Tips Sahabat

Kenali SATPAS, Fungsi, Jenis, dan Bedanya dengan SAMSAT

09 April 2025
Kenali SATPAS, Fungsi, Jenis, dan Bedanya dengan SAMSAT

SATPAS adalah singkatan dari Satuan Penyelenggaraan Administrasi. Lantas apa fungsi dari SATPAS? Dan apa bedanya dengan SAMSAT? Untuk selengkapnya perhatikan ulasan berikut. 

Apa itu SATPAS (Satuan Penyelenggaraan Administrasi)? 

SATPAS atau Satuan Penyelenggaraan Administrasi merupakan unit layanan yang melayani proses perpanjangan SIM, penerbitan SIM, hingga perubahan jenis SIM di Indonesia

Fungsi SATPAS 

Ada beberapa fungsi dari SATPAS yang perlu Anda ketahui. Adapun fungsinya sebagai berikut. 

  1. Menyelenggarakan bimbingan teknis serta pelatihan pengenalan SIM.
  2. Melayani penerbitan kartu SIM dan proses administrasinya bagi pemohon penerbitan SUM yang telah memenuhi persyaratan. Baik proses perpanjangan SIM, penerbitan SIM baru, ataupun pergantian jenis SIM.
  3. Bertanggung jawab secara penuh terhadap proses uji teori atau praktik pembuatan SIM. 
  4. Menguji ulang, membatalkan, dan mencabut SIM terhadap pemilik SIM yang melakukan pelanggaran.
  5. Sebagai penghubung penyelenggaraan operasional antara Polri dengan instansi lainnya.

Jenis SATPAS

SATPAS yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia terbagi menjadi dua jenis sebagai berikut. 

1. SATPAS SIM

SATPAS SIM merupakan jenis SATPAS yang berfungsi melayani proses pembuatan SIM, perpanjangan SIM, hingga proses penerbitan SIM. Namun, jika Anda membuat SIM atau memperpanjangan SIM di pelayanan SATPAS SIM, maka Anda perlu mengunjungi unit layanan SATPAS tersebut dan perlu mengantre. 

2. SATPAS Drive Thru

Sedangkan untuk SATPAS Drive Thru, merupakan inovasi terbaru yang dibuat oleh pihak Polri sehingga masyarakat yang akan melakukan pembuatan atau perpanjangan SIM bisa melakukan permohonan tanpa harus keluar atau turun dari mobil. 

Perbedaan SATPAS dengan SAMSAT

Ada beberapa hal yang membedakan antara SATPAS dengan SAMSAT . Adapun perbedaan selengkapnya sebagai berikut. 

1. Instansi yang terlibat

Perbedaan pertama, dapat dilihat dari instansi yang menaunginya atau terlibat dalam proses operasional. 

  • SATPAS atau Satuan Penyelenggaraan Administrasi : Instansi yang menaungi SATPAS merupakan Korlantas Polri. Korps lalu lintas tersebut bertanggung jawab secara langsung dalam proses penerbitan SIM.
  • SAMSAT atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap : Instansi yang menaungi SAMSAT merupakan Polri. Namun, pihak kepolisian juga bermitra dengan pihak Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) setempat dan pengelola jalan tol seperti Jasa Raharja.

2. Fokus layanan

Perbedaan kedua, dapat dilihat dari fokus layanan yang diberikan. 

  • SATPAS: Fokus layanan yang diberikan SATPAS kepada masyarakat, fokus terhadap proses pelayanan pengurusan administrasi pembuatan, perpanjangan, perubahan jenis, atau penggantian SIM dikarenakan kerusakan ataupun hilang. Selain itu, SATPAS juga bertanggung jawab terhadap pelaksanaan uji teori atau praktik SIM
  • SAMSAT: Fokus layanan yang diberikan SAMSAT berupa pelayanan terhadap administrasi kendaraan seperti pembuatan dan pembayaran BPKB dan STNK

3. Jenis dokumen yang diurus

  • SATPAS: SIM merupakan dokumen yang diurus oleh SATPAS dan merupakan sebuah lisensi legalitas berkendara yang wajib dimiliki oleh setiap pengemudi di Indonesia.
  • SAMSAT: Sedangkan jenis dokumen yang diurus oleh SAMSAT berupa BPKB, STNK, dan beberapa surat yang berhubungan dengan pajak kendaraan. 

Demikian pengertian SATPAS dan perbedaan SAMSAT yang perlu Anda ketahui. Dengan mengetahui perbedaan di antara keduanya, Anda dapat melakukan pengurusan administrasi SIM ataupun administrasi kendaraan sesuai dengan unit layanan yang sesuai. 

Selain perlu mengetahui perbedaan SATPAS dan SAMSAT, Anda juga perlu mengetahui kondisi kendaraan Anda sebelum Anda gunakan untuk bepergian. Dengan mengetahui kondisi kendaraan Anda terkini, Anda bisa meminimalkan kerusakan kendaraan. Namun, apabila beberapa komponen kendaraan Anda sudah aus atau mulai rusak, Anda bisa melakukan penggantian komponen di bengkel resmi Daihatsu

Tips Sahabat Lainnya
Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama
Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama Resmi Berlaku Nasional
Kabar baik bagi pemilik kendaraan bekas! Kini, perpanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama resmi diberlakukan secara nasional. Kebijakan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang kesulitan mengurus pajak
Denda Tilang Tidak Membawa STNK
Denda Tilang Tidak Membawa STNK, Ini Besaran dan Aturannya
Saat berkendara, membawa dokumen kendaraan adalah kewajiban yang sering dianggap sepele oleh sebagian pengendara. Salah satu dokumen penting yang wajib dibawa adalah STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
Melawan Arus Kena Tilang Berapa? Ini Denda dan Pasal yang Mengaturnya
Melawan Arus Kena Tilang Berapa? Ini Denda dan Pasal yang Mengaturnya
Melawan arus lalu lintas masih menjadi salah satu . Padahal, tindakan ini sangat berbahaya karena berisiko menyebabkan kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Lalu, melawan arus kena tilan
Sanksi Menggunakan HP Saat Berkendara: Denda dan Aturannya
Sanksi Menggunakan HP Saat Berkendara: Denda dan Aturannya
Menggunakan ponsel saat berkendara masih menjadi kebiasaan yang sering dilakukan oleh pengendara di jalan. Padahal, tindakan ini sangat berbahaya karena dapat mengganggu konsentrasi dan meningkatkan r
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami