Tips Sahabat

Apa Bisa Perpanjang STNK Tanpa KTP Asli? Ini Cara & Syaratnya

10 April 2025
Apa Bisa Perpanjang STNK Tanpa KTP Asli? Ini Cara & Syaratnya

Pengurusan surat kendaraan yang semakin mudah dan dapat dilakukan secara online, namun jika KTP Anda hilang apa bisa perpanjang STNK tanpa KTP asli? Lantas apakah benar-benar bisa tanpa KTP saat mengurus STNK? Jika bisa, lantas bagaimana cara dan apa saja syaratnya? Agar Anda tidak salah memahami, perhatikan ulasan di bawah ini.

Apa Bisa Perpanjang STNK Tanpa KTP?

Perpanjang STNK tanpa KTP asli memang bisa dilakukan. Namun, kondisi ini hanya bisa dilakukan ketika Anda kesulitan mendapatkan KTP pemilik kendaraan bekas yang barusan Anda beli.

Namun, ada satu langkah yang harus Anda lakukan untuk mewujudkan hal tersebut, yaitu dengan melakukan proses balik nama kendaraan terlebih dahulu.

Cara Perpanjang STNK Tanpa KTP Asli dan Syaratnya

Ketika Anda melakukan proses balik nama, Anda diminta untuk melengkapi beberapa dokumen persyaratan pengurusan seperti berikut:

  • KTP asli dan fotokopi KTP pemilik kendaraan yang baru 
  • STNK asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi
  • Kwitansi pembelian kendaraan yang telah ditandatangani oleh penjual sebagai alat bukti bahwa kendaraan yang telah dibeli bukan hasil dari tindak pencurian

Pastikan Anda menyimpannya dalam map agar dokumen tersebut mudah Anda bawa dan tidak hilang ketika hendak mengunjungi Samsat.

Baca Juga : Cara Mudah Mengurus STNK Mobil Hilang

Berikut beberapa cara yang bisa Anda lakukan ketika ingin memperpanjang STNK tanpa menggunakan KTP:

1. Balik Nama STNK

Cara pertama yang bisa Anda lakukan adalah dengan balik nama STNK. Berikut langkah-langkahnya:

a. Kunjungi Samsat Terdekat

Anda bisa mengunjungi Samsat terdekat sesuai domisili KTP untuk memudahkan Anda melakukan proses pengurusan balik nama. Jangan lupa bawa dokumen persyaratan secara lengkap seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya.

b. Wajib Membawa Kendaraan yang Baru Saja Dibeli

Ketika Anda berkunjung ke Samsat untuk balik nama STNK, Anda wajib membawa kendaraan yang baru saja Anda beli untuk keperluan pengecekan fisik kendaraan. 

c. Melakukan Pendaftaran 

Setelah proses pengecekan fisik kendaraan selesai, jangan lupa untuk meminta bukti bahwa Anda telah melakukan proses cek fisik. Bukti cek fisik kendaraan dari Samsat ini akan diminta oleh pihak administrasi sebagai persyaratan pendaftaran balik nama STNK. 

Selanjutnya, Anda bisa lakukan pendaftaran balik nama dengan menyerahkan seluruh dokumen persyaratan termasuk bukti cek fisik ke loket. Tunggu hingga proses balik nama selesai. 

Selanjutnya lakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, biaya bea balik nama kendaraan, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas, biaya administrasi, serta denda apabila pemilik kendaraan sebelumnya terlambat melakukan pembayaran. 

d. Proses Pengambilan STNK Baru

Setelah Anda membayar beberapa biaya yang sudah dijelaskan sebelumnya, Anda bisa segera mengambil STNK baru.

Baca Juga : SIM Mati Apa Bisa Diperpanjang? Ini Cara Mengurus Terbaru 2022

2. Perpanjang Online

Perpanjang STNK tanpa menggunakan KTP juga bisa Anda lakukan secara online. Caranya mudah, Anda hanya butuh nomor induk kependudukan sesuai KTP atau NIK.

Lalu lakukan pembayaran pajak secara online, baik menggunakan bank yang telah bekerja sama dengan e-Samsat atau melalui minimarket.

Namun, perpanjang STNK secara online tersebut hanya bisa dilakukan oleh beberapa provinsi saja. Jika Anda berada di luar wilayah beberapa provinsi tersebut, Anda harus melakukan perpanjang STNK dengan cara offline. 

3. Via SMS

Perpanjang STNK tanpa menggunakan KTP selanjutnya bisa Anda lakukan via SMS. Anda bisa mengirimkan SMS kepada pihak Bapenda dengan format seperti berikut: 

esamsat (spasi) nomor rangka kendaraan (spasi) nomor NIK KTP (spasi) alamat email pribadi 

Tunggu hingga Anda mendapatkan balasan SMS. Jika sudah dibalas, perhatikan kode pembayaran dan jumlah tagihan pembayaran. Segera bayar tagihan tersebut. 

Cara perpanjang STNK tanpa KTP asli ternyata sangat mudah bukan? Dari ketiga cara tersebut, mana cara yang Anda anggap paling mudah?. Jika Anda tidak ada waktu untuk mengurus perpanjang STNK, Anda bisa mencari jasa perpanjang STNK tanpa KTP asli terdekat di wilayah Anda. Selamat mencoba!

Tips Sahabat Lainnya
blokir stnk mobil
Cara Blokir STNK Mobil Online Mudah Tanpa ke Samsat
Blokir STNK penting dilakukan bagi Anda yang baru saja menjual mobil. Tindakan ini bertujuan untuk menghindarkan Anda dari pajak progresif, melindungi dari sanksi tilang, dan hal-hal lainnya berkaitan
7 Jenis Rambu Larangan, Arti Beserta Gambarnya Lengkap
7 Jenis Rambu Larangan, Arti beserta Gambarnya Lengkap
Saat berkendara di jalan raya, kamu pasti sering melihat rambu berbentuk lingkaran dengan garis merah. Nah, itu adalah rambu larangan salah satu yang sangat penting untuk dipatuhi. Sayangnya, masih b
Rambu Peringatan Lalu Lintas: Arti, Gambar, dan Contohnya
Rambu Peringatan Lalu Lintas: Arti, Gambar, dan Contohnya
Saat berkendara di jalan raya, kamu pasti sering melihat berbagai rambu dengan warna kuning dan simbol tertentu. Nah, itulah yang disebut rambu peringatan lalu lintas. Meski sering ditemui, masih bany
Rambu-Rambu Lalu Lintas: Jenis, Gambar, dan Artinya Lengkap
Rambu-Rambu Lalu Lintas: Jenis, Gambar, dan Artinya Lengkap
Rambu lalu lintas keberadaanya sangat penting bagi pengendara di jalan raya untuk keselamatan dan kenyamanan saat berkendara. Peraturan tentang rambu lalu lintas di Indonesia diatur oleh Undang-Undang
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami