Tips Sahabat

Yuk, Kenali Aturan Menggunakan Lampu DRL!

11 April 2025
lampu drl

Saat ini sedang ramai soal pelarangan menggunakan aksesori lampu strobo dan rotator. Lalu, bagaimana dengan penggunaan lampu DRL? Dilarang juga kah?

Lampu Daytime Running Light (DRL) sebenarnya bukan hal baru di Indonesia. Beberapa tahun terakhir pabrikan-pabrikan mobil telah memasang lampu DRL pada setiap produksi mobilnya.

Khususnya mobil keluaran terbaru rata-rata sudah menggunakan model lampu DRL. Fungsinya, selain buat memperindah tampilan, juga sebagai fitur keselamatan berkendara. Contohnya saat melintas di jalan gelap atau ketika melewati terowongan kamu tak perlu repot-repot menyalakan lampu. 

Semakin kesini mobil-mobil keluaran lama pun mulai memasang lampu DRL yang banyak ditemukan di pedagang aksesori mobil. 

Namun jika melihat pada Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2012 pasal 23 soal sistem lampu dan alat pemantul cahaya yang boleh dipasang di kendaraan memang belum mengatur tentang pemasangan lampu DRL di dalamnya.

Berikut ini 11 ketentuan mengenai lampu yang bisa digunakan di kendaraan sesuai dengan pasal itu yaitu: 

  1. Lampu utama dekat berwarna putih atau kuning muda.
  2. Lampu utama jauh berwarna putih atau kuning muda.
  3. Lampu penunjuk arah berwarna kuning tua dengan sinar kelap-kelip.
  4. Lampu rem berwarna merah.
  5. Lampu depan berwarna putih atau kuning muda.
  6. Lampu belakang berwarna merah
  7. Lampu mundur dengan warna putih atau kuning muda kecuali untuk Sepeda Motor.
  8. Lampu penerangan tanda nomor Kendaraan Bermotor di bagian belakang kendaraan berwarna putih.
  9. Lampu isyarat peringatan bahaya berwarna kuning tua dengan sinar kelap-kelip.
  10. Lampu tanda batas dimensi Kendaraan Bermotor berwarna putih atau kuning muda untuk Kendaraan Bermotor yang lebarnya lebih dari 2.100 (dua ribu seratus) milimeter untuk bagian depan dan berwarna merah untuk bagian belakang.
  11. Alat pemantul cahaya berwarna merah yang ditempatkan pada sisi kiri dan kanan bagian belakang Kendaraan Bermotor.

Jadi, Sahabat bisa punya jawaban ketika ditilang polisi. Karena untuk saat ini belum ada pelarangan untuk penggunaan lampu DRL dan banyak manfaat dari penggunaan lampu tersebut. 

Baca juga :  Yuk, Kenali Perbedaan Fungsi Lampu LED dan DRL

Tips Sahabat Lainnya
Gerbang Tol Bekasi Timur 2: Lokasi, Akses, dan Rute Lengkap Terbaru
Gerbang Tol Bekasi Timur 2: Lokasi, Akses, dan Rute Lengkap Terbaru
Buat kamu yang sering melintas di , nama Gerbang Tol Bekasi Timur 2 mungkin sudah tidak asing lagi. Gerbang tol ini jadi salah satu akses penting untuk keluar-masuk wilayah Bekasi, khususnya bagian ti
Urutan Kepemilikan Kendaraan untuk Pajak Progresif: Ini Cara Menentukannya
Urutan Kepemilikan Kendaraan untuk Pajak Progresif: Ini Cara Menentukannya
Buat kamu yang punya lebih dari satu kendaraan atas nama yang sama, pasti sudah tidak asing dengan istilah sistem pajak yang tarifnya meningkat berdasarkan jumlah kendaraan yang dimiliki oleh satu or
All New Daihatsu Ayla 2026: Harga, Spesifikasi, dan Review Lengkap
All New Daihatsu Ayla 2026: Harga, Spesifikasi, dan Review Lengkap
Kalau kamu lagi cari mobil harga terjangkau, irit, tapi tetap stylish buat harian, bisa jadi pilihan yang sangat menarik. Mobil LCGC (Low Cost Green Car) ini terus berkembang dari generasi ke generas
Daftar Exit Tol Cikampek dan Info Gerbangnya, Yuk Ketahui!
Daftar Exit Tol Cikampek dan Info Gerbangnya, Yuk Ketahui!
Informasi mengenai exit tol Cikampek wajib diketahui oleh para pengemudi, khususnya yang sering melintasi ruas Tol Jakarta - Cikampek. Dengan memahami letak dan fungsi setiap gerbang tol, perjalanan j
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami