Tips Sahabat

Apa Bisa Perpanjang STNK Tanpa KTP Asli? Ini Cara & Syaratnya

10 April 2025
Apa Bisa Perpanjang STNK Tanpa KTP Asli? Ini Cara & Syaratnya

Pengurusan surat kendaraan yang semakin mudah dan dapat dilakukan secara online, namun jika KTP Anda hilang apa bisa perpanjang STNK tanpa KTP asli? Lantas apakah benar-benar bisa tanpa KTP saat mengurus STNK? Jika bisa, lantas bagaimana cara dan apa saja syaratnya? Agar Anda tidak salah memahami, perhatikan ulasan di bawah ini.

Apa Bisa Perpanjang STNK Tanpa KTP?

Perpanjang STNK tanpa KTP asli memang bisa dilakukan. Namun, kondisi ini hanya bisa dilakukan ketika Anda kesulitan mendapatkan KTP pemilik kendaraan bekas yang barusan Anda beli.

Namun, ada satu langkah yang harus Anda lakukan untuk mewujudkan hal tersebut, yaitu dengan melakukan proses balik nama kendaraan terlebih dahulu.

Cara Perpanjang STNK Tanpa KTP Asli dan Syaratnya

Ketika Anda melakukan proses balik nama, Anda diminta untuk melengkapi beberapa dokumen persyaratan pengurusan seperti berikut:

  • KTP asli dan fotokopi KTP pemilik kendaraan yang baru 
  • STNK asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi
  • Kwitansi pembelian kendaraan yang telah ditandatangani oleh penjual sebagai alat bukti bahwa kendaraan yang telah dibeli bukan hasil dari tindak pencurian

Pastikan Anda menyimpannya dalam map agar dokumen tersebut mudah Anda bawa dan tidak hilang ketika hendak mengunjungi Samsat.

Baca Juga : Cara Mudah Mengurus STNK Mobil Hilang

Berikut beberapa cara yang bisa Anda lakukan ketika ingin memperpanjang STNK tanpa menggunakan KTP:

1. Balik Nama STNK

Cara pertama yang bisa Anda lakukan adalah dengan balik nama STNK. Berikut langkah-langkahnya:

a. Kunjungi Samsat Terdekat

Anda bisa mengunjungi Samsat terdekat sesuai domisili KTP untuk memudahkan Anda melakukan proses pengurusan balik nama. Jangan lupa bawa dokumen persyaratan secara lengkap seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya.

b. Wajib Membawa Kendaraan yang Baru Saja Dibeli

Ketika Anda berkunjung ke Samsat untuk balik nama STNK, Anda wajib membawa kendaraan yang baru saja Anda beli untuk keperluan pengecekan fisik kendaraan. 

c. Melakukan Pendaftaran 

Setelah proses pengecekan fisik kendaraan selesai, jangan lupa untuk meminta bukti bahwa Anda telah melakukan proses cek fisik. Bukti cek fisik kendaraan dari Samsat ini akan diminta oleh pihak administrasi sebagai persyaratan pendaftaran balik nama STNK. 

Selanjutnya, Anda bisa lakukan pendaftaran balik nama dengan menyerahkan seluruh dokumen persyaratan termasuk bukti cek fisik ke loket. Tunggu hingga proses balik nama selesai. 

Selanjutnya lakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, biaya bea balik nama kendaraan, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas, biaya administrasi, serta denda apabila pemilik kendaraan sebelumnya terlambat melakukan pembayaran. 

d. Proses Pengambilan STNK Baru

Setelah Anda membayar beberapa biaya yang sudah dijelaskan sebelumnya, Anda bisa segera mengambil STNK baru.

Baca Juga : SIM Mati Apa Bisa Diperpanjang? Ini Cara Mengurus Terbaru 2022

2. Perpanjang Online

Perpanjang STNK tanpa menggunakan KTP juga bisa Anda lakukan secara online. Caranya mudah, Anda hanya butuh nomor induk kependudukan sesuai KTP atau NIK.

Lalu lakukan pembayaran pajak secara online, baik menggunakan bank yang telah bekerja sama dengan e-Samsat atau melalui minimarket.

Namun, perpanjang STNK secara online tersebut hanya bisa dilakukan oleh beberapa provinsi saja. Jika Anda berada di luar wilayah beberapa provinsi tersebut, Anda harus melakukan perpanjang STNK dengan cara offline. 

3. Via SMS

Perpanjang STNK tanpa menggunakan KTP selanjutnya bisa Anda lakukan via SMS. Anda bisa mengirimkan SMS kepada pihak Bapenda dengan format seperti berikut: 

esamsat (spasi) nomor rangka kendaraan (spasi) nomor NIK KTP (spasi) alamat email pribadi 

Tunggu hingga Anda mendapatkan balasan SMS. Jika sudah dibalas, perhatikan kode pembayaran dan jumlah tagihan pembayaran. Segera bayar tagihan tersebut. 

Cara perpanjang STNK tanpa KTP asli ternyata sangat mudah bukan? Dari ketiga cara tersebut, mana cara yang Anda anggap paling mudah?. Jika Anda tidak ada waktu untuk mengurus perpanjang STNK, Anda bisa mencari jasa perpanjang STNK tanpa KTP asli terdekat di wilayah Anda. Selamat mencoba!

Tips Sahabat Lainnya
penyebab mobil tidak bisa distarter dan solusinya
8 Penyebab Mobil Tidak Bisa Distarter dan Cara Mengatasinya
Mesin mobil yang tidak mau hidup saat distarter adalah salah satu masalah yang paling umum dan menjengkelkan bagi pemilik kendaraan. Kondisi ini bisa terjadi secara tiba-tiba dan membuat Anda tidak bi
Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Online Terbaru
Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta via Aplikasi Resmi dan SMS
Pengecekan pajak kendaraan kini semakin mudah dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor Samsat. Bagi pemilik kendaraan di DKI Jakarta, tersedia beberapa layanan resmi yang memungkinkan Anda
SIM Digital Saat Razia
Cara Menunjukkan SIM Digital Saat Razia atau Pemeriksaan Polisi
Seiring perkembangan layanan digital dari Korlantas Polri, kini masyarakat dapat menggunakan SIM Digital melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Kehadiran layanan ini memudahkan pengendara untuk men
SIM Digital dan SIM Fisik, Apa Perbedaannya?
SIM Digital dan SIM Fisik, Apa Perbedaannya?
Seiring perkembangan layanan digital di Indonesia, Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tidak hanya tersedia dalam bentuk kartu fisik. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri juga menghadirkan SIM Digital yang
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami