Tips Sahabat

Berapa Biaya Uji Emisi Mobil di Jakarta? Simak Info Terbarunya di Sini!

09 April 2025
Berapa Biaya Uji Emisi Mobil di Jakarta? Simak Info Terbarunya di Sini!

Berapa biaya uji emisi mobil? Pertanyaan yang satu ini saat ini banyak sekali ditanyakan oleh pengemudi mobil. Pasalnya uji emisi ini menjadi syarat kendaraan bisa beroperasi di wilayah DKI Jakarta sejak 1 September 2023 sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020. Lantas berapa biayanya? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, yuk perhatikan ulasan berikut ini.

Berapa Biaya Uji Emisi Mobil?

Besaran biaya untuk melakukan uji emisi mobil sendiri sampai saat ini belum ditentukan secara pasti oleh Pemprov DKI Jakarta. Namun, jika Anda melakukan uji emisi mobil di kios uji emisi, bengkel uji emisi, rata-rata tarif yang dikenakan bervariasi, mulai dari Rp150.000 hingga Rp200.000.

Mengapa Uji Emisi Mobil Perlu Dilakukan?

Alasan mengapa uji emisi mobil perlu dilakukan, antara lain karena untuk mengurangi polusi udara yang semakin meningkat setiap tahunnya. Seperti diketahui, DKI Jakarta merupakan wilayah Indonesia dengan tingkat polusi udara tertinggi sehingga berdampak pada kesehatan masyarakatnya. Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, apabila pengemudi menggunakan mobil yang tidak lulus uji karbon di wilayah Jakarta, akan dikenakan sanksi tilang sebesar Rp500.000. Oleh karena itu, mematuhi aturan ini dapat bermanfaat bagi kesehatan udara dan kesehatan masyarakat yang tinggal di DKI Jakarta.  

Ketentuan Uji Emisi 

Proses uji emisi dilakukan dengan ketentuan berikut.

  1. Memasang alat detektor gas pada bagian knalpot kendaraan.
  2. Kendaraan yang akan melakukan pengujian emisi harus dalam kondisi hidup atau menyala.
  3. Dilarang menyalakan beberapa alat elektronik kendaraan pada saat pengujian emisi, seperti radio, lampu, ataupun AC.
  4. Proses pengujian dilakukan kurang lebih 5 hingga 7 menit.
  5. Kandungan dan kadar zat asap wajib dicatat setelah proses pengujian emisi selesai.
  6. Kandungan zat yang diperiksa dalam uji emisi, yakni kandungan Oksigen, Karbon Monoksida, Nitrogen Oksida, hingga Hidrokarbon.
  7. Syarat lulus emisi mobil pada mobil bermesin bensin keluaran tahun di bawah 2007, wajib memiliki kadar karbon dioksida di bawah 3%. Sedangkan untuk keluaran tahun di atas 2007, kadar karbon dioksida tidak boleh melebihi 1,5%. 
  8. Kendaraan yang lolos uji emisi akan diberikan tanda bukti lulus pengujian emisi. Bukti ini bisa Anda serahkan ke pihak kepolisian sebagai bukti bahwa kendaraan Anda tidak menghasilkan emisi yang terlalu tinggi.

Lokasi Tilang Uji Emisi

Mulai 1 September 2023 kemarin, pihak Polantas DKI Jakarta sudah menerapkan tilang uji emisi kepada setiap kendaraan yang melintas. Adapun lokasi sebagai berikut.

  1. Jakarta Pusat (Jalan Asia Afrika)
  2. Jakarta Timur (Jalan Perintis Kemerdekaan)
  3. Jakarta Barat (Taman Anggrek)
  4. Jakarta Utara (Jalan RE Martadinata)
  5. Jakarta Selatan (Terminal Blok M)

Tempat Pengujian Emisi 

Jika Anda berniat untuk melakukan uji emisi atau pada mobil atau kendaraan Anda pribadi. Anda bisa mengunjungi beberapa tempat berikut.

  1. Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.
  2. Kios khusus uji emisi.
  3. Bengkel resmi seperti bengkel Daihatsu terdekat. 

Jika Anda berniat untuk melakukan uji emisi di bengkel Daihatsu, Anda akan dikenakan tarif yang cukup murah yakni Rp165.000 saja. Tarif tersebut sudah termasuk dengan biaya pajak dan cetak sertifikat uji lulus emisi yang bisa Anda serahkan ke pihak kepolisian. Selain uji emisi, jangan lupa untuk melakukan servis mobil secara keseluruhan agar kenyamanan, keamanan, serta performa mobil maksimal. 

Tips Sahabat Lainnya
Cek Lokasi Kamera ETLE di Jakarta, Ada 109 Lho!
Cek Lokasi Kamera ETLE di Jakarta, Lebih dari 100 Titik Lho!
Kamera ETLE di Jakarta telah dipasang di berbagai titik untuk menekan pelanggaran lalu lintas. Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement ini dilakukan untuk menggantikan tilang manual dala
Cara Mengecek Pajak Mobil Lewat HP, Mudah dan Cepat
Cara Mengecek Pajak Mobil Lewat HP, Mudah dan Cepat
Pemilik mobil kini bisa mengecek pajak kendaraannya lewat secara online, tanpa perlu datang ke kantor Samsat. Cara cek pajak mobil online dapat dilakukan melalui website atau aplikasi dari hp. Layanan
Pemutihan Pajak Kendaraan di Jogja 2025
Info Pemutihan Pajak Kendaraan di Jogja 2025, Simak Kententuan dan Jadwalnya
Pemutihan pajak kendaraan di Jogja 2025 masih berlangsung sampai akhir Oktober. Samsat DIY mengadakan program pemutihan pajak tahun ini untuk memberikan keringanan berupa penghapusan denda pajak kenda
blokir stnk mobil
Cara Blokir STNK Mobil Online Mudah Tanpa ke Samsat
Blokir STNK penting dilakukan bagi Anda yang baru saja menjual mobil. Tindakan ini bertujuan untuk menghindarkan Anda dari progresif, melindungi dari sanksi tilang, dan hal-hal lainnya berkaitan denga
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami