Tips Sahabat

Tarif Tol Semarang-Surabaya Terbaru 2024, Ini Informasinya!

09 April 2025
Tarif Tol Semarang-Surabaya Terbaru 2024, Ini Informasinya!

Tarif Tol Semarang Surabaya terbaru 2024 perlu Anda ketahui apabila Anda berencana untuk berlibur ke Kota Pahlawan. Hal tersebut perlu Anda lakukan agar akomodasi biaya yang Anda siapkan sesuai dengan kebutuhan liburan Anda. Lantas berapakah tarif terbaru untuk Tol Semarang-Surabaya? Untuk selengkapnya perhatikan informasi berikut. 

Informasi Terbaru Tarif Tol Semarang-Surabaya 2024

Jarak antara Kota Semarang dan Surabaya terbilang lumayan jauh yakni sekitar 320 kilometer. Apabila ditempuh dengan jalur biasa menggunakan mobil bisa memakan waktu 9 hingga 11 jam. Untuk mempercepat perjalanan, Anda bisa menggunakan jalan tol sebagai alternatifnya. Dengan melewati jalan tol tersebut nantinya perjalanan Anda menjadi lebih cepat dan hanya membutuhkan waktu kurang lebih 4 hingga 5 jam karena Anda akan terbebas dari kemacetan. 

Namun sebelum Anda melewati jalan tol sebaiknya Anda mengetahui berapa kisaran tarif tol terbaru Semarang-Surabaya 2024. Adapun tarif selengkapnya seperti berikut:

1. Tarif Ruas Tol Semarang ABC

Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut:

  • Kendaraan golongan I:  Rp5.500.
  • Kendaraan golongan II:  Rp8.500.
  • Kendaraan golongan III:  Rp8.500.
  • Kendaraan golongan IV:  Rp11.000.
  • Kendaraan golongan V:  Rp11.000.

2. Tarif Ruas Tol Semarang-Solo

Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut:

  • Kendaraan golongan I:  Rp92.000.
  • Kendaraan golongan II:  Rp138.500.
  • Kendaraan golongan III:  Rp138.500.
  • Kendaraan golongan IV:  Rp184.500.
  • Kendaraan golongan V:  Rp184.500.

3. Tarif Ruas Tol Solo-Ngawi

Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut:

  • Kendaraan golongan I:  Rp125.000.
  • Kendaraan golongan II:  Rp187.500.
  • Kendaraan golongan III:  Rp187.500.
  • Kendaraan golongan IV:  Rp250.000.
  • Kendaraan golongan V:  Rp250.000.

4. Tarif Ruas Tol Ngawi-Kertosono 

Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut:

  • Kendaraan golongan I:  Rp98.000.
  • Kendaraan golongan II: Rp147.000.
  • Kendaraan golongan III:  Rp147.000.
  • Kendaraan golongan IV:  Rp196.000.
  • Kendaraan golongan V:  Rp196.000.

5. Tarif Ruas Tol Kertosono-Mojokerto 

Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut:

  • Kendaraan golongan I:  Rp54.000.
  • Kendaraan golongan II:  Rp90.000.
  • Kendaraan golongan III:  Rp90.000.
  • Kendaraan golongan IV:  Rp108.000.
  • Kendaraan golongan V:  Rp108.000.

6. Tarif Ruas Tol Mojokerto-Surabaya 

Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut:

  • Kendaraan golongan I:  Rp31.500.
  • Kendaraan golongan II:  Rp52.000.
  • Kendaraan golongan III:  Rp52.000.
  • Kendaraan golongan IV:  Rp78.500.
  • Kendaraan golongan V:  Rp78.500.

Baca Juga : Tarif Tol Semarang-Bawen Update Terbaru, Semua Golongan!

Total akumulasi tarif Tol Semarang-Surabaya 

Adapun akumulasi tarif selengkapnya sebagai berikut:

  • Kendaraan golongan I:  Rp406.000.
  • Kendaraan golongan II:  Rp623.500.
  • Kendaraan golongan III:  Rp623.590.
  • Kendaraan golongan IV:  Rp8.500.
  • Kendaraan golongan V:  Rp828.000.

Keterangan: 

  • Kendaraan golongan I: mobil sedan, mobil pikap, bus kecil atau truk kecil
  • Kendaraan golongan II: truk yang dilengkapi dengan dua gandar.
  • Kendaraan golongan III: truk yang dilengkapi dengan tiga gandar.
  • Kendaraan golongan IV: truk yang dilengkapi dengan empat gandar. 
  • Kendaraan golongan V: truk yang dilengkapi dengan lima gandar. 

Baca Juga : Tarif Tol Jakarta-Semarang Terbaru 2024 Semua Golongan!

Demikian tarif yang perlu Anda ketahui ketika Anda melakukan perjalanan menggunakan layanan Tol Semarang-Surabaya. Selain akomodasi biaya, sebelum melakukan perjalanan sebaiknya Anda mempersiapkan beberapa hal seperti kondisi fisik yang bugar, bekal makanan dan minuman secukupnya, uang tunai, paket data, perangkat navigasi, hingga kondisi mobil yang prima. Agar kondisi mobil selalu prima, cek komponen mobil secara teratur dan servis mobil di bengkel resmi Daihatsu sesuai jadwal servis yang sudah ditentukan.

Tips Sahabat Lainnya
sim mati bisa diperpanjang
SIM Mati Apa Bisa Diperpanjang? Ini Cara Mengurusnya Terbaru 2025
Masa berlaku SIM memang cukup panjang, yaitu 5 tahun. Namun karena masa aktif yang panjang tersebut, kadang beberapa orang terlupa untuk melakukan perpanjangan SIM. Sibuknya aktivitas dan hal yang men
Jadwal Samsat Keliling Medan dan Lokasi Terbaru
Jadwal Samsat Keliling Medan dan Lokasi Terbaru
Samsat Keliling Medan hadir untuk memudahkan masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan atau memperpanjang STNK. Layanan ini digelar di beberapa lokasi strategis yang mudah dijangkau,
Jadwal SIM Keliling Kota Bogor Terbaru dan Lokasinya
Jadwal SIM Keliling Kota Bogor Terbaru dan Lokasinya
SIM merupakan dokumen yang wajib Anda bawa saat berkendara di jalan raya. Jika SIM Anda sudah mati karena kedaluwarsa, maka bisa terkena tilang dan harus membuat SIM baru dari awal. Oleh karena itu, s
Cek Lokasi Kamera ETLE di Jakarta, Ada 109 Lho!
Cek Lokasi Kamera ETLE di Jakarta, Lebih dari 100 Titik Lho!
Kamera ETLE di Jakarta telah dipasang di berbagai titik untuk menekan pelanggaran lalu lintas. Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement ini dilakukan untuk menggantikan tilang manual dala
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami