Apa Perbedaan Jalan Raya dan Jalan Tol? Ketahui Disini!
Jalan raya dan jalan tol adalah fasilitas umum yang bisa digunakan oleh siapa saja, namun apa perbedaan jalan raya dan jalan tol? Karena keduanya memiliki fungsi yang sama yakni membantu mobilitas masyarakat, berikut perbedaannya.
Ketahui Perbedaan Jalan Raya dan Jalan Tol
Bagi kamu yang belum mengetahui apa perbedaan jalan raya dan jalan tol, berikut ini beberapa perbedaan yang harus diketahui :
Batas Kecepatan
Perbedaan pertama terletak pada batas kecepatan, bahkan hal ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah. Batas kecepatan berkendara di jalan raya adalah maksimal 60 kilometer per jam. Untuk berkendara di jalan raya perkotaan batas maksimal adalah 50 kilometer, sementara untuk berkendara di kawasan permukiman kecepatan 30 kilometer per jamnya.
Berbeda dengan jalan tol, dimana batas kecepatan di jalan tol paling rendah adalah 60 kilometer dan tertinggi adalah 100 kilometer per jam. Namun untuk tol di kota, kecepatan minimal 60 kilometer dan maksimal 80 kilometer per jam.
Karakteristik Jalan
Perbedaan selanjutnya yang cukup terlihat adalah karakteristik jalan. Jika dilihat secara seksama, jalan tol cenderung lurus, tidak memiliki persimpangan jalan, jalan menurun, menanjak, serta memiliki sedikit belokan.
Hal tersebut tentu berbeda dengan jalan raya, yang umumnya memiliki karakteristik jalan menurun, menanjak, berbelok, dan banyak memiliki persimpangan jalan.
Rambu Lalu Lintas
Ketika berkendara di jalan raya, terdapat banyak rambu lalu lintas, simbol perintah, simbol larangan, simbol peringatan, hingga penunjuk jalan.
Berbeda dengan jalan tol yang tidak memiliki lampu lalu lintas karena jalannya yang cenderung lurus. Meskipun begitu di jalan tol terdapat simbol perintah, simbol larangan, maupun simbol peringatan.
Penggunaan Jalan
Jalan raya bisa digunakan oleh siapa saja tanpa dipungut biaya atau gratis. Selain itu pengendara yang ingin menggunakan jalan raya pun bisa bebas keluar masuk tanpa adanya penghalang atau pintu untuk memasuki jalan raya.
Berbeda dengan jalan tol, yang memiliki pintu tol untuk masuk serta melakukan pembayaran menggunakan kartu e-toll atau e-money. Ketika keluar dari jalan tol pun pengendara harus melakukan tap out di pintu keluar tol.
Selain itu pengendara motor juga bisa bebas keluar masuk jalan raya, namun tidak untuk jalan tol. Karena pengendara motor dilarang masuk ke jalan tol untuk alasan keamanan.
Baca Juga : Penggunaan Jalur di Jalan Tol, Mulai dari Lajur Kiri hingga Bahu Dalam
Lingkungan Sekitar
Selain itu terdapat perbedaan lain dari jalan raya dan jalan tol yakni kondisi lingkungan sekitar. Jalan raya umumnya dekat dengan gang kecil atau pemukiman warga.
Lain halnya dengan jalan tol yang dibangun dengan jarak cukup jauh dari pemukiman warga. Hal tersebut berguna untuk menjaga kenyamanan dan keamanan warga sekitar maupun pengendara.
Tips Berkendara di Jalan Tol
Setelah mengetahui perbedaan jalan raya dan jalan tol, berikut tips berkendara di jalan tol yang harus dicatat.
Menjaga Jarak Aman
Ketika berkendara di jalan tol, wajib menjaga jarak aman sebagai tindakan mencegah terjadinya kecelakaan. Dengan menjaga jarak aman, sama halnya memberikan kesempatan menghindar atau mengerem ketika mobil di depan melakukan rem mendadak.
Menggunakan Lampu Sein
Selalu gunakan lampu sein untuk memberitahu pengendara lain ketika akan berpindah jalur. Sehingga pengendara lain dapat memberikan kesempatan dan mengurangi kecepatan untuk Anda mendahului mobil tersebut dan berpindah jalur.
Perhatikan Batas Kecepatan
Perhatikan aturan batas kecepatan ketika berkendara di jalan tol, pastikan Anda melaju di kecepatan yang sesuai dengan peraturan yang diberikan untuk mencegah resiko terjadi kecelakaan.
Istirahat jika Mengantuk
Karakteristik jalan tol yang lurus dan pengemudi yang harus membawa kendaraannya dalam kecepatan tinggi tak jarang membuat pengemudi merasa mengantuk. Karena itu ketika merasa mengantuk, segera istirahat di rest area yang telah disediakan.
Itulah penjelasan apa perbedaan jalan raya dan jalan tol yang harus diketahui. Semoga bermanfaat, ya!