Tips Sahabat

Tarif Tol Semarang-Surabaya Terbaru 2024, Ini Informasinya!

09 April 2025
Tarif Tol Semarang-Surabaya Terbaru 2024, Ini Informasinya!

Tarif Tol Semarang Surabaya terbaru 2024 perlu Anda ketahui apabila Anda berencana untuk berlibur ke Kota Pahlawan. Hal tersebut perlu Anda lakukan agar akomodasi biaya yang Anda siapkan sesuai dengan kebutuhan liburan Anda. Lantas berapakah tarif terbaru untuk Tol Semarang-Surabaya? Untuk selengkapnya perhatikan informasi berikut. 

Informasi Terbaru Tarif Tol Semarang-Surabaya 2024

Jarak antara Kota Semarang dan Surabaya terbilang lumayan jauh yakni sekitar 320 kilometer. Apabila ditempuh dengan jalur biasa menggunakan mobil bisa memakan waktu 9 hingga 11 jam. Untuk mempercepat perjalanan, Anda bisa menggunakan jalan tol sebagai alternatifnya. Dengan melewati jalan tol tersebut nantinya perjalanan Anda menjadi lebih cepat dan hanya membutuhkan waktu kurang lebih 4 hingga 5 jam karena Anda akan terbebas dari kemacetan. 

Namun sebelum Anda melewati jalan tol sebaiknya Anda mengetahui berapa kisaran tarif tol terbaru Semarang-Surabaya 2024. Adapun tarif selengkapnya seperti berikut:

1. Tarif Ruas Tol Semarang ABC

Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut:

  • Kendaraan golongan I:  Rp5.500.
  • Kendaraan golongan II:  Rp8.500.
  • Kendaraan golongan III:  Rp8.500.
  • Kendaraan golongan IV:  Rp11.000.
  • Kendaraan golongan V:  Rp11.000.

2. Tarif Ruas Tol Semarang-Solo

Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut:

  • Kendaraan golongan I:  Rp92.000.
  • Kendaraan golongan II:  Rp138.500.
  • Kendaraan golongan III:  Rp138.500.
  • Kendaraan golongan IV:  Rp184.500.
  • Kendaraan golongan V:  Rp184.500.

3. Tarif Ruas Tol Solo-Ngawi

Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut:

  • Kendaraan golongan I:  Rp125.000.
  • Kendaraan golongan II:  Rp187.500.
  • Kendaraan golongan III:  Rp187.500.
  • Kendaraan golongan IV:  Rp250.000.
  • Kendaraan golongan V:  Rp250.000.

4. Tarif Ruas Tol Ngawi-Kertosono 

Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut:

  • Kendaraan golongan I:  Rp98.000.
  • Kendaraan golongan II: Rp147.000.
  • Kendaraan golongan III:  Rp147.000.
  • Kendaraan golongan IV:  Rp196.000.
  • Kendaraan golongan V:  Rp196.000.

5. Tarif Ruas Tol Kertosono-Mojokerto 

Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut:

  • Kendaraan golongan I:  Rp54.000.
  • Kendaraan golongan II:  Rp90.000.
  • Kendaraan golongan III:  Rp90.000.
  • Kendaraan golongan IV:  Rp108.000.
  • Kendaraan golongan V:  Rp108.000.

6. Tarif Ruas Tol Mojokerto-Surabaya 

Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut:

  • Kendaraan golongan I:  Rp31.500.
  • Kendaraan golongan II:  Rp52.000.
  • Kendaraan golongan III:  Rp52.000.
  • Kendaraan golongan IV:  Rp78.500.
  • Kendaraan golongan V:  Rp78.500.

Baca Juga : Tarif Tol Semarang-Bawen Update Terbaru, Semua Golongan!

Total akumulasi tarif Tol Semarang-Surabaya 

Adapun akumulasi tarif selengkapnya sebagai berikut:

  • Kendaraan golongan I:  Rp406.000.
  • Kendaraan golongan II:  Rp623.500.
  • Kendaraan golongan III:  Rp623.590.
  • Kendaraan golongan IV:  Rp8.500.
  • Kendaraan golongan V:  Rp828.000.

Keterangan: 

  • Kendaraan golongan I: mobil sedan, mobil pikap, bus kecil atau truk kecil
  • Kendaraan golongan II: truk yang dilengkapi dengan dua gandar.
  • Kendaraan golongan III: truk yang dilengkapi dengan tiga gandar.
  • Kendaraan golongan IV: truk yang dilengkapi dengan empat gandar. 
  • Kendaraan golongan V: truk yang dilengkapi dengan lima gandar. 

Baca Juga : Tarif Tol Jakarta-Semarang Terbaru 2024 Semua Golongan!

Demikian tarif yang perlu Anda ketahui ketika Anda melakukan perjalanan menggunakan layanan Tol Semarang-Surabaya. Selain akomodasi biaya, sebelum melakukan perjalanan sebaiknya Anda mempersiapkan beberapa hal seperti kondisi fisik yang bugar, bekal makanan dan minuman secukupnya, uang tunai, paket data, perangkat navigasi, hingga kondisi mobil yang prima. Agar kondisi mobil selalu prima, cek komponen mobil secara teratur dan servis mobil di bengkel resmi Daihatsu sesuai jadwal servis yang sudah ditentukan.

Tips Sahabat Lainnya
Sanksi Melanggar Rambu Lalu Lintas: Jenis Tilang dan Besaran Denda Terbaru
Sanksi Melanggar Rambu Lalu Lintas: Jenis Tilang dan Besaran Denda Terbaru
Melanggar masih menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan dan kemacetan di jalan. Padahal, setiap rambu dibuat untuk menjaga keselamatan pengendara, penumpang, dan pengguna jalan lainnya. Jika dia
Tips Membersihkan Kaca Jendela Mobil Agar Berkilau
Tips Membersihkan Kaca Jendela Mobil Agar Berkilau
JAKARTA, JANUARI 2025, Membersihkan kaca mobil, alih-alih bersih malah kaca mobil tampak kusam. Ada tips dan trik yang bisa membuat kaca mobil bening berkilau. Sahabat Daihatsu bisa mengikuti tips mem
biaya balik nama mobil bekas 2026
Biaya Balik Nama Mobil Bekas 2026, Ini Syarat dan Caranya!
Biaya balik nama mobil kini menjadi lebih ringan karena pemerintah telah menghapus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk mobil bekas di seluruh Indonesia. Kebijakan yang mengacu pada UU No.
Cara Cek Pajak Kendaraan Banten Terbaru, Bisa Online Lho!
Cara Cek Pajak Kendaraan Banten Terbaru, Bisa Online Lho!
Cek pajak kendaraan perlu dilakukan secara rutin agar tidak terlewat dari batas waktu pembayaran. Pajak kendaraan bermotor (PKB) wajib dibayar secara berkala setiap tahun dan 5 tahun sekali. Jika samp
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami