Rekayasa Lalu Lintas: Pengertian, Manfaat & Jenisnya
Rekayasa lalu lintas kerap kali dilakukan oleh pihak kepolisian di Indonesia, terutama di waktu akhir, dan awal tahun ataupun mudik lebaran. Meski program tersebut sering diselenggarakan, namun masih ada masyarakat yang belum memahaminya. Agar Anda lebih memahaminya, yuk perhatikan ulasan berikut ini.
Pengertian Rekayasa Lalu Lintas
Rekayasa lalu lintas merupakan program yang diselenggarakan oleh pihak kepolisian untuk merekayasa jalur jalan raya yang terlalu padat ke jalur lainnya.
Sedangkan menurut Peraturan Pemerintah No. 32 Th. 2011 Pasal 1, yang dimaksud dengan rekayasa lalu lintas ialah serangkaian kegiatan atau usaha yang direncanakan, diadakan, dipasang, diatur, dan memelihara fasilitas jalan untuk mewujudkan keamanan, ketertiban, serta kelancaran dalam berkendara.
Baca Juga : Rambu Lalu Lintas : Macam Tanda, Arti, Gambar Lengkap
Manfaat Diterapkannya Rekayasa Lalu Lintas
Diberlakukannya rekayasa lalu lintas, tentu memiliki tujuan dan manfaat yang besar bagi pengguna jalan. Berikut manfaat selengkapnya.
1. Melancarkan kondisi lalu lintas dan meningkatkan keamanan pengguna jalan
Manfaat pertama diterapkannya rekayasa lalu lintas, dapat membuat kondisi lalu lintas menjadi lancar. Seperti diketahui, jumlah pemilik kendaraan di Indonesia setiap tahunnya terus meningkat. Kondisi ini dapat membuat kondisi jalan raya menjadi penuh, terutama ketika musim mudik lebaran dan tahun baru.
Peningkatan jumlah pengendara dan pengguna jalan di momen tersebut kerap kali menimbulkan masalah baru. Misalnya, pengendara kehilangan nyawa karena kelelahan saat kondisi jalanan macet. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, terkadang pihak kepolisian memberlakukan sistem one way.
2. Mengatasi kemacetan
Dengan diberlakukan rekayasa ini bisa mengatasi kemacetan yang serius, contohnya pemberlakuan sistem one way pada tol Cikampek. Biasanya rekayasa tersebut diberlakukan pada momen mudik lebaran, atau libur nataru.
Pada momen tersebut kerap kali jalanan banyak yang lumpuh dan macet. Dengan diberlakukannya sistem ini, kapasitas jalan menjadi lebih longgar.
3. Mengurangi polusi udara
Manfaat selanjutnya, dapat mengurangi polusi udara pada wilayah tertentu sehingga udara yang dihirup tidak terlalu mengganggu kesehatan. Kondisi ini merupakan dampak positif dari diberlakukannya sistem ganjil genap.
Jenis-Jenis Rekayasa Lalu Lintas
Di Indonesia sendiri, rekayasa lalu lintas dibagi menjadi beberapa jenis. Berikut jenis selengkapnya.
1. Ganjil genap
Jenis rekayasa pertama yaitu sistem ganjil genap. Istilah ini mungkin sudah tidak asing di telinga Anda, karena kerap kali diberlakukan dan disiarkan di televisi. Program ini hanya membolehkan kendaraan yang memiliki plat nomor polisi dengan akhiran nomor yang sama dengan tanggal di hari itu. Agar Anda tidak bingung, yuk perhatikan analogi berikut ini.
Contoh, tanggal hari ini adalah 15 Januari 2023, maka mobil dengan plat nomor ganjil saja yang dapat melintasi wilayah yang diselenggarakan program ganjil genap. Program ini biasanya diberlakukan di Jakarta, agar kemacetan di Ibu Kota bisa berkurang. Namun, program ini juga diberlakukan di beberapa wilayah di luar Jakarta ketika musim pandemi Covid-19 kemarin.
2. Lawan arus atau contraflow
Jenis kedua yaitu sistem lawan arus atau contraflow. Sesuai dengan artinya, pihak kepolisian akan mengubah arah jalur jalan yang normal menjadi berlawanan arah. Contohnya, jalur jalan arah Barat di daerah tertentu kondisi jalannya terlalu padat. Sedangkan jalur menuju arah Timur masih longgar, maka jalur ini dapat ditutup sebagian dan digunakan untuk pengendara yang menuju ke arah Barat.
3. One way
Jenis terakhir, bisa disebut dengan sistem one way karena mengubah jalanan yang memiliki jalur dua arah menjadi jalur satu arah. Rekayasa ini biasanya untuk mengatasi kemacetan di area tol akibat mudik lebaran atau libur nataru.
Semoga ulasan di atas dapat menambah wawasan Anda.