Logo Daihatsu
EN | ID

Tips Sahabat

Cara Blokir STNK Mobil Online Mudah Tanpa ke Samsat

28 January 2024
blokir stnk mobil

Mengapa Anda perlu memblokir STNK mobil setelah menjual atau mentransfer kepemilikan? Pemilik kendaraan, baik motor maupun mobil, diwajibkan untuk melakukan pemblokiran identitas Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) guna menghindari potensi masalah, seperti penerapan pajak progresif.

Meskipun terkadang terlihat sepele, pemblokiran STNK memiliki dampak signifikan. Mengabaikan langkah ini dapat menyebabkan kerugian bagi pemilik mobil sebelumnya. Oleh karena itu, dalam artikel ini, kami akan memberikan panduan langkah demi langkah tentang proses pemblokiran STNK mobil, terutama ketika kendaraan telah dijual atau kepemilikannya berpindah.

Cara Blokir STNK Mobil Secara Online

Perlu diketahui juga sebelumnya bahwa pemblokiran STNK mobil secara online saat ini baru bisa di beberapa daerah saja, seperti daerah DKI Jakarta dan Jawa Barat. Sayangnya, tidak semua wilayah mendukung layanan pemblokiran online ini. Perlu diingat bahwa informasi ini dapat berubah sesuai dengan UU no.22 tahun 2009 pasal 74 tentang lalu lintas dan juga kebijakan pemerintah daerah masing-masing.

Cara Blokir STNK Online di DKI Jakarta

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pemblokiran STNK secara online berdasarkan informasi yang diunggah oleh Humas Pajak Jakarta di akun Instagram mereka:

  1. Akses situs resmi Dinas Pajak Jakarta di https://pajakonline.jakarta.go.id.
  2. Daftarkan diri dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan KTP pemilik kendaraan yang tercatat dalam STNK.
  3. Pilih opsi PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) pada menu utama.
  4. Klik opsi Pelayanan dalam menu yang tersedia.
  5. Pilih jenis layanan "Blokir Kendaraan" dari opsi yang muncul.
  6. Pilih nomor kendaraan yang akan diblokir dari daftar yang tersedia.
  7. Unggah semua dokumen yang diperlukan untuk proses pemblokiran.
  8. Terakhir, klik tombol "Kirim" untuk mengajukan permohonan blokir STNK.

Pastikan untuk mengikuti langkah-langkah tersebut dengan seksama dan memastikan bahwa semua dokumen yang diperlukan telah diunggah dengan benar.

Cara Blokir STNK Online di Jawa Barat

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pemblokiran STNK secara online di Jawa Barat berdasarkan informasi dari berbagai sumber:

  1. unduh aplikasi Sambara melalui Google Play Store jika Anda menggunakan ponsel berbasis Android. Pengguna iOS dapat mengunduh aplikasi Sapawarga dari App Store.
  2. Buka aplikasi Sambara dan akses menu "Info dan Layanan." Pilih opsi "Proteksi Kepemilikan" yang tersedia dalam kolom ini.
  3. Masukkan nomor registrasi kendaraan yang akan diblokir pada halaman yang ditampilkan.
  4. Jika Anda belum terdaftar, lakukan proses registrasi yang diminta oleh aplikasi. Pastikan nomor ponsel yang terdaftar aktif.
  5. Setelah registrasi, lengkapi data diri sesuai dengan informasi pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), termasuk NIK, TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), dan nomor ponsel.
  6. Selesaikan proses verifikasi dengan cermat, khususnya saat memasukkan angka unik yang dikirim melalui SMS.
  7. Tambahkan tanda tangan dan foto sesuai petunjuk yang diberikan. Pastikan foto jelas dan tidak kabur.
  8. Setelah semua data terisi, lanjutkan ke proses pemblokiran. Pilih "Ya" ketika diminta untuk memulai blokir STNK mobil.
  9. Ikuti langkah-langkah hingga menerima notifikasi bahwa pemblokiran STNK mobil Anda telah berhasil.

Pastikan perangkat Anda terhubung dengan internet yang baik selama proses ini untuk mencegah gangguan pengumpulan data yang dapat menyebabkan kegagalan pemblokiran STNK secara online.

Dokumen yang perlu disiapkan 

Untuk mengurus pemblokiran STNK mobil tidaklah sulit. Anda cukup melengkapi dokumen atau data yang dibutuhkan seperti:

  1. KTP pemilik kendaraan (fotokopi)
  2. Surat Kuasa bermaterai dan fotokopi KTP (jika dikuasakan).
  3. Surat/Akta penyerahan/Bukti Bayar (fotokopi)
  4. STNK/BPKB jika ada (fotokopi)
  5. Kartu keluarga (fotokopi)

Setelah semua dokumen lengkap, Anda bisa mengakses situs https://pajakonline.jakarta.go.id/ untuk mengisi formulir pengajuan untuk memblokir STNK.

Ikuti langkah-langkah yang diminta dengan mengisi semua data dengan benar sesuai dengan kepemilikan, lalu ajukan permohonan. Maka nomor yang diajukan akan segera terblokir.

Cara blokir STNK Mobil dengan Datang ke Samsat

Tentu Anda tidak ingin dikenakan biaya berlebihan saat kendaraan lainnya sudah dijual bukan? Hanya memiliki satu mobil, tapi pajak yang kita terima lebih banyak dari seharusnya.

Ini karena Anda tidak memblokir STNK Anda sebelumnya setelah menjual mobil. Cara blokir STNK mobil yang sudah dijual ini cukup mudah hanya dengan mendatangi Samsat.

Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) adalah sistem yang dibentuk untuk memperlancar pelayanan kepada masyarakat.

Namun Anda harus ingat, bahwa ketika Anda datang ke Samsat, bawalah plat nomor yang sesuai. Bawa juga beberapa dokumen penting untuk pengurusan STNK berikut :

1. siapkan foto copy KTP

Untuk membuktikan bahwa Anda adalah pemilik kendaraan tersebut. Dan ada baiknya jika yang datang mengurus keperluan tersebut merupakan orang yang bersangkutan.

Jika tidak, Anda harus membuat surat kuasa disertai materi yang menyatakan bahwa Anda benar-benar tidak bisa datang.

2. Bawa bukti jual-beli mobil yang Anda punya beserta surat kendaraannya

Saat proses pembelian kendaraan juga disertai dengan kwitansi, bawa juga barang tersebut sebagai bukti lainnya.

Di kwitansi terdapat  informasi tentang KTP pemilik asli, tanggal transaksi, STNK, dan tanda tangan dari pemilik kendaraan tersebut.

Dengan adanya bukti jual-beli, pihak Samsat akan lebih mudah untuk memproses pengajuan pemblokiran mobil Anda.

Namun jika surat jual-beli Anda belum ada, laporkan kepada pihak Samsat dan mereka akan membantu Anda untuk membuatkan suratnya.

3. Membawa fotocopy KK

Persyaratan dokumen ketiga untuk menyelesaikan cara blokir STNK mobil adalah Kartu Keluarga (KK). Kemudian, Anda tinggal mengajukannya ke Samsat. 

Kenapa Anda Harus Memblokir STNK Mobil?

Pemilik kendaraan bermotor termasuk motor atau mobil, harus memblokir identitas Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sudah dijual atau berpindah kepemilikan. Langkah ini dilakukan agar menghindari hal-hal yang tak diinginkan, misalnya seperti pengenaan pajak progresif

Terkesan sepele memang, tapi jika dibiarkan begitu saja, maka yang akan mengalami kerugian adalah pemilik mobil sebelumnya.

Mengurus pemblokiran STNK juga tidak dipungut biaya apapun, alias gratis. Sehingga sangat penting untuk mengetahui cara blokir STNK setelah mobil dijual.

Bagaimana cara cek status pajak kendaraan bermotor?

Untuk memeriksa pajak kendaraan bermotor, Anda dapat menggunakan layanan call center. Caranya, tekan *36881# pada ponsel Anda, lalu masukkan informasi kendaraan yang diminta. Dengan langkah ini, Anda akan menerima rincian lengkap mengenai pajak motor yang harus dibayarkan.

Untuk informasi lebih detail tentang cara cek status pajak kendaraan bermotor, anda bisa mengunjungi artikel tentang aplikasi cek pajak kendaraan.

Itulah beberapa tips cara blokir STNK mobil secara online. Jika Anda sedang sibuk dan tidak sempat mengurus berkas-berkasnya ke Samsat, Anda hanya perlu duduk manis di rumah dan lakukan pengajuan secara online saja. Jadi tidak ada alasan bagi kalian untuk malas melakukannya. 

Others Tips Sahabat
Memilih Cover Mobil Anti Air yang Bagus dan Aman
Memilih Cover Mobil Anti Air yang Bagus dan Aman
Perawatan mobil tentu harus menyeluruh dari mulai mesin hingga body luarnya. Membiarkan penampilan bodi luar mobil yang rusak akan berpengaruh juga terhadap nilai mobil tersebut seperti cat yang kusam
7 Rekomendasi Pembersih Kaca Mobil Terbaik
7 Rekomendasi Pembersih Kaca Mobil Terbaik
Di musim penghujan seperti ini, semua kendaraan yang beroperasi di jalanan tentu tidak luput dari yang namanya kena hujan. Hujan yang hampir mengguyur setiap hari, membuat kendaraan menjadi cepat koto
30 Komponen Karburator Mobil Dan Fungsinya
30 Komponen Karburator Mobil Dan Fungsinya
Bagi Sahabat pengguna mobil tua, tentu tidak asing lagi dengan komponen karburator mobil. Karburator ini tidak akan kita temukan pada kendaraan keluaran terbaru. Karena mobil yang diproduksi baru-baru
Anti Ribet, Begini Cara Membuat Paspor Online
Anti Ribet, Begini Cara Membuat Paspor Online
Jalan-jalan ke luar negeri butuh paspor. Buat Sahabat yang belum memiliki paspor tapi berencana liburan ke luar negeri, kamu harus membuatnya terlebih dahulu. Sekarang ini kita semakin dimudahkan

Book Service Via the DaihatsuKu Application

Get attractive offers for regular maintenance services on your vehicle

Logo PlaystoreLogo Appstore
Mockup Aplikasi DaihatsuKu
© Copyright 2024 PT Astra Daihatsu Motor. All rights reserved