Apa Bisa Perpanjang STNK Tanpa KTP Asli? Ini Cara & Syaratnya
Pengurusan surat kendaraan yang semakin mudah dan dapat dilakukan secara online, namun jika KTP Anda hilang apa bisa perpanjang STNK tanpa KTP asli? Lantas apakah benar-benar bisa tanpa KTP saat mengurus STNK? Jika bisa, lantas bagaimana cara dan apa saja syaratnya? Agar Anda tidak salah memahami, perhatikan ulasan di bawah ini.
Apa Bisa Perpanjang STNK Tanpa KTP?
Perpanjang STNK tanpa KTP asli memang bisa dilakukan. Namun, kondisi ini hanya bisa dilakukan ketika Anda kesulitan mendapatkan KTP pemilik kendaraan bekas yang barusan Anda beli.
Namun, ada satu langkah yang harus Anda lakukan untuk mewujudkan hal tersebut, yaitu dengan melakukan proses balik nama kendaraan terlebih dahulu.
Cara Perpanjang STNK Tanpa KTP Asli dan Syaratnya
Ketika Anda melakukan proses balik nama, Anda diminta untuk melengkapi beberapa dokumen persyaratan pengurusan seperti berikut:
- KTP asli dan fotokopi KTP pemilik kendaraan yang baru
- STNK asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi
- Kwitansi pembelian kendaraan yang telah ditandatangani oleh penjual sebagai alat bukti bahwa kendaraan yang telah dibeli bukan hasil dari tindak pencurian
Pastikan Anda menyimpannya dalam map agar dokumen tersebut mudah Anda bawa dan tidak hilang ketika hendak mengunjungi Samsat.
Baca Juga : Cara Mudah Mengurus STNK Mobil Hilang
Berikut beberapa cara yang bisa Anda lakukan ketika ingin memperpanjang STNK tanpa menggunakan KTP:
1. Balik Nama STNK
Cara pertama yang bisa Anda lakukan adalah dengan balik nama STNK. Berikut langkah-langkahnya:
a. Kunjungi Samsat Terdekat
Anda bisa mengunjungi Samsat terdekat sesuai domisili KTP untuk memudahkan Anda melakukan proses pengurusan balik nama. Jangan lupa bawa dokumen persyaratan secara lengkap seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya.
b. Wajib Membawa Kendaraan yang Baru Saja Dibeli
Ketika Anda berkunjung ke Samsat untuk balik nama STNK, Anda wajib membawa kendaraan yang baru saja Anda beli untuk keperluan pengecekan fisik kendaraan.
c. Melakukan Pendaftaran
Setelah proses pengecekan fisik kendaraan selesai, jangan lupa untuk meminta bukti bahwa Anda telah melakukan proses cek fisik. Bukti cek fisik kendaraan dari Samsat ini akan diminta oleh pihak administrasi sebagai persyaratan pendaftaran balik nama STNK.
Selanjutnya, Anda bisa lakukan pendaftaran balik nama dengan menyerahkan seluruh dokumen persyaratan termasuk bukti cek fisik ke loket. Tunggu hingga proses balik nama selesai.
Selanjutnya lakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, biaya bea balik nama kendaraan, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas, biaya administrasi, serta denda apabila pemilik kendaraan sebelumnya terlambat melakukan pembayaran.
d. Proses Pengambilan STNK Baru
Setelah Anda membayar beberapa biaya yang sudah dijelaskan sebelumnya, Anda bisa segera mengambil STNK baru.
Baca Juga : SIM Mati Apa Bisa Diperpanjang? Ini Cara Mengurus Terbaru 2022
2. Perpanjang Online
Perpanjang STNK tanpa menggunakan KTP juga bisa Anda lakukan secara online. Caranya mudah, Anda hanya butuh nomor induk kependudukan sesuai KTP atau NIK.
Lalu lakukan pembayaran pajak secara online, baik menggunakan bank yang telah bekerja sama dengan e-Samsat atau melalui minimarket.
Namun, perpanjang STNK secara online tersebut hanya bisa dilakukan oleh beberapa provinsi saja. Jika Anda berada di luar wilayah beberapa provinsi tersebut, Anda harus melakukan perpanjang STNK dengan cara offline.
3. Via SMS
Perpanjang STNK tanpa menggunakan KTP selanjutnya bisa Anda lakukan via SMS. Anda bisa mengirimkan SMS kepada pihak Bapenda dengan format seperti berikut:
esamsat (spasi) nomor rangka kendaraan (spasi) nomor NIK KTP (spasi) alamat email pribadi
Tunggu hingga Anda mendapatkan balasan SMS. Jika sudah dibalas, perhatikan kode pembayaran dan jumlah tagihan pembayaran. Segera bayar tagihan tersebut.
Cara perpanjang STNK tanpa KTP asli ternyata sangat mudah bukan? Dari ketiga cara tersebut, mana cara yang Anda anggap paling mudah?. Jika Anda tidak ada waktu untuk mengurus perpanjang STNK, Anda bisa mencari jasa perpanjang STNK tanpa KTP asli terdekat di wilayah Anda. Selamat mencoba!