2023-05-12
Berapa lama STNK mobil baru keluar? Pertanyaan tersebut merupakan pertanyaan yang kerap kali ditanyakan seseorang ketika membeli mobil baru. Pasalnya STNK menjadi syarat mengendarai mobil di jalan raya dan acap kali sebagai syarat parkir di beberapa fasilitas umum. Yuk, ketahui estimasi keluarnya dengan memperhatikan ulasan berikut.
Sebagai pemilik mobil baru tentu rasanya Anda tidak sabar mengendarai mobil yang Anda beli. Entah hanya sekedar untuk jalan-jalan atau untuk mengunjungi sanak saudara atau teman. Ketika Anda baru membeli mobil baru, tentu STNK tidak akan langsung keluar. Sebab pihak dealer mobil baru akan menyerahkan berkas mobil yang Anda beli ke pihak Samsat untuk melakukan pengajuan pembuatan STNK.
Lantas berapa lama estimasi penerbitan STNK mobil baru keluar? Untuk mobil CKD (Completely Knock Down) atau mobil impor yang di rakit di Indonesia, maka estimasi penerbitan STNK membutuhkan waktu 10 hingga 14 hari kerja setelah proses pengajuan STNK dilakukan. Sedangkan untuk mobil baru jenis CBU (Completely Built Up) atau diimpor secara utuh, maka estimasi penerbitannya 30 hari setelah proses pengajuan STNK dilakukan.
Ada beberapa hal yang menyebabkan estimasi penerbitan STNK mobil menjadi lama yang perlu Anda ketahui. Berikut penyebab selengkapnya.
Faktor pertama mengapa estimasi penerbitan STNK mobil baru lama, dikarenakan mobil yang dibeli termasuk mobil jenis CBU. Seperti yang sudah dijelaskan di atas, mobil ini membutuhkan estimasi penerbitan STNK baru selama 30 hari.
Faktor kedua, bisa saja disebabkan oleh data pengajuan penerbitan STNK yang kurang lengkap sehingga perlu dilengkapi syarat-syaratnya terlebih dahulu.
Faktor ketiga, bisa jadi dealer tempat Anda membeli mobil baru melakukan pengajuan pengurusan surat kendaraan secara kolektif. Pengajuan secara kolektif, tentunya baru bisa dilakukan jika semua pembeli mobil di dealer tersebut sudah melengkapi semua berkas persyaratan penerbitan STNK.
Faktor keempat, bisa jadi faktur pembelian mobil Anda masih dipegang oleh pihak produsen atau belum diterbitkan.
Baca Juga : STNK Sementara Mobil Baru dan Aturan Plat Putih
Ada beberapa cara mengecek STNK mobil baru apakah sudah terbit atau belum dengan mudah. Berikut cara selengkapnya.
Cara pertama, Anda bisa mengecek via Whatsapp atau telepon. Caranya mudah, Anda tinggal menghubungi pihak Customer Service dari dealer mobil yang Anda beli dengan menggunakan Whatsapp atau via telepon. Jika Anda belum mengetahui berapa nomor telepon dari Customer Service tersebut, Anda bisa mencarinya di layanan peta online Google atau menghubungi sales penjualan mobil dari dealer tersebut.
Cara kedua, Anda bisa mengunjungi dealer secara langsung. Cara ini bisa Anda lakukan jika Anda memiliki banyak waktu luang. Anda tinggal menunjukkan KTP serta fraktur pembelian mobil baru ke pihak Dealer. Nantinya, petugas mengenai estimasi penerbitan STNK mobil baru. Jika sudah terbit, petugas akan menyerahkannya langsung ke Anda.
Cara terakhir, Anda bisa mengunjungi Samsat secara langsung. Cara ini terbilang efektif, jika pihak dealer mengajukan proses penerbitan STNK mobil baru secara kolektif. Pasalnya, terkadang STNK mobil yang Anda beli bisa saja sudah selesai, namun pihak dealer enggan mengambilnya karena menunggu STNK dari pihak konsumen lainnya selesai.
Setelah Anda membaca ulasan di atas, sekarang Anda sudah bisa tahu berapa lama stnk mobil baru keluar, semoga bisa membantu.
Tag
Share This
Tips Sahabat
2022-05-27
Pasang sekring saat modifikasi audio jika tidak dilakukan dengan benar bisa fatal. Mulai dari konslet hingga masalah lain bisa terjadi. Untuk itulah sebelum mulai pasang
2023-10-30
Jika Anda berencana untuk melakukan perjalanan jauh dari Kota Lumpia ke Kota Batik lewat jalur darat, maka Anda perlu mengetahui update terbaru tarif Tol Semarang So
2022-03-26
Roda merupakan salah satu komponen kendaraan yang penting. Untuk itu roda kendaraan perlu dijaga dengan baik. Pengecekan roda kendaraan sebelum digunakan perlu dilakukan
2020-11-20
Indonesia termasuk salah satu negara yang mengandalkan motor sebagai moda transportasi pribadinya. Sayangnya masih sedikit dari pengemudi yang memahami betul terkait den