jalan dan pengendara mobil, Anda harus memahami maksud dari setiap rambu-rambu lalu lintas.

Ketidakpahaman akan rambu-rambu lalu lintas sering menyebabkan pelanggaran lalu lintas. Setiap pelanggaran rambu-rambu lalu lintas bisa dikenai denda atau bahkan bisa mencelakakan pengguna jalan lainnya.

Berikut ini akan dibahas 30 lebih rambu-rambu lalu lintas, yuk cek, bisa jadi masih ada rambu-rambu lalu lintas yang belum Anda ketahui arti dan fungsinya.

Aturan Penerapan Rambu Lalu Lintas

Rambu-rambu lalu lintas berperan penting sebagai arahan atau petunjuk yang membantu pengendara untuk berkendara secara aman dan sesuai aturan. Penggunaan rambu lalu lintas ini sendiri telah diatur secara resmi dalam Undang-Undang. 

Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Rambu Lalu Lintas adalah bagian perlengkapan jalan yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat, dan/atau perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi pengguna jalan.

Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014, rambu lalu lintas didefinisikan sebagai bagian perlengkapan jalan yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat, dan/atau perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi pengguna jalan.

Rambu lalu lintas dibuat untuk mengatur, memperingatkan, serta memberi informasi kepada pengguna jalan. Kategori rambu-rambu yang umum ditemui di jalan, yaitu seperti rambu larangan, perintah, petunjuk, peringatan, dan tambahan. Pemasangan rambu-rambu ini disesuaikan dengan kondisi di tiap jalan. 

Jenis-Jenis Rambu Lalu Lintas

Jenis rambu lalu lintas ada beberapa macam, antara lain rambu peringatan, rambu larangan, rambu perintah, rambu petunjuk, dan rambu tambahan. Tiap rambu memiliki ciri berupa bentuk dan warna dasar yang berbeda sesuai dengan fungsinya. Berikut ini adalah penjelasan tiap rambu berupa nama rambu, gambar, dan penjelasannya.

1. Rambu Peringatan

Rambu peringatan berfungsi untuk memberikan peringatan akan potensi bahaya yang bisa terjadi di jalan. Ciri visual rambu peringatan ini berbentuk segitiga atau belah ketupat dengan warna dasar kuning dengan simbol berwarna hitam. Penggunaan warna kuning pada rambu ini berguna untuk memberikan efek agar mata lebih mudah tertuju pada gambar rambu.

Berikut ini beberapa contoh rambu peringatan beserta dengan gambar dan artinya:

  • Awas jalan rawan runtuh/longsor

Screenshot 2025 06 30 171911

Rambu ini menginformasikan bahwa daerah tersebut rawan terjadi longsor.

  • Awas area pejalan kaki

Screenshot 2025 06 30 172018

Rambu ini menginformasikan bahwa jalanan tersebut sering dilewati oleh pejalan kaki.

  • Awas jalan bundaran/memutar

Screenshot 2025 06 30 172028

Rambu ini menginformasikan bahwa Anda akan melewati jalan memutar yang berupa bundaran.

  • Perhatikan isyarat lalu lintas

Screenshot 2025 06 30 172041

Rambu ini menginformasikan agar Anda memperhatikan isyarat lampu lintas.

  • Peringatan area jalur penyeberangan

Screenshot 2025 06 30 172051

Rambu ini menginformasikan agar menurunkan kecepatan mobil karena Anda melewati area jalur penyeberangan.

  • Peringatan jalur dua arah

Screenshot 2025 06 30 172101

Rambu ini mengingatkan Anda untuk lebih hati-hati karena Anda melewati jalan jalur dua arah tanpa ada pemisah.

  • Awas jalan licin

Screenshot 2025 06 30 172110

Rambu ini menginformasikan bahwa Anda sedang melewati jalan yang licin, Anda perlu mengurangi kecepatan.

  • Awas jalan persimpangan sisi kanan

Screenshot 2025 06 30 172124

Rambu ini menginformasikan bahwa ada persimpangan tiga di sisi kanan.

  • Awas jalan persimpangan sisi kiri

Screenshot 2025 06 30 172136

Rambu ini menginformasikan bahwa ada persimpangan tiga di sisi kiri.

  • Awas tikungan ganda, tikungan pertama ke kiri

Screenshot 2025 06 30 172148

Rambu ini menginformasikan bahwa ada tikungan ganda dengan tikungan pertama ke kiri.

  • Awas tikungan ganda, tikungan pertama ke kanan

Screenshot 2025 06 30 172159

Rambu ini menginformasikan bahwa ada tikungan ganda dengan tikungan pertama ke kanan.

  • Awas tikungan ke kanan

Screenshot 2025 06 30 172210

Rambu ini menginformasikan bahwa ada tikungan ke kanan.

  • Awas tikungan ke kiri

Screenshot 2025 06 30 172217

Rambu ini menginformasikan bahwa ada tikungan ke kiri.

  • Awas tikungan memutar ke kanan

Screenshot 2025 06 30 172227

Rambu ini menginformasikan bahwa ada tikungan memutar ke kanan.

  • Awas tikungan memutar ke kiri

Screenshot 2025 06 30 172238

Rambu ini menginformasikan bahwa ada tikungan memutar ke kiri.

  • Awas tikungan tajam ke kanan

Screenshot 2025 06 30 172246

Rambu ini menginformasikan bahwa ada tikungan tajam ke kanan.

  • Awas tikungan tajam ke kiri

Screenshot 2025 06 30 172254

Rambu ini menginformasikan bahwa ada tikungan tajam ke kiri.

  • Awas turunan curam

Screenshot 2025 06 30 172310

Rambu ini menginformasikan bahwa ada turunan curam, Anda perlu memperhatikan kecepatan dan siaga rem mobil.

  • Awas turunan landai

Screenshot 2025 06 30 172319

Rambu ini menginformasikan bahwa ada turunan landai, Anda perlu memperhatikan kecepatan dan siaga rem mobil.

  • Awas simpang empat

Screenshot 2025 06 30 172335

Rambu ini menginformasikan ada simpat empat, Anda perlu mengurangi kecepatan dan lebih fokus berkendara.

Rambu Larangan

Rambu larangan berfungsi untuk menandakan tindakan yang dilarang atau tidak boleh dilakukan oleh pengguna jalan. Tujuan dari pemasangan rambu ini adalah untuk mencegah tindakan yang bisa membahayakan keselamatan lalu lintas. 

Ciri visual rambu larangan adalah berbentuk lingkaran dengan warna dasar putih dan garis tepi berwarna merah. Di dalam lingkarannya terdapat simbol atau warna hitam yang menunjukan bentuk tindakan yang dilarang. Penggunaan warna merah pada rambu ini bertujuan agar tampak mencolok atau mudah dilihat.

Berikut ini beberapa contoh rambu larangan beserta dengan gambar dan artinya:

  • Dilarang parkir

rambu dilarang parkir

Rambu ini menginformasikan bahwa pengendara atau pengemudi dilarang memarkirkan kendaraannya di area tersebut.

  • Dilarang masuk

rambu dilarang masuk

Rambu ini menginformasi bahwa pengendara tidak boleh memasuki atau melewati area tersebut.  

  • Dilarang belok kanan

rambu dilarang belok kanan
Rambu ini menginformasikan bahwa pengendara dilarang belok kanan di jalan tersebut. 

  • Dilarang berhenti

rambu dilarang berhenti

Rambu ini menginformasikan bahwa pengguna jalan dilarang berhenti di titik atau lokasi tersebut. 

  • Dilarang putar balik

rambu dilarang putar balik

Rambu ini menginformasi bahwa pengendara tidak boleh putar balik di area atau jalan tersebut.

  • Dilarang membunyikan klakson

rambu dilarang membunyikan klakson

Rambu ini menginformasikan bahwa pengendara tidak boleh membunyikan klakson selama berada atau melintasi area tersebut. 

Rambu Perintah

Rambu perintah adalah rambu lalu lintas yang berfungsi untuk memberitahu tindakan yang wajib diikuti pengguna jalan. Misalnya instruksi untuk belok kiri atau batas kecepatan maksimal di jalan tertentu. 

Ciri visual rambu perintah dibuat dengan lingkaran berwarna dasar biru dan simbol putih di dalamnya. Jika bertemu dengan rambu ini, Anda harus mengikuti tanda atau arahan yang terdapat di dalam rambu perintah.

Berikut ini beberapa contoh rambu perintah di jalan beserta dengan gambar dan keterangannya:

  • Wajib belok kiri

rambu perintah belok kiri

Rambu ini memberi instruksi kepada pengguna jalan untuk melajukan kendaraannya berbelok ke kiri. 

  • Wajib mengikuti arah panah

rambu perintah mengikuti arah panah

Rambu ini memberi instruksi kepada pengguna jalan untuk melajukan kendaraannya mengikuti arah panah.

  • Wajib menggunakan rantai ban (untuk daerah bersalju/ekstrem)

rambu perintah menggunakan rantai ban

Rambu ini memberi instruksi kepada pengendara agar memasang rantai ban di kendaraannya. 

  • Wajib memutari bundaran

rambu perintah memutari bundaran

Rambu ini memberi instruksi agar pengguna jalan mengarahkan kendaraannya memutari bundaran. 

  • Wajib satu arah

rambu wajib satu arah

Rambu ini menandakan bahwa pengendara hanya boleh melintasi jalan tersebut dalam satu arah saja. 

Rambu Petunjuk

Rambu petunjuk merupakan rambu lalu lintas yang memberikan informasi petunjuk di jalan yang dilewati. Penggunaan rambu ini berfungsi untuk memandu pengendara dalam menentukan arah atau mencari fasilitas umum selama perjalanan. 

Ciri visual dari rambu petunjuk adalah memiliki warna dasar hijau dengan lambang, huruf, atau berwarna putih di dalamnya. Rambu petunjuk menampilkan berbagai informasi, mulai dari menunjukkan arah kota, batas wilayah, objek wisata, dan sebagainya. 

Berikut ini beberapa contoh rambu petunjuk di jalan beserta gambar dan keterangannya:  

  • Penunjuk arah kota

rambu petunjuk arah kota

Rambu ini memberikan petunjuk kepada pengendara mengenai jalan yang menuju arah kota tertentu.

  • Nama jalan

rambu petunjuk nama jalan

Rambu ini memberi petunjuk mengenai nama jalan yang sedang dilewati oleh pengendara. 

  • Rest area

rambu petunjuk rest area

Rambu ini memberi petunjuk lokasi rest area untuk istirahat di jalan yang dilewati oleh pengendara. 

  • Rumah sakit

rambu rumah sakit

Rambu ini memberi petunjuk adanya rumah sakit di sekitar jalan yang dilewati oleh pengendara. 

  • Jalan Tol

rambu jalan tol

Rambu ini memberi petunjuk adanya jalan tol di jalan yang akan dilewati oleh pengendara. 

Baca juga: Ketahui Makna dan Fungsi dari Rambu Petunjuk Lalu Lintas

Papan Tambahan

Papan tambahan berfungsi sebagai informasi tambahan atau penjelasan mengenai rambu utama yang ada. Pemasangan papan ini terletak di bawah rambu utama dan dibuat dengan warna dasar putih serta tulisan hitam. 

Biasanya papan tambahan berisi keterangan waktu, jarak, atau kondisi tertentu. Papan tambahan ini digunakan untuk memberikan informasi tambahan atau membantu pengendara untuk memahami rambu utama dengan lebih jelas. 

Berikut ini beberapa contoh dari rambu papan tambahan dengan gambar dan artinya:

  • “Khusus Truk 06.00–18.00”

Rambu akses truk

Rambu ini menginformasikan bahwa jalan hanya bisa diakses oleh truk dari jam 06.00 sampai 18.00.

  • “100 m”

Rambu lebar jalan

Rambu ini menginformasikan bahwa lebar jalan yang akan dilewati yakni selebar 100 m. 

  • “3 KM”

rambu jarak tempuh

Rambu ini menginformasikan bahwa jarak tempuh ke lokasi atau tempat tertentu tinggal sejauh 3 km lagi. 

Rambu Nomor Rute

Rambu nomor rute adalah rambu yang menginformasikan mengenai nomor rute jalan tertentu. Penggunaan rambu ini berfungsi untuk mengidentifikasi ruas jalan tertentu dan menunjukkan rute perjalanan. Adanya rambu ini dapat membantu pengendara menavigasi jalur jalan dan menunjukkan rute yang akan dilewati.

Ciri-ciri rambu rute menampilkan nomor rute yang berupa angka atau kombinasi angka dan huruf. Rambu ini biasanya digunakan untuk menunjukkan rute jalan nasional, jalan provinsi, jalan tol, dan sebagainya. 

Beberapa contoh rambu rute yang biasanya ditemui di jalan adalah sebagai berikut ini:

  1. Jalan Tol (simbol hijau)
  2. Rute nasional (simbol putih dalam bingkai hitam)
  3. Jalan provinsi (simbol kuning atau biru)

Baca juga: 3 Arti Warna pada Lampu Lalu Lintas

Denda bagi yang Melanggar Rambu Lalu Lintas

Berdasarkan Pasal 287 Ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009, Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan dan tidak mematuhi perintah atau larangan yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas atau marka jalan, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan, atau denda paling banyak Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah).

Beberapa contoh pelanggaran lalu lintas yang sering dilakukan oleh pengguna jalan, antara lain:

  • Menerobos rambu dilarang masuk, denda maksimal Rp500 ribu
  • Tidak mengikuti rambu perintah, misal diperintah untuk belok, denda maksimal Rp500 ribu
  • Melewati rambu batas kecepatan, denda maksimal Rp500 ribu
  • Tidak mematuhi rambu dilarang parkir, denda maksimal Rp500 ribu dan mobil diderek

Besaran denda pastinya tergantung seberapa berat pelanggaran yang dilakukan, hal ini diketahui setelah keputusan pengadilan.

Apa Arti Rambu Petunjuk Berwarna Biru?

Rambu petunjuk berwarna biru memiliki arti informasi atau petunjuk kepada pengguna jalan berupa arah, lokasi, fasilitas umum, atau hal lainnya di jalan.

Beberapa contoh rambu petunjuk berwarna biru seperti tanda Jakarta 10 km, tersedia tempat parkir, tersedia hotel/penginapan, SPBU di depan, tersedia rumah sakit, masuk ke jalan tol, dan lain-lain.

Dengan banyaknya rambu-rambu lalu lintas yang harus dihapal dan dipahami, cara termudah untuk cepat hapal dan memahami adalah dengan melihat visual dan warna dasar dari rambunya. Hal yang terpenting dari semua itu adalah mematuhi setiap rambu-rambu lalu lintas yang ada di jalan demi kenyamanan berkendara dan keselamatan bersama.

Baca juga: Daftar Aplikasi GPS Penunjuk Jalan yang Canggih dan Recommended

Demikianlah ulasan mengenai jenis rambu-rambu lalu lintas beserta gambar dan artinya. Rambu lalu lintas merupakan elemen penting dalam cara berkendara yang aman. Mengetahui jenis-jenis rambu tersebut dapat membantu pengemudi lebih waspada dan patuh aturan.

Tips Sahabat Lainnya
Jadwal SIM Keliling Semarang dan Lokasi Terbaru 2024
Jadwal SIM Keliling Semarang dan Lokasi Terbaru 2025
Masyarakat Semarang dapat melakukan perpanjangan SIM melalui layanan SIM keliling. Layanan ini disediakan untuk memudahkan kebutuhan perpanjangan SIM A maupun tanpa harus datang ke kantor Satpas. Adan
Jadwal SIM Keliling Jakarta Barat dan Lokasi Terbaru
Jadwal SIM Keliling Jakarta Barat dan Lokasi Terbaru 2025
Bagi pemilik SIM  yang masa berlakunya akan habis, sebaiknya segera memperpanjangnya. Untuk warga Jakarta Barat, Anda bisa memanfaatkan yang biasanya di buka di sejumlah titik lokasi. Jadi Anda
Cara Mengurus STNK Hilang yang Bukan Atas Nama Sendiri, Mudah lho!
Cara Mengurus STNK Hilang yang Bukan Atas Nama Sendiri, Begini Prosedurnya
Kehilangan STNK merupakan kondisi yang urgent, sehingga perlu segera diurus. Sebab STNK adalah dokumen legal kendaraan yang berfungsi penting sebagai bukti kepemilikan kendaraan. Cara menguru
biaya cabut berkas mobil
Biaya Cabut Berkas Mobil, Syarat dan Prosedur Terbaru
Cabut berkas atau dilakukan jika Anda membeli kendaraan dari kota lain lalu dipakai di kota domisili Anda. Misal Anda beli mobil dari Surabaya, namun Anda memakai mobil tersebut di Jakarta atau di ko
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami