Tips Sahabat

Update Tarif Baru Tol JORR, Simak Rinciannya di Sini!

09 April 2025
Update Tarif Baru Tol JORR, Simak Rinciannya di Sini!

JORR atau lebih dikenal dengan jalan tol lingkar luar Jakarta merupakan solusi pemerintah dalam mengatasi kemacetan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Oleh karena itu, bagi Anda warga Jakarta atau di luar Jakarta yang ingin mengakses jalan tanpa hambatan ini, Anda wajib mengetahui tarif Tol JORR terbaru. Adapun rincian selengkapnya sebagai berikut. 

Tarif Terbaru Tol JORR

Adapun daftar tarif JORR terbaru 2024 sebagai berikut. 

1. Tarif Tol JORR 1

Tol JORR 1 terdiri dari beberapa gerbang tol, yakni mulai dari gerbang Tol Ulujami, Tol Ciledug, Tol Kembangan, Tol Rawa Buaya, Tol Kamal, Tol Semper Barat, dan Tol Semper Timur. Adapun tarifnya sebagai berikut. 

  • Kelas I: Rp17.000 untuk 10 km pertama, dan selanjutnya dikenakan tarif Rp1.500 per km.
  • Kelas II: Rp25.000 untuk 10 km pertama, dan selanjutnya dikenakan tarif Rp2.000 per km.
  • Kelas III: Rp25.000 untuk 10 km pertama, dan selanjutnya dikenakan tarif Rp2.500 per km.
  • Kelas IV: Rp33.500 untuk 10 km pertama, dan selanjutnya dikenakan tarif Rp3.000 per km.

2. Tarif Tol JORR 2

Tol JORR 2 terdiri dari beberapa gerbang tol, yakni mulai dari Tol Serpong, Tol BSD, Tol Alam Sutera, Tol Karawaci, Tol Tangerang, Tol Cikupa, Tol Cikupa Barat, hingga Tol Kunciran. Adapun tarifnya sebagai berikut. 

  • Kelas I: Rp6.000 untuk 10 km pertama, dan selanjutnya dikenakan tarif Rp1.000 per km.
  • Kelas II: Rp9.000 untuk 10 km pertama, dan selanjutnya dikenakan tarif Rp1.200 per km.
  • Kelas III: Rp12.000 untuk 10 km pertama, dan selanjutnya dikenakan tarif Rp1.500 per km.
  • Kelas IV: Rp15.000 untuk 10 km pertama, dan selanjutnya dikenakan tarif Rp1.800 per km.

3. Tarif Tol JORR W2

Tol JORR W2 terdiri dari beberapa gerbang tol, yakni gerbang Tol Tomang, Tol Kebon Jeruk Tol Meruya, Tol Pesing, Tol Daan Mogot, Tol Kalideres, Tol Poris Plawad, dan Tol Batuceper. Adapun tarifnya sebagai berikut. 

  • Kelas I: Rp8.000 untuk 10 km pertama, dan selanjutnya dikenakan tarif Rp1.000 per km.
  • Kelas II: Rp12.000 untuk 10 km pertama, dan selanjutnya dikenakan tarif Rp1.500 per km.
  • Kelas III: Rp16.000 untuk 10 km pertama, dan selanjutnya dikenakan tarif Rp2.000 per km.
  • Kelas IV: Rp20.000 untuk 10 km pertama, dan selanjutnya dikenakan tarif Rp2.500 per km.

4. Tarif Tol JORR E2

Tol JORR W2 terdiri dari beberapa gerbang tol, yakni gerbang Tol Pondok Aren, Tol Serpong, Tol Cinere, Tol Cinangka, Tol Jagorawi, Tol Cijago, dan Tol Cibubur. Adapun tarifnya sebagai berikut. 

  • Kelas I: Rp8.000 untuk 10 km pertama, dan selanjutnya dikenakan tarif Rp1.000 per km.
  • Kelas II: Rp12.000 untuk 10 km pertama, dan selanjutnya dikenakan tarif Rp1.500 per km.
  • Kelas III: Rp16.000 untuk 10 km pertama, dan selanjutnya dikenakan tarif Rp2.000 per km.
  • Kelas IV: Rp20.000 untuk 10 km pertama, dan selanjutnya dikenakan tarif Rp2.500 per km.

Keterangan: 

  • Kelas I: kendaraan dengan tinggi maksimal 2,2 meter. Contohnya: mobil kompak dan sedan. 
  • Kelas II: kendaraan dengan tinggi maksimal 2,6 meter. Contohnya: mobil van. 
  • Kelas III: kendaraan dengan tinggi maksimal 4 meter. Contohnya: bus mini dan truk. 
  • Kelas IV: kendaraan dengan tinggi maksimal di atas 4 meter. Contohnya trailer dan truk besar. 

Baca Juga: 10 Jalan Tol yang Dibangun Jokowi Hingga Tahun 2020

Demikian tarif terbaru Tol JORR 2024. Pastikan selalu servis mobil Anda di bengkel resmi Daihatsu sebelum melakukan perjalanan agar perjalanan aman dan nyaman.

Tips Sahabat Lainnya
Lokasi SIM Keliling Surabaya Terbaru
Lokasi SIM Keliling Surabaya Terbaru Oktober 2026
Bagi warga Surabaya yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya akan habis pada Oktober 2026, layanan SIM Keliling menjadi solusi praktis untuk memperpanjang SIM tanpa harus mengantre lama di Sat
Penyebab Kunci Mobil Tidak Bisa Diputar dan Solusinya Ternyata Mudah
Penyebab Kunci Mobil Tidak Bisa Diputar dan Solusinya Ternyata Mudah
Pernah mengalami kunci mobil tidak bisa diputar saat terburu-buru berangkat? Kunci sudah masuk ke lubang kontak, tetapi tidak mau bergerak sama sekali atau terasa sangat keras. Situasi ini memang biki
blokir stnk mobil
Cara Blokir STNK Mobil Online dan Via Samsat
Blokir STNK penting dilakukan bagi Anda yang baru saja menjual mobil. Tindakan ini bertujuan untuk menghindarkan Anda dari pajak progresif, melindungi dari sanksi tilang , dan hal-hal lainnya berkaita
Servis Berkala 24 Bulan atau 40.000 Km: Apa Saja yang Dicek?
Servis Berkala 24 Bulan atau 40.000 Km: Apa Saja yang Dicek?
Servis berkala pada jarak tempuh 40.000 km atau usia pemakaian 24 bulan merupakan salah satu tahapan perawatan besar yang sangat krusial. Melakukan service berkala 40.000 km secara rutin l, efisien, d
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami