Tips Sahabat

Apa Itu Sistem Ganjil Genap? Ini Aturan Terbaru 2024

08 July 2024
apa itu sistem ganjil genap

Kemacetan hingga saat ini merupakan momok di tengah masyarakat yang belum diselesaikan dengan baik. Hal tersebut terjadi karena dampak pembelian kendaraan bermotor yang setiap tahunnya semakin meningkat. Tingginya jumlah kendaraan bermotor ini sering menimbulkan kemacetan panjang terutama di jam-jam pulang kerja. Oleh karena itu, untuk mengurangi kemacetan tersebut diberlakukan sistem ganjil genap. Apa itu ganjil genap? Untuk memahaminya, perhatikan ulasan berikut. 

Apa Itu Sistem Ganjil Genap?

Sistem ganjil genap adalah sistem yang digunakan oleh SATLANTAS untuk mengurangi tingginya angka kemacetan. Sistem ini sebenarnya bukanlah hal baru dan sudah diterapkan oleh sejak 2016 di Jakarta.

Seperti di ketahui Jakarta merupakan ibu kota dari Indonesia, dimana banyak perantau yang mengadu nasib disini. Penerapan sistem ganjil genap selalu berkembang dan mengalami perubahan dari waktu ke waktu.

Namun, tujuan dari perluasan sistem ganjil genap tersebut masih sama, demi mengurangi kemacetan yang masif di Ibu kota. Mekanisme kerja sistem ganjil genap berdasarkan penanggalan kalender di Indonesia. Contohnya, ketika Anda berkendara di tanggal 3 Januari 2024, maka yang bisa melewati jalan dengan aturan ganjil genap adalah kendaraan bernomor polisi ganjil.

Sedangkan pada tanggal 4 Januari 2024 maka yang bisa melewati aturan tersebut kendaraan dengan nomor polisi genap. Berikut aturan ganjil genap yang diberlakukan di tahun 2024. 

Jadi bisa disimpulkan, kendaraan bernomor polisi ganjil hanya bisa melewati jalanan dengan aturan ganjil genap di tanggal-tanggal ganjil saja. Kendaraan bernomor polisi ganjil sebaiknya mencari alternatif jalan lain ketika tanggal genap agar tidak terkena sanksi. 

Baca Juga : Setting Ganjil Genap di Google Maps

Aturan dan Rute Ganjil Genap Terbaru Tahun 2024

Aturan ganjil genap ditujukan untuk kendaraan bermotor khususnya roda empat, namun terdapat pengecualian terhadap beberapa kendaraan. Berikut beberapa kendaraan yang tetap diperbolehkan melintasi kawasan ganjil genap.

  1. Kendaraan ambulans.
  2. Kendaraan khusus yang digunakan untuk disabilitas.
  3. Kendaraan pemadam kebakaran.
  4. Angkutan umum dengan plat berwarna kuning.
  5. Kendaraan listrik.
  6. Kendaraan yang mengangkut gas dan minyak.
  7. Kendaraan presiden RI beserta jajaran stafnya.
  8. Kendaraan pimpinan lembaga tinggi di Indonesia.
  9. Kendaraan dinas aparatur negara berplat warna merah, misalnya Polri dan TNI.
  10. Kendaraan pejabat negara asing atau lembaga internasional yang berkunjung ke Indonesia.
  11. Kendaraan P3K.
  12. Kendaraan yang mengangkut uang yang akan ditaruh ke beberapa ATM atau Bank.
  13. Kendaraan untuk keperluan penanganan bencana atau Covid-19. 
  14. Kendaraan untuk keperluan logistik.

Baca Juga : Ketentuan dan Sanksi yang Berlaku untuk Kebijakan Pembatasan Kendaraan

Aturan ganjil genap sendiri berlaku pada hari kerja yaitu Senin hingga Jumat. Untuk jam operasional ganjil genap dibagi menjadi dua yaitu pukul 06.00-10.00 WIB pada pagi hari dan jam 16.00-21.00 WIB untuk sore harinya.

Untuk saat ini, aturan ganjil genap di Jakarta terbaru 2024 ini terdiri dari 26 titik lokasi. Hal tersebut sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Th. 2019 No. 88 untuk mengurangi kemacetan yang masif. Berikut 26 lokasi tersebut.

  1. Jalan Balikpapan
  2. Jalan D.I Pandjaitan
  3. Jalan Fatmawati
  4. Jalan Gajah Mada
  5. Jalan Gatot Subroto
  6. Jalan Gunung Sahari
  7. Jalan Hayam Wuruk
  8. Jalan HR Rasuna Said
  9. Jalan Jenderal A. Yani
  10. Jalan Jenderal Sudirman
  11. Jalan Jenderal S Parman
  12. Jalan Suryopranoto
  13. Jalan Kramat Raya
  14. Jalan Kyai Caringin 
  15. Jalan Majapahit
  16. Jalan Medan Merdeka Barat
  17. Jalan MH Thamrin
  18. Jalan MT Hayono
  19. Jalan Panglima Polim
  20. Jalan Pintu Besar
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Salemba Raya sisi Barat
  23. Jalan Salemba sisi Timur (simpang jalan Paseban hingga jalan Diponegoro).
  24. Jalan Sisingamangaraja
  25. Jalan Stasiun Senen
  26. Jalan Tomang Raya

Setelah Anda mengetahui apa itu ganjil genap, pastikan Anda selalu mematuhi aturan tersebut agar Anda tidak terkena sanksi atau denda. 

Others Tips Sahabat
Sambut Nataru 2025, Gerbang Tol Cikampek Utama Arah Jakarta Ditambah
Sambut Nataru 2025, Gerbang Tol Cikampek Utama Arah Jakarta Ditambah
JAKARTA, NOVEMBER 2024 – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mengambil langkah antisipasi untuk menghadapi lonjakan volume kendaraan di Ja
Wisata Alam Gunung Mas Puncak, Pelepas Penat Bersama Keluarga
Wisata Alam Gunung Mas Puncak, Pelepas Penat Bersama Keluarga
Bagi Anda yang mencari untuk menghilangkan penat, Wisata Alam Gunung Mas Puncak adalah pilihan sempurna. Terletak di kawasan Puncak, Bogor, destinasi ini menawarkan udara sejuk, hamparan kebun teh ya
Tempel Stiker QR Code MyPertamina di Tutup Tangki Mobil Apa Aman? Ini Penjelasan Pertamina
Tempel Stiker QR Code MyPertamina di Tutup Tangki Mobil Apa Aman? Ini Penjelasan Pertamina
JAKARTA, NOVEMBER 2024, Pembelian bahan bakar minyak () subsidi seperti Pertalite dan Solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), kini wajib menunjukkan QR Code MyPertamina. Kode khusus keluar
Inilah 4 Tanda Ban Harus Diganti Agar Aman dan Nyaman di Jalan
Inilah 4 Tanda Ban Harus Diganti Agar Aman dan Nyaman di Jalan
JAKARTA, NOVEMBER 2024, Ban merupakan salah satu komponen yang vital pada mobil. Pasalnya, kerap terjadi kecelakaan diakibatkan karena pecah ban. Perhatikan betul bagian ini.Termasuk soal mengganti ba
Logo Daihatsu
Daihatsu Access
1500898
hotline@daihatsu.astra.co.id
© Copyright 2024 PT Astra Daihatsu Motor. All rights reserved
Privacy Policy
Contact Us