Tips Sahabat

Berapa Biaya Uji Emisi Mobil di Jakarta? Simak Info Terbarunya di Sini!

30 October 2023
Berapa Biaya Uji Emisi Mobil di Jakarta? Simak Info Terbarunya di Sini!

Berapa biaya uji emisi mobil? Pertanyaan yang satu ini saat ini banyak sekali ditanyakan oleh pengemudi mobil. Pasalnya uji emisi ini menjadi syarat kendaraan bisa beroperasi di wilayah DKI Jakarta sejak 1 September 2023 sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020. Lantas berapa biayanya? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, yuk perhatikan ulasan berikut ini.

Berapa Biaya Uji Emisi Mobil?

Besaran biaya untuk melakukan uji emisi mobil sendiri sampai saat ini belum ditentukan secara pasti oleh Pemprov DKI Jakarta. Namun, jika Anda melakukan uji emisi mobil di kios uji emisi, bengkel uji emisi, rata-rata tarif yang dikenakan bervariasi, mulai dari Rp150.000 hingga Rp200.000.

Mengapa Uji Emisi Mobil Perlu Dilakukan?

Alasan mengapa uji emisi mobil perlu dilakukan, antara lain karena untuk mengurangi polusi udara yang semakin meningkat setiap tahunnya. Seperti diketahui, DKI Jakarta merupakan wilayah Indonesia dengan tingkat polusi udara tertinggi sehingga berdampak pada kesehatan masyarakatnya. Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, apabila pengemudi menggunakan mobil yang tidak lulus uji karbon di wilayah Jakarta, akan dikenakan sanksi tilang sebesar Rp500.000. Oleh karena itu, mematuhi aturan ini dapat bermanfaat bagi kesehatan udara dan kesehatan masyarakat yang tinggal di DKI Jakarta.  

Ketentuan Uji Emisi 

Proses uji emisi dilakukan dengan ketentuan berikut.

  1. Memasang alat detektor gas pada bagian knalpot kendaraan.
  2. Kendaraan yang akan melakukan pengujian emisi harus dalam kondisi hidup atau menyala.
  3. Dilarang menyalakan beberapa alat elektronik kendaraan pada saat pengujian emisi, seperti radio, lampu, ataupun AC.
  4. Proses pengujian dilakukan kurang lebih 5 hingga 7 menit.
  5. Kandungan dan kadar zat asap wajib dicatat setelah proses pengujian emisi selesai.
  6. Kandungan zat yang diperiksa dalam uji emisi, yakni kandungan Oksigen, Karbon Monoksida, Nitrogen Oksida, hingga Hidrokarbon.
  7. Syarat lulus emisi mobil pada mobil bermesin bensin keluaran tahun di bawah 2007, wajib memiliki kadar karbon dioksida di bawah 3%. Sedangkan untuk keluaran tahun di atas 2007, kadar karbon dioksida tidak boleh melebihi 1,5%. 
  8. Kendaraan yang lolos uji emisi akan diberikan tanda bukti lulus pengujian emisi. Bukti ini bisa Anda serahkan ke pihak kepolisian sebagai bukti bahwa kendaraan Anda tidak menghasilkan emisi yang terlalu tinggi.

Lokasi Tilang Uji Emisi

Mulai 1 September 2023 kemarin, pihak Polantas DKI Jakarta sudah menerapkan tilang uji emisi kepada setiap kendaraan yang melintas. Adapun lokasi sebagai berikut.

  1. Jakarta Pusat (Jalan Asia Afrika)
  2. Jakarta Timur (Jalan Perintis Kemerdekaan)
  3. Jakarta Barat (Taman Anggrek)
  4. Jakarta Utara (Jalan RE Martadinata)
  5. Jakarta Selatan (Terminal Blok M)

Tempat Pengujian Emisi 

Jika Anda berniat untuk melakukan uji emisi atau pada mobil atau kendaraan Anda pribadi. Anda bisa mengunjungi beberapa tempat berikut.

  1. Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.
  2. Kios khusus uji emisi.
  3. Bengkel resmi seperti bengkel Daihatsu terdekat. 

Jika Anda berniat untuk melakukan uji emisi di bengkel Daihatsu, Anda akan dikenakan tarif yang cukup murah yakni Rp165.000 saja. Tarif tersebut sudah termasuk dengan biaya pajak dan cetak sertifikat uji lulus emisi yang bisa Anda serahkan ke pihak kepolisian. Selain uji emisi, jangan lupa untuk melakukan servis mobil secara keseluruhan agar kenyamanan, keamanan, serta performa mobil maksimal. 

Others Tips Sahabat
Cara Cek Tilang Elektronik Lewat Aplikasi, Mudah dan Praktis!
3 Cara Cek Tilang Elektronik, Mudah dan Simple!
Dengan diberlakukannya aturan tilang elektronik di beberapa wilayah Indonesia, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas menjadi semakin krusial. Saat ini tilang elektronik telah di berlakukan di beber
Tarif Tol Cikupa Terbaru, Semua Golongan!
Tarif Tol Cikupa Terbaru , Semua Golongan!
Gerbang Tol Cikupa merupakan salah satu gerbang dari Jalan Tol Tangerang-Merak. Gerbang tol tersebut menghubungkan beberapa gerbang tol lainnya. Mulai dari Gerbang Tol Balaraja Barat, Balaraja Timur,
tabel ukuran baut dan kuncinya lengkap
Panduan Membaca Tabel Ukuran Baut Dan Kuncinya Lengkap
Bagi Anda yang berkecimpung di dunia otomotif, memahami ukuran baut, mur, dan sekrup adalah hal yang krusial. Ketiga komponen ini berperan penting dalam menyatukan berbagai bagian kendaraan dengan pre
Cara Ampuh Membersihkan Bulu Anabul di Karpet dan Jok Mobil
Cara Ampuh Membersihkan Bulu Anabul di Karpet dan Jok Mobil
Jakarta, Maret 2025, Sahabat Daihatsu kerap membawa anabul atau anak bulu saat berkendara. Namun, bulu hewan seperti kucing dan anjing menempel di jok mobil. Menghilangkan bulu-bulu anabul  bisa
© Copyright 2025 PT Astra Daihatsu Motor. All rights reserved
Privacy Policy
Contact Us