Aplikasi SIGNAL untuk Apa? Kenali Fitur dan Manfaatnya bagi Pemilik Kendaraan
Mengurus pajak kendaraan bermotor kerap menjadi salah satu aktivitas yang dianggap merepotkan oleh banyak pemilik kendaraan. Bayangkan harus meluangkan waktu di tengah kesibukan, antre panjang di kantor Samsat, hingga mengurus berbagai dokumen secara manual. Namun kini, semua itu bisa dilakukan jauh lebih mudah berkat hadirnya aplikasi SIGNAL.
Seperti yang diinformasikan di laman resminya, SIGNAL adalah singkatan dari Samsat Digital Nasional, sebuah aplikasi resmi milik Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri), dan Jasa Raharja. Aplikasi ini dirancang khusus untuk membantu pemilik kendaraan bermotor dalam mengelola kewajiban administratif kendaraan mereka secara digital, kapan saja dan di mana saja dan saat ini sudah diunduh lebih dari 10 juta pengguna.
Lalu, aplikasi SIGNAL untuk apa sebenarnya? Artikel ini akan mengupas tuntas fitur-fitur unggulan beserta manfaat nyata yang bisa Anda rasakan sebagai pemilik kendaraan.
Apa Itu Aplikasi SIGNAL?
Aplikasi SIGNAL merupakan penyempurnaan dari aplikasi Samolnas (Samsat Online Nasional) yang sebelumnya digunakan pada tahun 2019 hingga akhir 2020. Sebagai generasi penerus, SIGNAL hadir dengan berbagai peningkatan fitur yang lebih canggih dan terintegrasi secara nasional.
Secara teknis, SIGNAL memanfaatkan tiga pangkalan data utama yang terintegrasi, yaitu database kendaraan bermotor milik Polri, data kependudukan dari Dirjen Dukcapil Kemendagri, serta sistem informasi pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh masing-masing Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi. Ketiga basis data ini diintegrasikan menggunakan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam sebuah platform mobile yang mudah diakses masyarakat.
Salah satu keunggulan teknologi SIGNAL adalah sistem verifikasi identitas berbasis pencocokan wajah (face matching), yang mencocokkan wajah pengguna dengan data KTP elektronik di Kemendagri. Fitur ini memastikan bahwa setiap transaksi yang dilakukan benar-benar dilakukan oleh pemilik kendaraan yang sah, sehingga keamanan data dan legalitas dokumen tetap terjaga.
Fitur Utama Aplikasi SIGNAL
Berikut adalah fitur-fitur unggulan yang tersedia di dalam aplikasi SIGNAL:
1. Pengesahan STNK Tahunan Secara Digital
Fitur utama SIGNAL adalah kemampuan melakukan pengesahan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) tahunan secara digital tanpa perlu datang ke kantor Samsat. Setelah pembayaran pajak berhasil dilakukan, menu e-Pengesahan akan muncul secara otomatis di dalam aplikasi. Pengesahan dapat diproses paling cepat 2 hari kerja setelah pembayaran berhasil dikonfirmasi.
2. Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Online
Melalui SIGNAL, pemilik kendaraan dapat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara online. Fitur ini hanya berlaku untuk kepemilikan pribadi atau bukan atas nama badan hukum. Pembayaran bisa dilakukan melalui berbagai kanal, mulai dari transfer bank, mobile banking, dompet digital, hingga gerai modern seperti Alfamart dan Indomaret.
3. Pendaftaran Kendaraan Keluarga dalam Satu Akun
SIGNAL memudahkan pengelolaan pajak kendaraan satu keluarga dalam satu akun. Pengguna dapat mendaftarkan hingga 5 unit kendaraan bermotor yang masih terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK). Ini sangat praktis bagi keluarga yang memiliki lebih dari satu kendaraan, karena tidak perlu membuat akun terpisah untuk setiap kendaraan.
4. Penerbitan Dokumen Digital Resmi
Setelah pengesahan berhasil, SIGNAL menerbitkan berbagai dokumen digital resmi yang dapat digunakan sebagai bukti sah administrasi kendaraan, antara lain:
- e-Pengesahan: bukti digital pengesahan STNK tahunan yang bisa di cetak online
- e-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran): dokumen resmi pengganti TBPKP fisik yang dapat dicetak sendiri
- e-Kartu Dana (e-KD): bukti digital pembayaran SWDKLLJ
5. Pengiriman Dokumen Fisik ke Rumah
Bagi pemilik kendaraan yang membutuhkan dokumen fisik TBPKP, SIGNAL menyediakan dua opsi: mengambil langsung di kantor Samsat tempat STNK terdaftar, atau memilih pengiriman ke alamat yang diinginkan melalui layanan PT Pos Indonesia. Fleksibilitas ini membuat urusan dokumen kendaraan semakin tidak merepotkan.
6. Verifikasi Identitas Berbasis Face Recognition
Demi keamanan transaksi, SIGNAL menerapkan teknologi pengenalan wajah (face recognition) yang terhubung langsung dengan data kependudukan di Dukcapil RI seperti yang dikutif situs resminya. Sistem ini memastikan bahwa identitas pengguna benar-benar sesuai dengan data KTP elektronik, sehingga risiko penyalahgunaan data dan pemalsuan dokumen dapat diminimalisir.
Manfaat Aplikasi SIGNAL bagi Pemilik Kendaraan
Hemat Waktu dan Tenaga
Manfaat paling terasa dari SIGNAL adalah efisiensi waktu. Tidak perlu lagi meluangkan waktu khusus untuk datang ke kantor Samsat, antre berjam-jam, atau mengkhawatirkan jam operasional layanan. Semua proses dari pendaftaran, pembayaran pajak, hingga pengesahan STNK bisa diselesaikan dalam hitungan menit langsung dari smartphone Anda, kapan saja dan di mana saja.
Kemudahan bagi Pemilik Kendaraan yang Berada di Luar Kota
Bagi Anda yang sering bepergian atau berdomisili di luar kota tempat kendaraan terdaftar, SIGNAL menjadi solusi yang sangat membantu. Pembayaran pajak tahunan tetap bisa dilakukan meski Anda sedang berada jauh dari kantor Samsat asal kendaraan.
Satu Aplikasi untuk Seluruh Kendaraan Keluarga
Dengan batas maksimal 5 kendaraan dalam satu akun SIGNAL, Anda bisa mengelola seluruh kewajiban pajak kendaraan milik keluarga dalam satu genggaman. Ini sangat praktis dan menghindarkan risiko lupa membayar pajak salah satu kendaraan.
Transaksi Aman dan Terpercaya
Teknologi face matching yang terintegrasi dengan data Dukcapil menjamin bahwa setiap transaksi dilakukan oleh pihak yang berwenang. Selain itu, SIGNAL merupakan aplikasi resmi pemerintah, sehingga keamanan data pengguna terlindungi sesuai regulasi yang berlaku.
Mendukung Program Digitalisasi Layanan Publik
Dengan menggunakan SIGNAL, Anda turut berkontribusi dalam mendukung program digitalisasi layanan publik yang dicanangkan pemerintah. Transparansi pembayaran pajak pun meningkat, sehingga pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan dapat dikelola secara lebih akuntabel dan berdampak positif bagi pembangunan daerah.
Syarat dan Cara Menggunakan Aplikasi SIGNAL
Sebelum mulai menggunakan SIGNAL, pastikan Anda memenuhi beberapa syarat berikut:
- Kendaraan terdaftar atas nama sendiri atau anggota keluarga dalam satu KK
- Memiliki KTP elektronik yang aktif
- Memiliki nomor handphone aktif untuk verifikasi akun
- Pajak tahunan (bukan 5 tahunan), dengan masa berlaku STNK minimal tersisa 2 bulan dari tanggal pembayaran jika sudah telat
Adapun langkah-langkah penggunaan SIGNAL secara umum adalah sebagai berikut:
- Unduh aplikasi SIGNAL di Google Play Store atau App Store
- Buat akun dengan mengisi data diri sesuai KTP elektronik dan lakukan verifikasi wajah
- Tambahkan data kendaraan dengan memasukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB/nomor polisi) dan 5 digit terakhir nomor rangka
- Pilih kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya, lalu ikuti proses pendaftaran pengesahan
- Lakukan pembayaran melalui kanal yang tersedia
- Unduh dokumen digital (e-TBPKP dan e-Pengesahan) atau pilih opsi pengiriman fisik melalui PT Pos Indonesia
Hal yang Perlu Diperhatikan
Meskipun SIGNAL sangat memudahkan, ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui:
- Pajak 5 Tahunan tidak dapat dibayar melalui SIGNAL dan tetap harus dilakukan di Samsat induk atau Samsat pembantu.
- Kendaraan yang masih atas nama orang lain (bukan satu KK) tidak dapat diproses melalui SIGNAL. Pemilik baru wajib mengurus balik nama terlebih dahulu.
- Layanan ini khusus untuk kendaraan pribadi, bukan kendaraan atas nama badan hukum.
- E-pengesahan baru dapat diproses minimal 2 hari kerja setelah pembayaran berhasil.
Kesimpulan
Aplikasi SIGNAL hadir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat modern yang menginginkan layanan publik yang cepat, mudah, dan dapat diakses kapan saja. Dengan fitur pengesahan STNK digital, pembayaran PKB dan SWDKLLJ online, penerbitan dokumen resmi elektronik, hingga pengiriman dokumen fisik ke rumah, SIGNAL benar-benar menjadi solusi terpadu bagi pemilik kendaraan bermotor di Indonesia.
Jika Anda belum menggunakannya, segera unduh aplikasi SIGNAL di Google Play Store atau App Store dan nikmati kemudahan mengurus administrasi kendaraan hanya dalam satu genggaman. Tidak ada lagi alasan untuk menunda pembayaran pajak kendaraan!