Tips Sahabat

Tarif Tol Palembang-Prabumulih Update Terbaru, Semua Golongan!

03 Januari 2026
Tarif Tol Palembang-Prabumulih Update Terbaru, Semua Golongan!

Pengemudi lintas Sumatera wajib mengetahui update terbaru mengenai tarif Tol Palembang Prabumulih. Pasalnya ruas jalan tol yang satu ini sudah diberlakukan tarif sejak 20 Februari 2024. Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut. 

Update Terbaru Tarif Tol Palembang-Prabumulih 2026

Tol Palembang-Prabumulih merupakan jalan tol yang menghubungkan wilayah Indralaya dengan Prabumulih. Jalan tol ini memiliki panjang sekitar 97,1 kilometer. Bagi Anda yang ingin melakukan perjalanan di wilayah Sumatera Selatan khususnya dari daerah Palembang ke Prabumulih, maka Anda wajib mengetahui tarif terbaru dari tol ini. Sebab tol ini sekarang tidak lagi gratis, sampai dengan saat ini Tahun 2026 masih belum ada perubahan tarif antara lain sebagai berikut: 

1. Tarif Tol Palembang (Indralaya)-Prabumulih 

  • Kendaraan Golongan I: Rp85.000.
  • Kendaraan Golongan II: Rp127.500.
  • Kendaraan Golongan III: Rp127.500.
  • Kendaraan Golongan IV: Rp170.000.
  • Kendaraan Golongan V: Rp170.000.

2. Tarif Tol Prabumulih (Indralaya)

  • Kendaraan Golongan I: Rp85.000.
  • Kendaraan Golongan II: Rp127.500.
  • Kendaraan Golongan III: Rp127.500.
  • Kendaraan Golongan IV: Rp170.000.
  • Kendaraan Golongan V: Rp170.000.

Keterangan: 

  • Kendaraan Golongan I: mobil jip, mobil pickup, sedan, bus atau truk kecil.
  • Kendaraan Golongan II: truk dengan dua Gandar.
  • Kendaraan Golongan III: truk dengan tiga Gandar. 
  • Kendaraan Golongan IV: truk dengan empat Gandar. 
  • Kendaraan Golongan V: truk dengan lima Gandar. 

Tips Aman Berkendara di Jalan Tol Palembang-Prabumulih 

Demi keamanan berkendara Anda di jalan tol, berikut ini adalah beberapa tips yang bisa Anda lakukan ketika berkendara di jalan tol.

1. Patuhi semua aturan jalan tol

Agar perjalanan Anda aman ketika melintasi ruas jalan Tol Palembang-Prabumulih maka Anda wajib mematuhi semua aturan yang berada di jalan tol. Seperti berkendara dengan kecepatan minimum 60 kilometer per jam dan maksimal kecepatan 100 kilometer per jam. 

Untuk pengguna kendaraan Golongan I diminta untuk menyiapkan biaya sebesar Rp105.000, biaya tersebut merupakan akumulasi tarif biaya ketika hendak memasuki gerbang Tol Indralaya-Prabumulih atau sebaliknya. 

2. Hindari penggunaan bahu jalan 

Hindari penggunaan bahu jalan kecuali dalam kendaraan darurat seperti ban pecah, atau terjadi kerusakan pada mobil. 

3. Segera kunjungi rest area apabila mengantuk dan lelah

Apabila Anda merasa mengantuk atau lelah, maka Anda wajib mengunjungi rest area terdekat untuk beristirahat sejenak agar fokus. Hal tersebut perlu Anda lakukan untuk menghindari kecelakaan. 

4. Hubungi call center Tol Indralaya-Prabumulih apabila terjadi masalah atau tindak kejahatan

Apabila mobil Anda bermasalah, atau terjadi tindakan kejahatan ketika berkendara, Anda bisa meminta bantuan kepada pihak pengelola jalan tol. Caranya Anda tinggal menghubungi call center Tol Indralaya-Prabumulih pada nomor berikut: 0811-2222-6363. 

Persiapan Sebelum Perjalanan

Selain beberapa tips di atas, sebaiknya Anda juga mempersiapkan diri sebelum melakukan perjalan. Adapun beberapa hal yang perlu Anda persiapkan sebagai berikut. 

1. Mempersiapkan kondisi fisik

Agar kondisi fisik prima sebelum melakukan perjalanan, maka tidur Anda harus cukup. 

2. Mempersiapkan akomodasi biaya 

Selain kondisi fisik, Anda juga perlu mempersiapkan akomodasi biaya perjalanan. Pastikan Anda sudah mengisi saldo e-tol dan menyiapkan beberapa uang tunai untuk digunakan di rest area. 

3. Mempersiapkan kondisi kendaraan yang prima 

Kondisi kendaraan yang prima akan membuat perjalanan Anda semakin aman dan nyaman. Agar prima, Anda perlu menyervis kendaraan Anda secara menyeluruh di bengkel yang kredibilitasnya terjamin seperti bengkel resmi Daihatsu.

Baca Juga : Update Tarif Tol Palembang Lampung 2024, Terlengkap!

Demikian ulasan mengenai update terbaru tarif Tol Palembang-Prabumulih 2024, beserta tips aman dalam melakukan perjalanan. Semoga ulasan di atas bermanfaat.

Tips Sahabat Lainnya
Denda Tilang Tidak Membawa SIM saat Razia Polisi
Denda Tilang Tidak Membawa SIM saat Razia Polisi
Saat berkendara di jalan raya, membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah kewajiban yang tidak boleh diabaikan. Namun, masih banyak pengendara yang lupa atau bahkan sengaja tidak membawa SIM saat berke
Denda Tilang Tidak Menyalakan Lampu Kendaraan, Ini Aturan Lengkapnya
Denda Tilang Tidak Menyalakan Lampu Kendaraan, Ini Aturan Lengkapnya
Menyalakan lampu kendaraan bukan hanya soal visibilitas, tapi juga kewajiban hukum yang harus dipatuhi oleh setiap pengendara di Indonesia. Baik pengendara motor maupun mobil, aturan terkait penggunaa
Daftar Rambu Perintah di Jalan dan Artinya untuk Pengendara
Daftar Rambu Perintah di Jalan dan Artinya untuk Pengendara
Saat berkendara di jalan raya, Anda pasti sering melihat rambu berwarna biru dengan simbol berwarna putih. Rambu tersebut bukan sekadar hiasan, melainkan rambu perintah yang wajib dipatuhi oleh setiap
Urutan Generasi Daihatsu Ayla 2013-2026
Urutan Generasi Daihatsu Ayla: Perubahan dan Pembaruannya 2013 Sampai Sekarang
Daihatsu Ayla menjadi salah satu mobil LCGC (Low Cost Green Car) yang paling populer di Indonesia. Sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2013, mobil ini terus mengalami pembaruan baik dari segi de
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami