Tips Sahabat

Tarif Tol Semarang-Surabaya Terbaru 2024, Ini Informasinya!

09 April 2025
Tarif Tol Semarang-Surabaya Terbaru 2024, Ini Informasinya!

Tarif Tol Semarang Surabaya terbaru 2024 perlu Anda ketahui apabila Anda berencana untuk berlibur ke Kota Pahlawan. Hal tersebut perlu Anda lakukan agar akomodasi biaya yang Anda siapkan sesuai dengan kebutuhan liburan Anda. Lantas berapakah tarif terbaru untuk Tol Semarang-Surabaya? Untuk selengkapnya perhatikan informasi berikut. 

Informasi Terbaru Tarif Tol Semarang-Surabaya 2024

Jarak antara Kota Semarang dan Surabaya terbilang lumayan jauh yakni sekitar 320 kilometer. Apabila ditempuh dengan jalur biasa menggunakan mobil bisa memakan waktu 9 hingga 11 jam. Untuk mempercepat perjalanan, Anda bisa menggunakan jalan tol sebagai alternatifnya. Dengan melewati jalan tol tersebut nantinya perjalanan Anda menjadi lebih cepat dan hanya membutuhkan waktu kurang lebih 4 hingga 5 jam karena Anda akan terbebas dari kemacetan. 

Namun sebelum Anda melewati jalan tol sebaiknya Anda mengetahui berapa kisaran tarif tol terbaru Semarang-Surabaya 2024. Adapun tarif selengkapnya seperti berikut:

1. Tarif Ruas Tol Semarang ABC

Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut:

  • Kendaraan golongan I:  Rp5.500.
  • Kendaraan golongan II:  Rp8.500.
  • Kendaraan golongan III:  Rp8.500.
  • Kendaraan golongan IV:  Rp11.000.
  • Kendaraan golongan V:  Rp11.000.

2. Tarif Ruas Tol Semarang-Solo

Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut:

  • Kendaraan golongan I:  Rp92.000.
  • Kendaraan golongan II:  Rp138.500.
  • Kendaraan golongan III:  Rp138.500.
  • Kendaraan golongan IV:  Rp184.500.
  • Kendaraan golongan V:  Rp184.500.

3. Tarif Ruas Tol Solo-Ngawi

Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut:

  • Kendaraan golongan I:  Rp125.000.
  • Kendaraan golongan II:  Rp187.500.
  • Kendaraan golongan III:  Rp187.500.
  • Kendaraan golongan IV:  Rp250.000.
  • Kendaraan golongan V:  Rp250.000.

4. Tarif Ruas Tol Ngawi-Kertosono 

Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut:

  • Kendaraan golongan I:  Rp98.000.
  • Kendaraan golongan II: Rp147.000.
  • Kendaraan golongan III:  Rp147.000.
  • Kendaraan golongan IV:  Rp196.000.
  • Kendaraan golongan V:  Rp196.000.

5. Tarif Ruas Tol Kertosono-Mojokerto 

Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut:

  • Kendaraan golongan I:  Rp54.000.
  • Kendaraan golongan II:  Rp90.000.
  • Kendaraan golongan III:  Rp90.000.
  • Kendaraan golongan IV:  Rp108.000.
  • Kendaraan golongan V:  Rp108.000.

6. Tarif Ruas Tol Mojokerto-Surabaya 

Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut:

  • Kendaraan golongan I:  Rp31.500.
  • Kendaraan golongan II:  Rp52.000.
  • Kendaraan golongan III:  Rp52.000.
  • Kendaraan golongan IV:  Rp78.500.
  • Kendaraan golongan V:  Rp78.500.

Baca Juga : Tarif Tol Semarang-Bawen Update Terbaru, Semua Golongan!

Total akumulasi tarif Tol Semarang-Surabaya 

Adapun akumulasi tarif selengkapnya sebagai berikut:

  • Kendaraan golongan I:  Rp406.000.
  • Kendaraan golongan II:  Rp623.500.
  • Kendaraan golongan III:  Rp623.590.
  • Kendaraan golongan IV:  Rp8.500.
  • Kendaraan golongan V:  Rp828.000.

Keterangan: 

  • Kendaraan golongan I: mobil sedan, mobil pikap, bus kecil atau truk kecil
  • Kendaraan golongan II: truk yang dilengkapi dengan dua gandar.
  • Kendaraan golongan III: truk yang dilengkapi dengan tiga gandar.
  • Kendaraan golongan IV: truk yang dilengkapi dengan empat gandar. 
  • Kendaraan golongan V: truk yang dilengkapi dengan lima gandar. 

Baca Juga : Tarif Tol Jakarta-Semarang Terbaru 2024 Semua Golongan!

Demikian tarif yang perlu Anda ketahui ketika Anda melakukan perjalanan menggunakan layanan Tol Semarang-Surabaya. Selain akomodasi biaya, sebelum melakukan perjalanan sebaiknya Anda mempersiapkan beberapa hal seperti kondisi fisik yang bugar, bekal makanan dan minuman secukupnya, uang tunai, paket data, perangkat navigasi, hingga kondisi mobil yang prima. Agar kondisi mobil selalu prima, cek komponen mobil secara teratur dan servis mobil di bengkel resmi Daihatsu sesuai jadwal servis yang sudah ditentukan.

Tips Sahabat Lainnya
jenis sim di indonesia dan syarat pembuatannya
Jenis SIM di Indonesia Serta Syarat dan Peruntukanya
Setiap pengendara kendaraan bermotor di Indonesia wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai jenis kendaraan yang digunakan. SIM bukan hanya menjadi bukti legalitas berkendara, tetapi juga menun
SIM A Untuk Pengendara Apa
SIM A Untuk Pengendara Apa? Ini Jenis Kendaraan yang Boleh Dikemudikan
SIM A adalah jenis Surat Izin Mengemudi yang diperuntukan bagi pengendara kendaraan roda empat berupa mobil penumpang maupun mobil barang perseorangan dengan total berat kendaraan tidak melebihi 3.500
Oli Mesin, Gardan, dan Transmisi Daihatsu Gran Max
Rekomendasi Oli Mesin, Gardan, dan Transmisi Daihatsu Gran Max
Memilih oli yang tepat untuk Daihatsu Gran Max sangat penting agar performa kendaraan tetap optimal, baik untuk kebutuhan harian maupun operasional bisnis.Daihatsu Gran max terdiri dari dua jenis yait
Oli untuk Daihatsu Sigra
Oli untuk Daihatsu Sigra dan Kapasitasnya untuk Perawatan Mesin Optimal
Menjaga performa mesin tetap prima adalah hal penting bagi pemilik Daihatsu Sigra. Salah satu kunci utamanya adalah penggunaan oli mesin yang tepat, baik dari segi jenis, kekentalan, maupun kapasitas.
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami