Tips Sahabat

Rest Area Jakarta-Merak: Daftar Tempat Singgah Terbaik untuk Pengemudi

09 April 2025
Rest Area Jakarta-Merak: Daftar Tempat Singgah Terbaik untuk Pengemudi

Ketika hendak pergi ke Banten melalui Pelabuhan Merak dari Jakarta memang lebih cepat jika menggunakan jalan Tol Jakarta Merak. Selain itu, di ruas jalan tol tersebut terdapat tempat peristirahatan yang bisa disinggahi oleh para pengguna jalan tol. Adapun daftar Rest Area Jakarta-Merak yang bisa Anda singgahi sebagai berikut. 

Daftar Rest Area Jakarta-Merak 

Ada beberapa daftar Rest Area Jakarta-Merak terbaik yang bisa Anda singgahi selama melakukan perjalanan menggunakan jalan tol Jakarta Merak. Adapun daftar rest area selengkapnya sebagai berikut. 

1. Rest Area KM 43 A

Rest Area ini terletak di Ruas Jalan Tol Jakarta-Merak menuju ke arah Merak, tepatnya di Pabuaran  Jayanti, Tangerang Regency, Banten 15610. Rest area ini merupakan rest area dengan tipe A, di mana memiliki fasilitas yang lengkap serta bangunan yang luas. Adapun fasilitas yang dimilikinya seperti area parkir yang luas yang mampu menampung semua jenis golongan kendaraan kurang lebih dengan kapasitas 500 hingga 700 kendaraan dengan pengamanan yang super ketat dan CCTV yang beroperasi selama 24 jam. Selain itu juga tersedia, toilet bersih, SPBU 24 jam, ATM 24 jam, bengkel 24 jam, mini market 24 jam, UMKM, ruang laktasi hingga masjid. 

2. Rest Area KM 45 B

Rest area ini terletak di Ruas Jalan Tol Jakarta-Merak menuju arah Jakarta. Rest area ini merupakan rest area dengan tipe B sehingga fasilitas yang ditawarkan lebih sederhana dibandingkan rest area dengan tipe A. Adapun fasilitas yang dimiliki Rest Area KM 45 B berupa tempat parkir yang cukup luas, mushola, ATM center, kios atau warung, dan toilet bersih. Meski terbilang sederhana, namun rest area ini bisa dijadikan salah satu tempat singgah terbaik karena pengemudi dapat beristirahat di mushola yang sejuk, ataupun menyantap kuliner lokal yang lezat. 

3. Rest Area KM 68 A

Rest area ini terletak tidak jauh dari Rest Area KM 45 B karena Rest Area KM 68 A terletak 20 kilometer sebelum Rest Area KM 45 B. Rest Area ini termasuk kedalam rest area kategori A, di mana memiliki fasilitas lengkap seperti yang dimiliki oleh Rest Area KM 43 A.

4. Rest Area KM 68 B

Untuk Rest Area KM 68 B terletak di Ruas Jalan Tol Jakarta-Merak menuju arah Merak, tepatnya di V93+CR5, Banjaragung, Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten. Rest area ini memiliki fasilitas seperti Rest Area KM 45 B karena sama-sama termasuk ke dalam rest area dengan tipe B. Seperti diketahui rest area tipe B biasanya tidak memiliki fasilitas SPBU sehingga rest area tipe B hanya cocok digunakan untuk kendaraan yang sudah mengisi bensin. 

Demikian beberapa daftar rest area yang bisa Anda singgahi ketika melakukan perjalanan menggunakan Jalan Tol Jakarta-Merak. Agar perjalanan terasa nyaman dan selamat sampai tujuan. Sebaiknya, Anda perlu beristirahat sebelum melakukan perjalanan agar konsentrasi saat berkendara terjaga. Jangan lupa siapkan akomodasi biaya, rute terbaik, hingga kendaraan dengan kondisi prima. 

Apabila kendaraan mengalami masalah, seperti komponen aus, atau performa kendaraan loyo segera bawa kendaraan Anda di bengkel resmi Daihatsu untuk melakukan pengecekan dan perawatan. Sebab bengkel resmi Daihatsu mampu mengembalikan performa kendaraan kembali prima. Meski terbilang handal, servis di bengkel resmi Daihatsu ternyata harganya bersahabat. 

Tips Sahabat Lainnya
40 Rambu-Rambu Lalu Lintas: Jenis, Gambar, dan Artinya Lengkap
40 Rambu-Rambu Lalu Lintas: Jenis, Gambar, dan Artinya Lengkap
Pernah merasa bingung melihat rambu di jalan? Padahal, memahami rambu lalu lintas itu penting banget, bukan cuma untuk menghindari tilang, tapi juga untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna
ujian praktek sim a
9 Jenis Ujian Praktek SIM A yang Perlu Dilatih Hingga Lancar
Saat mengajukan pembuatan SIM A, tahap ujian yang paling sering gagal adalah saat ujian praktek. Pada tahap pengujian ini, calon pengemudi harus membuktikan kemampuan mengendarai kendaraan roda empat
Tidak Pakai Sabuk Pengaman Kena Denda Berapa? Ini Penjelasan Lengkapnya
Tidak Pakai Sabuk Pengaman Kena Denda Berapa? Ini Penjelasan Lengkapnya
Menggunakan sabuk pengaman saat berkendara bukan hanya soal keselamatan, tetapi juga kewajiban yang diatur dalam undang-undang. Sayangnya, masih banyak pengemudi maupun penumpang yang mengabaikan atur
Sanksi Menerobos Jalur Busway: Denda, Pasal, dan Ketentuannya
Sanksi Menerobos Jalur Busway: Denda, Pasal, dan Ketentuannya
Jalur busway atau jalur khusus bus dibuat untuk mendukung kelancaran transportasi umum. Namun, masih banyak pengendara motor maupun mobil yang nekat melintas di jalur tersebut. Padahal, pelanggaran in
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami