Samsat Keliling Jakarta Timur: Lokasi dan Layanannya
Samsat Jakarta Timur, yang berlokasi di Jl. DI Panjaitan No. 55, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur (sering disebut Samsat Kebon Nanas), kini menyediakan layanan Samsat Keliling di beberapa titik strategis. Program ini dirancang untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya yang ingin memperpanjang SIM atau membayar pajak kendaraan tahunan.
Berikut lokasi Samsat Keliling di wilayah Jakarta Timur untuk Februari 2026:
-
- Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur (Kebon Nanas) buka Pukul 08:00-14:00 WIB
- Pasar Induk Kramat Jati buka Pukul 08:00-14:00 WIB
Baca Juga: 4 Cara Cek Ranmor DKI Jakarta Secara Online dan Pajaknya
Catatan: Lokasi layanan dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi terbaru, cek di situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atau akun media sosial TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro).
Layanan Samsat Keliling Jakarta Timur
Layanan Samsat keliling ini hanya untuk memperpanjanga Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan, sedangkan untuk pajak 5 tahunan harus dilakukan di kantor Samsat Jakarta Timur.
Persyaratan yang Harus Dipenuhi
Sebelum mendatangi Samsat Keliling, pastikan Anda membawa dokumen-dokumen berikut:
- KTP asli beserta fotokopinya.
- STNK asli beserta fotokopinya.
Mengapa Memilih Samsat Keliling?
Layanan Samsat Keliling adalah solusi praktis bagi masyarakat yang sibuk dan tidak memiliki waktu untuk mengunjungi kantor Samsat utama. Dengan lokasi yang strategis, layanan yang cepat, dan jadwal operasional yang fleksibel, masyarakat Jakarta Timur dapat dengan mudah mengurus keperluan administrasi kendaraan mereka.
Jangan lupa cek masa berlaku SIM dan STNK Anda! Segera manfaatkan layanan Samsat Keliling untuk memperpanjang SIM atau membayar pajak kendaraan Anda tanpa repot.