Tips Sahabat

Transportasi Umum di DKI Jakarta yang Mulai Dibatasi

09 April 2025
pembatasan transportasi umum

Seiring dengan semakin meningkatnya kasus positif Covid-19 di daerah Jakarta dan sekitarnya. Pemerintah Provinsi Jakarta mulai membatasi transportasi umum di Jakarta dengan alasan keamanan. Seperti yang diketahui jika Covid-19 sangat mudah menular sehingga penggunaan transportasi umum yang mudah penuh dikhawatirkan akan semakin meningkatkan risiko penyebaran virus tersebut.

Di sisi lain, masyarakat juga mulai memilih menggunakan kendaraan pribadi atau menggunakan layanan transportasi online dibandingkan menggunakan transportasi publik seperti bus trans Jakarta, angkot dan sebagainya. Hal ini tentu saja berimbas pada jumlah kendaraan yang melintas di Jakarta setiap hari. Saat ini, walaupun sudah ada penerapan ganjil genap Jakarta masih saja belum bisa mengatasi masalah kemacetan yang semakin parah.

PSBB Kembali Dijalankan

Namun, akibat semakin tingginya kasus positif Covid-19 di Jakarta dan kota-kota di sekitarnya, beberapa waktu lalu pemerintah Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) sebagai upaya mengurangi kasus Covid-19. Dengan adanya penerapan tersebut maka transportasi umum di Jakarta akan kembali dibatasi dan untuk sementara meniadakan ganjil genap Jakarta.

Pembatasan tersebut rencananya akan dilaksanakan mulai tanggal 14 September 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan. Hal ini dilakukan untuk mengurangi aktivitas masyarakat seperti pada awal-awal masa pandemic Covid-19. Namun, penjelasan lebih jelas tentang aturan pembatasan transportasi umum di Ibukota masih belum diketahui. Kemungkinan pemerintah Provinsi Jakarta akan segera mengeluarkan peraturan yang lebih tegas dan jelas dibandingkan dengan PSBB terdahulu mengingat angka pasien positif semakin tinggi dan mengkhawatirkan.

PSBB Tahap Pertama

Pada PSBB terdahulu, Pemerintah Provinsi Jakarta masih mengizinkan beberapa perusahaan untuk tetap beroperasi meski diobati. Namun, kemungkinan untuk PSBB kali ini seluruh perusahaan di Jakarta akan melakukan pekerjaan dari rumah secara keseluruhan. Selain itu, kemungkinan penerapan sosial distancing dan pemakaian masker akan lebih diperketat dibandingkan sebelumnya.

Untuk masalah transportasi, pemerintah belum memberikan keterangan lebih lanjut. Namun kemungkinan tidak akan berbeda jauh dengan pembatasan sebelumnya dimana jam operasional, pembatasan jumlah armada dan kapasitas penumpang di tiap kendaraan akan dibatasi. Pada PSBB terdahulu, jam operasional kendaraan umum di Jakarta dibatasi hingga pukul 6 sore sedangkan kapasitasnya diminta untuk tidak lebih dari 50% dari kapasitas totalnya.

Walaupun ada pembatasan soal kendaraan umum, namun hal tersebut sepertinya tidak akan berlaku bagi kendaraan pribadi. Pada PSBB pertama, kendaraan pribadi tidak dibatasi untuk melintas asalkan penumpangnya tetap menerapkan jaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan yang disarankan pemerintah. Oleh sebab itu, bagi Sahabat yang memiliki kepentingan mendesak penggunaan mobil pribadi lebih disarankan dibandingkan dengan sepeda motor atau kendaraan lainnya.

Penggunaan mobil pribadi selain lebih aman juga akan lebih efisien mengingat ganjil genap Jakarta akan ditiadakan selama masa PSBB. Walaupun kemungkinan pembatasan penumpang pada mobil pribadi akan diterapkan namun hal tersebut bukanlah masalah yang terlalu serius. Akan tetapi, untuk memastikan keselamatan sebaiknya Sahabat jangan lupa untuk selalu menyediakan cairan antiseptic dan masker agar meminimalisir resiko penularan di dalam mobil.

Walaupun mobil pribadi kemungkinan masih bisa melintas di jalanan kota Jakarta namun untuk penggunaan layanan transportasi berbasis aplikasi belum bisa dipastikan. Pada PSBB pertama, transportasi umum macam ini walaupun masih bisa menjalankan kegiatan pesan-antar namun masih dibatasi untuk mengangkut penumpang. Hal ini dikarenakan kekhawatiran akan penyebaran Covid-19 pada layanan tersebut.

Mengingat jumlah pasien positif di Jakarta yang semakin meningkat dan semakin penuhnya fasilitas kesehatan untuk menanggulangi Covid-19 maka sebaiknya masyarakat khususnya warga Jakarta turut serta dalam melaksanakan karantina wilayah tersebut. Pemahaman dan disiplin tinggi menjadi kunci keberhasilan PSBB di berbagai daerah di dunia untuk menanggulangi Covid-19.

Tips Sahabat Lainnya
Ketahui Denda Tilang Tidak Punya SIM dan Tidak Bawa SIM
Ketahui Denda Tilang Tidak Punya SIM dan Tidak Bawa SIM
Setiap pengendara wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) agar tidak terhindar dari tilang. Jika Anda sudah punya SIM namun tidak membawanya saat berkendara maka juga akan terkena tilang. Besaran de
Jadwal SIM Keliling Surabaya 2023 & Lokasinya (Terlengkap)
Jadwal SIM Keliling Surabaya Januari 2026 & Lokasinya (Terlengkap)
Layanan SIM Keliling di Surabaya menjadi salah satu solusi paling praktis buat Sahabat yang ingin memperpanjang SIM tanpa antre lama. Layanan ini disediakan oleh pihak kepolisian untuk memudahkan warg
Jadwal SIM Keliling Buleleng Bali
Jadwal SIM Keliling Buleleng Hari Ini Lengkap dengan Lokasinya
Layanan SIM Keliling Buleleng Bali menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke Satpas. Dengan lokasi yang berpindah-pindah dan lebih dek
Power Window Mobil Macet, Tips Merawat dan Memperbaiki
Kenali Masalah Umum Power Window Mobil Macet, Tips Merawat dan Memperbaiki
JAKARTA, Januari 2025, Power window sangat penting di mobi-mobil masa kini. Tapi, bagaimana jika power window mobil Anda mengalami masalah?  Power window macet bisa sangat mengganggu, bergerak la
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami