Tips Sahabat

Samsat Keliling Jakarta Timur: Lokasi dan Layanannya

24 Februari 2026
Samsat Keliling Jakarta Timur: Lokasi dan Layanannya

Samsat Jakarta Timur, yang berlokasi di Jl. DI Panjaitan No. 55, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur (sering disebut Samsat Kebon Nanas), kini menyediakan layanan Samsat Keliling di beberapa titik strategis. Program ini dirancang untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya yang ingin memperpanjang SIM atau membayar pajak kendaraan tahunan.

Berikut lokasi Samsat Keliling di wilayah Jakarta Timur untuk Februari 2026 dikutif dari situs beritasatu:

    • Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur (Kebon Nanas) buka Pukul 08:00-14:00 WIB
    • Pasar Induk Kramat Jati buka Pukul 08:00-14:00 WIB

Baca Juga: 4 Cara Cek Ranmor DKI Jakarta Secara Online dan Pajaknya

Catatan: Lokasi layanan dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi terbaru, cek di situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atau akun media sosial TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro).

Layanan Samsat Keliling Jakarta Timur

Layanan Samsat keliling ini hanya untuk memperpanjanga Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan, sedangkan untuk pajak 5 tahunan harus dilakukan di kantor Samsat Jakarta Timur.

Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Sebelum mendatangi Samsat Keliling, pastikan Anda membawa dokumen-dokumen berikut:

  • KTP asli beserta fotokopinya.
  • STNK asli beserta fotokopinya.

Mengapa Memilih Samsat Keliling?

Layanan Samsat Keliling adalah solusi praktis bagi masyarakat yang sibuk dan tidak memiliki waktu untuk mengunjungi kantor Samsat utama. Dengan lokasi yang strategis, layanan yang cepat, dan jadwal operasional yang fleksibel, masyarakat Jakarta Timur dapat dengan mudah mengurus keperluan administrasi kendaraan mereka.

Jangan lupa cek masa berlaku SIM dan STNK Anda! Segera manfaatkan layanan Samsat Keliling untuk memperpanjang SIM atau membayar pajak kendaraan Anda tanpa repot.

Tips Sahabat Lainnya
asap knalpot hitam
Asap Knalpot Hitam: Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya
Munculnya asap knalpot hitam pada mobil sering membuat pengendara khawatir. Selain mengganggu pengguna jalan lain dan meningkatkan polusi udara, kondisi ini juga menjadi tanda bahwa ada masalah pada s
Cara Mengurus BPKB Hilang 2026, Syarat & Biaya Lengkap!
Cara Mengurus BPKB Hilang, Siapkan Syarat dan Dokumen Berikut!
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) merupakan dokumen yang harus disimpan dengan baik. Namun terkadang pemilik kendaraan mengalami nasib apes kehilangan BPKB, entah karena lupa atau terjatuh di sua
Denda Tilang Melebihi Batas Kecepatan Ini Sanksi dan Dendanya
Denda Tilang Melebihi Batas Kecepatan Ini Sanksi dan Dendanya
Berapa denda tilang melebihi batas kecepatan? Simak sanksi hingga Rp500.000, pasal yang mengatur, batas kecepatan, dan aturan ETLE terbaru. Berkendara melebihi batas kecepatan merupakan pelanggaran la
Arti Rambu Jalan Tol, Warna, dan Jenisnya, Yuk Pahami!
Arti Rambu Jalan Tol, Warna, dan Jenisnya, Yuk Pahami!
Saat melintasi jalan tol, pengendara akan menemukan berbagai rambu dengan warna, simbol, dan bentuk yang berbeda. Setiap rambu tersebut memiliki arti dan fungsi penting untuk memberikan informasi, pet
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami