3 Cara Cek Pajak Mobil Secara Online, Semua Daerah!
Sebagai pemilik kendaraan mobil, rasanya penting bagi Anda untuk mengetahui cara cek pajak mobil online. Pasalnya, hal itu akan memudahkan Anda dalam memperkirakan biaya pembayaran pajaknya. Berikut ini adalah cara pengecekan pajak mobil online tersebut.
Cara Cek Pajak Mobil Secara Online
Terdapat beberapa cara cek pajak mobil online yang bisa Anda lakukan. Berikut ini adalah penjelasan lengkap dari cara-cara pengecekan pajaknya tersebut.
1. Lewat SMS
Cara pengecekan pertama dapat dilakukan hanya dengan bermodalkan layanan SMS saja. Bahkan, bisa dibilang langkah ini tidak membutuhkan jaringan internet untuk mengetahui berapa biaya pajak kendaraannya.
Untuk langkahnya sendiri terbilang tidak begitu sulit. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Pertama, buka menu SMS di HP
- Kemudian buatlah pesan baru
- Ketikan SMS dengan format: Info(Spasi)nomor polisi/plat nomor/kode seri plat motor/ warna motor
- Kemudian kirimkan SMS ke nomor 08112119211
- Tunggu pesan terkirim
- Selanjutnya, akan diberikan balasan pesan berisi informasi pajak kendaraannya
- Selesai.
2. Cek Website SAMSAT
Perkembangan teknologi dalam pelayanan SAMSAT saat ini bisa dibilang semakin canggih. Hal itu terlihat dengan adanya situs yang bisa diakses oleh masyarakat untuk mengetahui berapa jumlah pajak mobilnya. Khusus warga Jakarta, bahkan sudah ada sistem digital terkait pelayanan tersebut.
Pengecekan via website ini bisa dilakukan dengan cukup mudah. Anda tinggal mencari bagian menu untuk cek pajaknya dan masukkan nomor polisi atau plat mobilnya. Setelah berhasil dimasukkan secara tepat, nanti akan ditunjukkan informasi biaya pajaknya.
Website SAMSAT ini saat ini mungkin hanya dimiliki oleh beberapa daerah saja di pulau Jawa. Namun, seiring berkembangnya sistem digital tersebut, di waktu mendatang daerah lain pasti akan mempunyai sistem website masing-masing terkait pengecekan pajak kendaraan ini.
Menariknya, cek lewat website ini bisa memberikan informasi cukup lengkap. Informasi seperti merek, tahun kendaraan, warna, nomor rangka, hingga nomor mesin juga dapat ditampilkan pada hasil pencarian dari website SAMSAT.
3. Cek Lewat E-SAMSAT
Bagi para pemilik mobil di luar daerah DKI Jakarta, tidak perlu khawatir karena terdapat aplikasi E-SAMSAT bernama SAMSAT Online Nasional yang bisa digunakan. Untuk mendapatkan aplikasi tersebut Anda bisa mengunduh secara gratis via Google Play Store.
Dengan aplikasi tersebut, Anda bisa mengecek biaya ataupun melakukan pembayaran pajak mobil secara instan. Cara pembayaran tersebut juga dinilai sangat mudah sehingga siapa saja dapat mempelajari menggunakan aplikasinya.
Adanya aplikasi E-SAMSAT tentunya akan memudahkan proses administrasi saat proses persiapan berkas seperti NIK ataupun STNK. Akan tetapi, perlu diketahui bahwa aplikasi ini hanya dapat digunakan untuk pembayaran pajak tahunan saja.
Sampai saat ini, terdapat beberapa provinsi di Indonesia yang telah memakai aplikasi tersebut. Daerah tersebut antara lain adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, DIY, Jawa Timur, Bali, DKI Jakarta, dan Kalimantan Timur.
Ke depannya diharapkan beberapa provinsi lainnya dapat mengikuti untuk memakai aplikasi tersebut. Tujuannya tentu agar para pemilik kendaraan dapat lebih mudah untuk mengecek pajaknya dan melakukan pembayaran.
Pemakaian aplikasi ini tinggal mengikuti saja instruksi yang diberikan di dalamnya. Menariknya, dengan E-SAMSAT Anda hanya perlu menunggu sampai Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) dikirimkan ke alamat rumah atau email.
Setelah mendapatkan TBPKP tersebut, Anda tinggal menyelesaikan pembayarannya langsung ke SAMSAT. Bagaimana? Sangat mudah sekali bukan menggunakan aplikasi tersebut?
Demikianlah tadi 3 cara cek pajak mobil online yang bisa Anda coba terapkan. Dengan mengecek biaya pajaknya tersebut, diharapkan pemilik kendaraan bisa mendapatkan kemudahan dalam mempersiapkan pembayaran pajak kendaraannya.