Tips Sahabat

Info Tarif Tol Kartasura Semua Gerbang, Yuk Cek!

09 April 2025
Info Tarif Tol Kartasura Semua Gerbang, Yuk Cek!

Tol Kartasura merupakan ruas jalan tol yang menghubungkan wilayah Kartasura, dan Sukoharjo dengan Semarang. Tol yang satu ini terdiri dari enam gerbang tol utama yang tersebar ke dalam enam titik, yakni gerbang Kartasura Utara, Bayat, Klaten, Semarang Barat, Semarang Timur, dan Salatiga. 

Selain itu, tol ini juga terhubung dengan gerbang tol di wilayah lainnya seperti Gerbang Tol Banyumanik, Ungaran, Bawen, Salatiga, dan Boyolali. Lantas berapa tarif yang dikenakan untuk melewati tol tersebut? Untuk selengkapnya perhatikan ulasan berikut.

Tarif Tol Kartasura Terbaru 2024 untuk Semua Gerbang 

Seperti diketahui, Tol Kartasura memiliki enam gerbang utama. Untuk melintasi gerbang tol tersebut maka Anda akan dikenakan tarif sebesar berikut. 

1. Gerbang Tol Kartasura Utara

Adapun tarif tol Kartasura Utara selengkapnya sebagai berikut :

  • Golongan I: Rp9.000.
  • Golongan II: Rp18.000.
  • Golongan III: Rp27.000.
  • Golongan IV: Rp54.000.
  • Golongan V: Rp81.000.

2. Gerbang Klaten 

Adapun tarif gerbang Klaten selengkapnya sebagai berikut : 

  • Golongan I: Rp14.000.
  • Golongan II: Rp28.000.
  • Golongan III: Rp42.000.
  • Golongan IV: Rp84.000.
  • Golongan V: Rp126.000.

3. Gerbang Semarang Barat

Adapun tarif gerbang Semarang Barat selengkapnya sebagai berikut :

  • Golongan I: Rp31.000.
  • Golongan II: Rp62.000.
  • Golongan III: Rp93.000.
  • Golongan IV: Rp186.000.
  • Golongan V: Rp279.000.

4. Gerbang Semarang Timur 

Adapun tarif gerbang Semarang Timur selengkapnya sebagai berikut :

  • Golongan I: Rp26.000.
  • Golongan II: Rp52.000.
  • Golongan III: Rp78.000.
  • Golongan IV: Rp156.000.
  • Golongan V: Rp234.000.

5. Gerbang Salatiga

Adapun tarif Gerbang Salatiga selengkapnya sebagai berikut : 

  • Golongan I: Rp20.000.
  • Golongan II: Rp40.000.
  • Golongan III: Rp60.000.
  • Golongan IV: Rp120.000.
  • Golongan V: Rp180.000.

Karena Gerbang Tol Kartasura merupakan bagian dari Ruas Tol Semarang-Solo, maka Gerbang Tol Kartasura juga menjadi akses penghubung ke beberapa gerbang tol lainnya. Mulai dari Gerbang Tol Banyumanik, Ungaran, Bawen, Salatiga dan Boyolali. 

Tarif Tol dari Gerbang Kartasura ke Tujuan Lainnya

Adapun tarif terbaru 2024 menurut situs resmi BPJT (Badan Pengelola Jalan Tol) sebagai berikut.

1. Gerbang Kartasura-Banyumanik

Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut.

  • Golongan I: Rp92.000.
  • Golongan II: Rp138.500.
  • Golongan III: Rp138.500.
  • Golongan IV: Rp184.500.
  • Golongan V: Rp184.500.

2. Gerbang Kartasura-Ungaran

Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut.

  • Golongan I: Rp81.500.
  • Golongan II: Rp122.500.
  • Golongan III: Rp122.500.
  • Golongan IV: Rp163.500.
  • Golongan V: Rp163.500.

3. Gerbang Kartasura-Bawen

Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut.

  • Golongan I: Rp70.500.
  • Golongan II: Rp105.500.
  • Golongan III: Rp105.500.
  • Golongan IV: Rp140.500.
  • Golongan V: Rp140.500.

4. Gerbang Kartasura-Salatiga

Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut.

  • Golongan I: Rp45.500.
  • Golongan II: Rp68.000.
  • Golongan III: Rp68.000.
  • Golongan IV: Rp91.000.
  • Golongan V: Rp91.000.

5. Gerbang Kartasura-Boyolali

Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut.

  • Golongan I: Rp12.000.
  • Golongan II: Rp18.000.
  • Golongan III: Rp18.000.
  • Golongan IV: Rp24.000.
  • Golongan V: Rp24.000.

Demikian informasi mengenai tarif terbaru dari Tol Kartasura untuk semua gerbang. Bagi Anda yang berencana untuk melakukan perjalanan dari Semarang ke Solo melalui Tol Kartasura, selain Anda perlu mengetahui tarif dan menyiapkan akomodasi biaya, maka Anda perlu mempersiapkan kondisi fisik yang bugar serta mobil yang sudah di servis di bengkel resmi Daihatsu sebelum melakukan perjalanan agar aman dan nyaman.

Tips Sahabat Lainnya
Denda Tilang Tidak Menyalakan Lampu Kendaraan, Ini Aturan Lengkapnya
Denda Tilang Tidak Menyalakan Lampu Kendaraan, Ini Aturan Lengkapnya
Menyalakan lampu kendaraan bukan hanya soal visibilitas, tapi juga kewajiban hukum yang harus dipatuhi oleh setiap pengendara di Indonesia. Baik pengendara motor maupun mobil, aturan terkait penggunaa
Denda Tilang Tidak Membawa SIM saat Razia Polisi
Denda Tilang Tidak Membawa SIM saat Razia Polisi
Saat berkendara di jalan raya, membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah kewajiban yang tidak boleh diabaikan. Namun, masih banyak pengendara yang lupa atau bahkan sengaja tidak membawa SIM saat berke
Sim Keliling Tangerang
Sim Keliling Kota Tangerang: Jadwal dan Lokasi Pelayanan April 2026
Bagi Anda warga Kota Tangerang, mengurus perpanjangan SIM bisa dilakukan di layanan SIM Keliling. Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, Anda tidak perlu khawatir dengan proses perpanjang SIM Anda. B
Layanan SIM Keliling Ciamis 2026
Layanan SIM Keliling Ciamis April 2026: Jadwal dan Lokasi Lengkap!
Bagi warga Ciamis, Anda bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling untuk memperpanjang SIM. Layanan ini bisa didatangi secara mudah mengingat lokasi SIM Keliling berada di tempat-tempat strategis di Ciami
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami