Tips Sahabat

Cara Membuka Blokir ETLE, Mudah dan Cepat!

17 November 2023
Cara Membuka Blokir ETLE, Mudah dan Cepat!

Memahami cara membuka blokir ETLE sangatlah diperlukan oleh para pengemudi. Pasalnya, terkadang pengemudi tidak menyadari bahwa dirinya melakukan pelanggaran lalu lintas sehingga menyebabkan terkena denda tilang. Apabila denda tilang tersebut tidak dibayarkan sesuai kurun waktu yang ditentukan maka kendaraan akan di blokir oleh ETLE sehingga pemilik kendaraan tidak dapat memperpanjang STNK. Lantas bagaimana cara membuka blokir kendaraan tersebut? Untuk selengkapnya, akan dibahas di pembahasan berikut ini.

Cara Membuka Blokir Etle

Ada beberapa cara yang perlu Anda ketahui ketika kendaraan bermotor Anda di blokir ETLE. Adapun caranya sebagai berikut.

1. Memeriksa tilang dan denda

Langkah pertama yang perlu Anda lakukan ketika kendaraan terkena blokir ETLE, yakni memeriksa tunggakan tilang atau denda tilang yang belum dibayarkan. Apabila Anda memiliki tunggakan tilang, maka sebaiknya Anda segera melunasi tunggakan tilang tersebut. 

Untuk mengetahui apakah Anda benar-benar memiliki tunggakan tilang atau tidak, Anda bisa memeriksa status tilang tersebut secara online melalui aplikasi etle-pmj atau situs https://etle-pmj.info/id/check-data. Adapun cara selengkapnya seperti berikut.

  • Login ke aplikasi etle-pmj atau kunjungi situs https://etle-pmj.info/id/check-data.
  • Kemudian masukkan plat nomor kendaraan, nomor mesin kendaraan, hingga nomor rangka kendaraan sesuai dengan STNK asli.
  • Kemudian klik “Check Data”.
  • Apabila kendaraan yang Anda gunakan tidak terbukti melakukan pelanggaran maka akan muncul informasi “No Data Available”. Sedangkan apabila terbukti melakukan pelanggaran maka akan muncul informasi mengenai waktu, lokasi, status pelanggaran, hingga informasi kendaraan yang melanggar. 
  • Selanjutnya, lakukan konfirmasi pelanggaran dan kepemilikan kendaraan ke pihak Korlantas.
  • Apabila konfirmasi sudah diterima oleh pihak Korlantas, maka pihak Korlantas akan mengirimkan surat tilang.

2. Mengidentifikasi kendaraan

Apabila Anda yakin kendaraan Anda tidak melakukan pelanggaran namun tetap di blokir oleh ETLE, maka Anda perlu menghubungi pihak ETLE. Sebelum menghubungi pihak berwenang tersebut, sebaiknya Anda persiapkan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, BPKB, STNK, bukti pembelian kendaraan yang asli beserta fotokopiannya.

3. Melakukan pembayaran denda

Apabila kendaraan Anda terbukti melakukan pelanggaran disertai bukti-bukti foto dan video yang valid dari ETLE, maka Anda harus segera melakukan pembayaran denda ETLE. Untuk metode pembayaran sendiri, Anda bisa melakukannya melalui beberapa cara berikut.

Pembayaran via ATM

Berikut cara selengkapnya.

  1. Masukkan kartu ATM beserta PIN.
  2. Memilih menu “Transaksi Lainnya”, selanjutnya pilih ke “Rek Bank Lainnya”.
  3. Masukkan kode bank (002) sebelum memasukkan 15 angka kode pembayaran tilang.
  4. Masukkan besaran nominal denda yang diminta.
  5. Mengikuti petunjuk menyelesaikan transaksi.
  6. Memastikan pembayaran yang dilakukan telah sesuai.
  7. Menyimpan struk pembayaran sebagai bukti telah melakukan pembayaran dan pengambilan barang bukti. Apabila Anda menggunakan layanan mobile banking, biasanya bukti pembayaran dikirimkan melalui SMS.

Pembayaran via teller bank

Berikut cara selengkapnya. 

  1. Kunjungi bank terdekat.
  2. Mengambil nomor antrean dan mengisi slip setoran dengan nominal denda tilang jangan lupa pada kolom nomor rekening isi dengan 15 angka nomor pembayaran tilang.
  3. Setelah semua diisi, serahkan slip tersebut kepada teller bank agar dilakukan validasi.
  4. Setelah validasi selesai, maka simpan slip setoran tersebut sebagai bukti sah pembayaran yang digunakan untuk pengambilan barang bukti.

Pembayaran via situs kejaksaan

  1. Mengunjungi situs resmi kejaksaan yang bisa Anda akses di https://tilang.kejaksaan.go.id/
  2. Kemudian isi nomor berkas tilang atau registrasi tilang pada kolom pencarian, selanjutnya klik “Cari”.
  3. Selanjutnya, halaman situs akan menunjukkan besaran denda tilang yang harus Anda bayarkan.
  4. Lakukan pembayaran dengan klik tombol “Bayar”, lalu konfirmasi.
  5. Jika sudah di konfirmasi, simpan bukti pembayaran sebagai bukti pengambilan barang bukti.

Cara membuka kendaraan yang di blokir ETLE sangat mudah bukan? Yuk praktekkan sekarang juga!

Others Tips Sahabat
Apa itu Tensioner? Ini Fungsi, Jenis dan Ciri Kerusakannya
Apa itu Tensioner? Ini Fungsi, Jenis dan Ciri Kerusakannya
Tensioner adalah sebuah komponen berupa bearing yang terdapat di dalam rangkaian mesin mobil. Tensioner sendiri memiliki ukuran yang kecil, meski begitu komponen tersebut memiliki fungsi yang sangat v
Ini yang Perlu Dilakukan Saat Tabrakan Lalu Lintas, Yuk Pahami!
Ini yang Perlu Dilakukan Saat Tabrakan Lalu Lintas, Yuk Pahami!
Tabrakan lalu lintas merupakan hal yang tidak dapat diprediksi sebab dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Hal tersebut tentunya dapat membuat seseorang panik, terutama jika kejadian tersebut mem
Langkah Praktis Kaca Pintu Samping Mobil Lancar Naik-Turunnya
Langkah Praktis Kaca Pintu Samping Mobil Lancar Naik-Turunnya
JAKARTA, JANUARI 2025, Pastikan Sahabat Daihatsu melihat performa kaca pintu samping tetap optimal. Tentu saja, agar mudah menaikkan dan menurunkan kaca pintu samping mobil. Hampir semua kendaraan saa
Tarif Tol Soreang-Pasir Koja Terbaru dan Rutenya
Tarif Tol Soreang-Pasir Koja Terbaru dan Rutenya
Jalan Tol Soreang Pasir Koja merupakan jalan tol yang menghubungkan antara Seorang, Kabupaten Bandung dengan Kota Bandung. Jalan bebas hambatan ini memiliki panjang sekitar 10,55 kilometer dan merupak
© Copyright 2025 PT Astra Daihatsu Motor. All rights reserved
Privacy Policy
Contact Us