Tarif Tol Jakarta-Tangerang Resmi Naik per 19 Oktober 2024: Ini Rinciannya
JAKARTA, OKTOBER 2024, PT Jasa Marga Persero Tbk resmi menaikkan tarif tol di ruas Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak Segmen Simpang Susun (SS) Tomang-Tangerang Barat-Cikupa sebesar Rp500. Kenaikan ini mulai berlaku pada Sabtu, 19 Oktober 2024, pukul 00.00 WIB.
Kepala Divisi Regional Jasamarga Metropolitan Tollroad, Widiyatmiko, menjelaskan bahwa kebijakan penyesuaian tarif tol ini sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Berdasarkan aturan tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif dilakukan setiap dua tahun sekali untuk menyesuaikan dengan tingkat inflasi yang berdampak pada biaya operasional.
Alasan Kenaikan Tarif Tol
Penyesuaian tarif ini tidak hanya memperhitungkan tingkat inflasi, tetapi juga mencakup upaya peningkatan layanan yang dilakukan Jasa Marga, khususnya di aspek transaksi, lalu lintas, dan konstruksi. Peningkatan fasilitas diharapkan memberikan kenyamanan dan keamanan lebih baik bagi pengguna jalan tol.
Keputusan kenaikan tarif ini diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 2692/KPTS/M/2024 tertanggal 3 Oktober 2024. Jasa Marga telah berupaya memberikan sosialisasi terkait perubahan ini untuk memastikan pengguna jalan tol memahami dan dapat menyesuaikan anggaran perjalanan mereka.
Rincian Tarif Baru Tol Jakarta-Tangerang
Berikut adalah tarif terbaru yang berlaku di ruas Tol Jakarta-Tangerang:
- Golongan I: Rp8.500 (dari sebelumnya Rp8.000)
- Golongan II: Rp12.500 (dari sebelumnya Rp12.000)
- Golongan III: Rp12.500 (dari sebelumnya Rp12.000)
- Golongan IV: Rp16.500 (dari sebelumnya Rp15.500)
- Golongan V: Rp16.500 (dari sebelumnya Rp15.500)
Kenaikan ini berdampak pada semua golongan kendaraan, mulai dari Golongan I yang meliputi kendaraan pribadi hingga Golongan V untuk kendaraan besar seperti truk bermuatan berat.
Baca Juga : Tarif Tol Tomang Tangerang Semua Golongan & Info Terbarunya
Peningkatan Layanan Bagi Pengguna Tol
Sebagai bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, Jasa Marga melakukan berbagai peningkatan, di antaranya:
-
Fasilitas Transaksi yang Lebih Efisien
Pembaruan teknologi pembayaran tol, termasuk layanan e-Toll dan aplikasi digital untuk mempercepat proses transaksi, sehingga mengurangi waktu tunggu di gerbang tol. -
Pengelolaan Lalu Lintas yang Lebih Baik
Penambahan petugas patroli dan penggunaan teknologi kamera pengawas di beberapa titik strategis untuk memantau arus lalu lintas secara real-time dan memastikan perjalanan lebih aman. -
Perbaikan Infrastruktur Tol
Melakukan pemeliharaan rutin dan perbaikan konstruksi, seperti pengaspalan ulang di beberapa ruas yang padat, guna menjamin kenyamanan berkendara.
Dampak Kenaikan Tarif Tol Bagi Pengguna Jalan
Dengan penyesuaian tarif ini, pengguna diharapkan dapat memperhitungkan kenaikan biaya perjalanan khususnya bagi mereka yang rutin melewati Tol Jakarta-Tangerang. Kenaikan tarif ini juga didukung oleh survei dan evaluasi kebutuhan peningkatan layanan jalan tol, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan keselamatan bagi pengguna.
Penyesuaian tarif tol Jakarta-Tangerang menjadi salah satu langkah Jasa Marga dalam menjaga keberlanjutan dan peningkatan kualitas pelayanan. Diharapkan, penyesuaian ini bisa memberikan pengalaman berkendara yang lebih baik dan mendukung kelancaran mobilitas masyarakat di kawasan Jakarta-Tangerang.
Sebagai pengguna jalan tol, penting untuk memahami dan menyesuaikan anggaran perjalanan dengan tarif baru ini. Dengan adanya peningkatan layanan yang dihadirkan Jasa Marga, kenaikan tarif ini diharapkan bisa membawa manfaat jangka panjang bagi seluruh pengguna jalan.