Tips Sahabat

Bahaya Microsleep Saat Berkendara! Ini 4 Tips Mengatasinya

09 April 2025
microsleep

Salah satu dampak dari kekurangan waktu tidur adalah rasa lelah dan mengantuk saat berativitas. Hal ini terjadi karena otak yang merasa kelelahan namun tetap bertahan agar kita tetap terjaga.

Akibatnya, Sahabat dapat mengalami microsleep atau tertidur secara tiba-tiba dalam waktu yang singkat. Microsleep merupakan tidur ringan yang hanya terjadi selama lima sampai sepuluh detik. Kamu sering mengalami ngantuk saat berkendara? Awas Sahabat, jangan-jangan kamu kena microsleep.

Apa sih bahaya microsleep saat berkendara?

Microsleep sering terjadi saat kamu melakukan pekerjaan yang monoton seperti berkendara atau menatap layar dalam waktu yang lama. Seseorang yang mengalami microsleep tidak menyadari jika dirinya tertidur atau akan memasuki kondisi tidur, kondisi ini juga dapat terjadi dengan mata terbuka dengan pandangan kosong.

Sebagai contoh, ketika ada pengendara yang memacu kendaraannya dengan kecepatan 100 km/jam. Tiba-tiba mengalami microsleep sekitar 4 detik. Akibatnya, kendaraan yang dikendarai pun tiba-tiba melaju tanpa kendali sejauh 200 meter dan tentu saja, keadaan itu dapat memicu terjadinya kecelakaan yang fatal.

Faktor-faktor yang membuat kamu berisiko mengalami microsleep

Tidak semua rasa kantuk menyebabkan seseorang mengalami microsleep. Namun, terdapat beberapa hal yang dapat meningkatkan risiko kamu mengalami microsleep. Berikut ini pembahasannya:

1. Gangguan Tidur

 

Penurunan kinerja otak pada siang hari dapat disebabkan gangguan kuantitas dan kualitas waktu tidur seperti insomnia dan sleep apnea.

2. Mempunyai Hutang Tidur

 

Biasanya waktu tidur di malam hari yang kurang dari 6 jam menyebabkan kamu memiliki hutang tidur dan hal ini dapat terakumulasi sebelum kamu benar-benar tidur dengan waktu yang cukup. Banyaknya hutang tidur akan meningkatkan risiko mengalami microsleep sewaktu-waktu.

3. Kerja Shift Malam

 

Tak hanya mengurangi waktu tidur, pola kerja shift juga memicu pergeseran waktu tidur. Microsleep sangat mungkin terjadi saat masa transisi waktu tidur. Hati-hati nih buat kamu Sahabat yang pola kerjanya seperti ini.

Hal yang perlu dilakukan untuk mengatasi microsleep

Beberapa hal untuk mengatasi microsleep terutama saat kamu sedang berkendara:

  1. Microsleeps dapat dihindari dengan memenuhi kebutuhan waktu tidur 7-9 jam, berhati-hatilah jika kamu hanya tidur kurang dari 6 jam saat malam hari. Lebih baik jangan berkendara dalam kondisi seperti ini.
  2. Saat merasa lelah atau mengantuk segera berhenti dan gunakan waktu untuk tidur sejenak, jika kamu sedang berkendara jarak jauh beristirahatlah setiap 1-2 jam sekali.
  3. Konsumsi kopi sebelum mengemudi,namun beri jarak waktu. Pada umumnya kopi memberikan efek 30 menit setelah dikonsumsi. Atau kamu juga bisa konsumsi minuman berenergi untuk tetap terjaga saat berkendara.
  4. Lakukan aktivitas yang membuat kamu tetap terjaga seperti mengobrol saat berkendara atau mendengarkan musik dengan tempo cepat.

So, buat kamu yang sering lembur kerja sampai malam, harus hati-hati nih. Jangan paksakan membawa kendaran jika kondisi mengantuk. Lebih baik kamu naik kendaraan umum atau jika memang sudah terpaksa harus berkendara kamu bisa coba tips di atas ya Sahabat.

Baca juga : 5 Lagu yang Pas Untuk Menemanimu Saat Macet Biar Nggak Ngantuk!

Tips Sahabat Lainnya
penyebab mobil tidak bisa distarter dan solusinya
8 Penyebab Mobil Tidak Bisa Distarter dan Cara Mengatasinya
Mesin mobil yang tidak mau hidup saat distarter adalah salah satu masalah yang paling umum dan menjengkelkan bagi pemilik kendaraan. Kondisi ini bisa terjadi secara tiba-tiba dan membuat Anda tidak bi
Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Online Terbaru
Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta via Aplikasi Resmi dan SMS
Pengecekan pajak kendaraan kini semakin mudah dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor Samsat. Bagi pemilik kendaraan di DKI Jakarta, tersedia beberapa layanan resmi yang memungkinkan Anda
SIM Digital Saat Razia
Cara Menunjukkan SIM Digital Saat Razia atau Pemeriksaan Polisi
Seiring perkembangan layanan digital dari Korlantas Polri, kini masyarakat dapat menggunakan SIM Digital melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Kehadiran layanan ini memudahkan pengendara untuk men
SIM Digital dan SIM Fisik, Apa Perbedaannya?
SIM Digital dan SIM Fisik, Apa Perbedaannya?
Seiring perkembangan layanan digital di Indonesia, Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tidak hanya tersedia dalam bentuk kartu fisik. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri juga menghadirkan SIM Digital yang
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami