Tips Sahabat

SIM Keliling Magelang: Jadwal, Biaya, dan Lokasi Terbaru 2024

09 April 2025
SIM Keliling Magelang: Jadwal, Biaya, dan Lokasi Terbaru 2024

Mengetahui jadwal, biaya, dan lokasi terbaru layanan SIM keliling Magelang 2024 sangatlah perlu. Terutama jika SIM Anda sudah hampir mendekati batas masa kedaluwarsa SIM. Sebab, jika melewati masa kedaluwarsa dan SIM belum diperpanjang maka SIM dikatakan hangus. Selain itu, Anda perlu membuat SIM baru lagi dengan proses seperti pertama kali membuat SIM. Daripada Anda penasaran kapan jadwal, biaya, dan lokasi SIM keliling tersebut, mari perhatikan ulasan berikut ini.

Jadwal SIM Keliling Magelang Terbaru 2024

Jadwal layanan SIM Keliling terbaru 2024 untuk wilayah Magelang, diselenggarakan setiap hari Senin sampai Sabtu. Adapun jadwal operasional selengkapnya sebagai berikut.

  • Senin sampai Kamis: pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
  • Jumat dan Sabtu: pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Biaya SIM Keliling Magelang Terbaru

Layanan SIM keliling untuk wilayah Magelang, hanya menerima proses perpanjangan SIM bukan pembuatan SIM baru atau SIM terlambat. Adapun rincian biayanya sebagai berikut.

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM B I: Rp80.000
  • SIM B II: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000
  • SIM C I: Rp75.000
  • SIM C II: Rp75.000
  • SIM D: Rp30.000
  • SIM D I: Rp30.000
  • SIM Internasional: Rp225.000

Untuk biaya tambahan seperti tes psikologi dan cek kesehatan dikenakan biaya kurang lebih Rp30.000 hingga Rp50.000 tergantung klinik atau lembaga yang dipilih oleh pemohon perpanjangan SIM.

Lokasi SIM Keliling Magelang Terbaru 2024

Layanan SIM keliling 2024 untuk wilayah Magelang diselenggarakan di beberapa lokasi berikut.

  • Senin: Terminal Muntilan
  • Selasa: Kantor Kecamatan Grabag
  • Rabu: RSD Salaman
  • Kamis: Jembatan ELO (Tegalrejo)
  • Jumat: Parkir Selatan Artos Mall
  • Sabtu: Cucian Mobil Gremeng, Salam

Syarat Memperpanjang SIM Menggunakan Layanan SIM Keliling Magelang

Bagi warga Magelang yang berniat untuk memperpanjang masa berlaku SIM menggunakan layanan SIM keliling, Anda perlu mengetahui beberapa persyaratan berikut.

  • Melampirkan dua lembar fotokopi KTP
  • Melampirkan SIM yang masih berlaku
  • Melampirkan bukti telah melakukan cek kesehatan sesuai dengan lembaga yang ditunjuk oleh pihak kepolisian.
  • Melampirkan bukti telah melakukan tes psikotes sesuai dengan lembaga yang ditunjuk oleh pihak kepolisian.

Cara Memperpanjang SIM Menggunakan Layanan SIM Keliling Magelang

Ada beberapa cara yang perlu Anda lakukan jika Anda hendak memperpanjang SIM Magelang 2024 menggunakan layanan SIM keliling. 

  • Lengkapi persyaratan perpanjangan SIM seperti persyaratan yang sudah dijelaskan sebelumnya.
  • Kunjungi lokasi layanan SIM keliling terdekat dengan domisili Anda.
  • Jika sudah sampai, minta nomor antrean ke petugas SIM keliling.
  • Kemudian isi formulir permohonan perpanjangan SIM.
  • Serahkan semua dokumen persyaratan dan lakukan pembayaran sesuai dengan regulasi yang ditentukan. Apabila Anda belum melakukan tes psikotes dan cek kesehatan secara online, Anda juga bisa melakukan tes tersebut secara langsung di mobil layanan SIM keliling.
  • Setelah syarat disetujui oleh petugas, dan pembayaran telah Anda selesaikan. Selanjutnya, Anda akan diminta untuk mengikuti proses biometric foto, dan sidik jari.
  • Jika proses tersebut telah selesai, tunggu hingga petugas memanggil nama Anda dan memberikan SIM yang sudah diperpanjang.

Baca Juga : Telat Perpanjang SIM? Ini Cara Mengatasinya, Mudah Kok!

Demikian ulasan mengenai jadwal SIM keliling terbaru 2024 untuk wilayah Magelang. Jangan lupa juga, pantau kondisi kendaraan Anda dan segera kunjungi bengkel resmi Daihatsu terdekat apabila mengalami masalah. Di bengkel resmi Daihatsu, mobil Anda akan ditangani dengan teknisi yang profesional dan berpengalaman.

Tips Sahabat Lainnya
40 Rambu-Rambu Lalu Lintas: Jenis, Gambar, dan Artinya Lengkap
40 Rambu-Rambu Lalu Lintas: Jenis, Gambar, dan Artinya Lengkap
Pernah merasa bingung melihat rambu di jalan? Padahal, memahami rambu lalu lintas itu penting banget, bukan cuma untuk menghindari tilang, tapi juga untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna
Tidak Pakai Sabuk Pengaman Kena Denda Berapa? Ini Penjelasan Lengkapnya
Tidak Pakai Sabuk Pengaman Kena Denda Berapa? Ini Penjelasan Lengkapnya
Menggunakan sabuk pengaman saat berkendara bukan hanya soal keselamatan, tetapi juga kewajiban yang diatur dalam undang-undang. Sayangnya, masih banyak pengemudi maupun penumpang yang mengabaikan atur
Sanksi Menerobos Jalur Busway: Denda, Pasal, dan Ketentuannya
Sanksi Menerobos Jalur Busway: Denda, Pasal, dan Ketentuannya
Jalur busway atau jalur khusus bus dibuat untuk mendukung kelancaran transportasi umum. Namun, masih banyak pengendara motor maupun mobil yang nekat melintas di jalur tersebut. Padahal, pelanggaran in
Sanksi Menerobos Lampu Merah: Denda, Pasal, dan Aturan Resminya
Sanksi Menerobos Lampu Merah: Denda, Pasal, dan Aturan Resminya
Menerobos lampu merah merupakan salah satu pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di jalan raya. Padahal, tindakan ini sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kecelakaan, terutama tabrakan dari
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami