Tips Sahabat

3 Cara Cek Tilang Elektronik, Mudah dan Simple!

12 September 2024
Cara Cek Tilang Elektronik Lewat Aplikasi, Mudah dan Praktis!

Dengan diberlakukannya aturan tilang elektronik di beberapa wilayah Indonesia, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas menjadi semakin krusial. Saat ini tilang elektronik telah di berlakukan di beberapa kota di Indonesia, beberapa titik telah dipasang kamera CCTV yang akan merekam lalu lintas kendaraan termasuk ketika terjadinya pelanggaran. Meskipun Polantas tetap turun langsung mengawasi pengendara di jalan, tilang elektronik telah membantu menurunkan tingkat pelanggaran di jalan raya serta menghindari terjadinya pungli. Dasar hukum tilang elektronik ini diatur oleh UU nomor 22 tahun 2009 serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Di Jalan Dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.

Dalam menghadapi era tilang elektronik, penting bagi setiap pengendara untuk mengetahui cara melakukan pengecekan tilang secara elektronik dengan mudah dan praktis. Meski pengawasan ini dilakukan melalui teknologi, ketersediaan informasi mengenai status tilang menjadi langkah penting bagi masyarakat. Untuk memahami lebih lanjut, berikut adalah panduan singkat tentang cara melakukan pengecekan tilang elektronik melalui website, aplikasi e-tilang, dan Aplikasi Super-App.

Cara Cek Tilang Elektronik Melalui Website

Langkah-langkah melakukan pengecekan tilang elektronik atau E-Tilang melalui website adalah: 

1. Kunjungi Laman Resmi ETLE

Langkah pertama adalah mengunjungi laman resmi ETLE, yang dapat diakses melalui https://etle-pmj.info/id/check-data. Sementara untuk pemilik kendaraan di Daerah Istimewa Yogyakarta dapat mengunjungi laman https://www.etle-diy.info/id/check-data. Pastikan koneksi internet dalam keadaan lancar untuk memudahkan akses.

2. Mengisi secara Rinci Data Kendaraan

Setelah berhasil masuk ke laman, langkah berikutnya adalah mengisi data kendaraan. Pemilik kendaraan diminta untuk mengunggah informasi berupa nomor polisi kendaraan, nomor rangka, dan nomor mesin. Semua informasi ini dapat ditemukan di STNK tanpa perlu melakukan pengecekan fisik pada kendaraan.

3. Pengecekan Pelanggaran

Selanjutnya, proses pengecekan pelanggaran dapat dilakukan setelah data kendaraan berhasil diunggah. Dengan mengklik 'cek data', laman akan menampilkan informasi apakah ada pelanggaran yang terdata dalam sistem ETLE atau tidak.

Jika kendaraan dengan nomor polisi tertentu terbukti melakukan pelanggaran, pemberitahuan akan muncul dengan detail pelanggaran, termasuk lokasi, jenis kendaraan, dan waktu pelanggaran terjadi. Namun, jika tampilan laman menunjukkan 'no data available' atau 'data tidak ditemukan', itu berarti kendaraan tersebut tidak terpantau melakukan pelanggaran.

4. Melakukan Pembayaran

Bagi pemilik kendaraan yang mendapati adanya pelanggaran, langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran sanksi untuk menghindari pemblokiran STNK. Terdapat tiga opsi pembayaran, yaitu melalui website e-Tilang, transfer, atau pembayaran di teller bank yang ditunjuk.

Untuk mencegah pemblokiran yang tidak adil, pemilik kendaraan yang merasa tidak melakukan pelanggaran dapat melakukan konfirmasi dengan membawa bukti yang valid. Dengan demikian, mereka dapat menghindari pemblokiran STNK yang tidak seharusnya.

Baca Juga : Prosedur dan Proses yang Berlaku untuk E-Tilang

Cara Mengecek Tilang Elektronik dengan Menggunakan Aplikasi e-tilang

Berikut cara melakukan cek tilang elektronik menggunakan aplikasi e-tilang dari kejaksaan :

  • Untuk menggunakan aplikasi e-tilang, Anda bisa mengunduhnya secara langsung di Play Store, atau membuka halaman situs tilang.kejaksaan.go.id.
  • Kemudian masukkan nomor berkas tilang atau registrasi tilang yang diberikan pihak polisi.
  • Selanjutnya, klik cari.
  • Setelah Anda memasukkan nomor tersebut, maka akan muncul detail perkara pelanggaran lalu lintas beserta besaran biaya dendanya.
  • Selanjutnya, Anda melihat pernyataan pengambilan barang bukti. Di sini Anda bisa memilih metode pengambilan berang bukti, diantar atau diambil secara langsung. 
  • Setelah Anda memilih salah satu metode tersebut, Anda akan diarahkan ke halaman pembayaran. Di halaman tersebut Anda akan mendapatkan kode pembayaran denda. 
  • Selanjutnya, Anda bisa melakukan pembayaran melalui ATM, mobile atau internet banking, via kantor pos, atau marketplace.
  • Setelah itu, bawa bukti pembayaran tersebut ke kantor kejaksaan sambil mengambil barang bukti.

Baca Juga : Berapa Denda Jika Tidak Pakai Sabuk Pengaman Mobil?

Cara Mengecek Tilang Elektronik Menggunakan Aplikasi Polri Super App

Berikut cara yang bisa Anda praktikan ketika cek tilang elektronik menggunakan aplikasi Polri Super App.

  • Buka aplikasi yang sudah terinstall, lalu buka halaman menu dan pilih menu e-tilang.
  • Kemudian masukkan informasi mengenai pelat nomor kendaraan Anda, beserta nomor mesin ataupun nomor rangka kendaraan.
  • Selanjutnya, aplikasi akan memunculkan informasi mengenai pelanggaran kendaraan Anda, lengkap beserta waktu, dan lokasi pelanggaran.
  • Setelah itu, klik ke menu pembayaran. Di situ, Anda akan mendapatkan informasi mengenai kode pembayaran dan biaya denda.
  • Lakukan pembayaran dengan menggunakan ATM, internet banking, ataupun via marketplace.
  • Selanjutnya, bawa bukti pembayaran tersebut ke Samsat terdekat.

Demikian 3 cara melakukan cek tilang elektronik melalui website,aplikasi e-tilang, dan aplikasi polri super-app, mudah sekali bukan?

Others Tips Sahabat
Release Bearing: Fungsi, Cara Kerja, dan Tanda Kerusakannya
Release Bearing: Fungsi, Cara Kerja, dan Tanda Kerusakannya
Release bearing merupakan salah satu komponen penting dari kopling mobil bertransmisi manual. Oleh karena itu, sebagai pemilik mobil harusnya mengetahui fungsi, cara kerja serta tanda kerusakan dari k
Fungsi Reservoir Tank & Cara Kerjanya pada Sistem Pendinginan Mobil
Fungsi Reservoir Tank & Cara Kerjanya pada Sistem Pendinginan Mobil
Reservoir tank merupakan komponen pada sistem pendingin mobil yang memiliki fungsi vital di dalam sistem tersebut. Komponen ini kerap kali disebut sebagai tabung cadangan air radiator. Bagi Anda yang
Mengenal Trade In dan Cara Kerja Tukar Tambah Mobil
Mengenal Trade In dan Cara Kerja Tukar Tambah Mobil
Trade in adalah istilah lain yang digunakan untuk proses tukar tambah kendaraan. Istilah tersebut biasanya digunakan dalam mekanisme jual beli. Lantas bagaimana cara kerja trade in dalam proses jual b
Jakarta ke Solo Berapa Jam Naik Mobil? Ini Rute Terbaiknya
Jakarta ke Solo Berapa Jam Naik Mobil? Ini Rute Terbaiknya
Jakarta Solo berapa jam jika naik mobil? Apakah Anda sudah mengetahuinya? Jika belum, mari perhatikan ulasan di bawah ini agar Anda bisa memilih rute terbaik sehingga estimasi waktu perjalanan lebih c
Logo Daihatsu
Daihatsu Access
1500898
hotline@daihatsu.astra.co.id
© Copyright 2024 PT Astra Daihatsu Motor. All rights reserved
Privacy Policy
Contact Us