Tips Sahabat

Biaya Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk 2024 dan Panduannya

09 April 2025
Penyeberangan Ketapang Gilimanuk

Bagi calon penumpang yang ingin melakukan penyeberangan dari Pulau Jawa ke Pulau Bali melalui jalur laut, maka Anda wajib mengetahui informasi terbaru mengenai biaya penyeberangan Ketapang Gilimanuk terbaru 2024. Dengan mengetahui biayanya sejak dini, Anda dapat menyiapkan alokasi dana yang tepat sebelum melakukan perjalanan. Adapun biaya selengkapnya sebagai berikut. 

Biaya Penyeberangan Terbaru Ketapang-Gilimanuk 2024

Berikut biaya yang perlu Anda siapkan ketika hendak melakukan penyeberangan melalui Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk.

1. Biaya penyeberangan penumpang tanpa kendaraan 

Adapun biaya selengkapnya sebagai berikut. 

  • Bayi (usia 0-2 tahun): Rp1.600.
  • Anak: Rp10.600.
  • Dewasa: Rp10.600.
  • Lansia: Rp10.600.

2. Tarif penyeberangan dengan kendaraan

Adapun biaya selengkapnya sebagai berikut. 

  • Golongan I (sepeda kayuh): Rp11.000.
  • Golongan II (sepeda motor di bawah 500 cc atau gerobak dorong): Rp31.600.
  • Golongan III (sepeda motor di atas 500 cc atau kendaraan roda tiga): Rp45.000.
  • Golongan IV A (kendaraan dengan panjang kurang dari lima meter atau sedan, jip, mikrolet, minibus): Rp213.400.
  • Golongan IV B (kendaraan dengan panjang lima meter, mobil pick up, kendaraan dengan bak terbuka, tertutup, atau kabin ganda): Rp182.400
  • Golongan V A (kendaraan dengan panjang kurang dari tujuh meter): Rp420.000.
  • Golongan V B (truk barang atau truk tangki yang memiliki panjang sekitar lima hingga tujuh meter): Rp309.500
  • Golongan VI A (bus dengan panjang mulai dari tujuh hingga sepuluh meter): Rp637.800.
  • Golongan VI B (mobil penarik tanpa gandengan dengan panjang sepuluh meter atau truk tangki ukuran sedang): Rp511.100. 
  • Golongan VII (truk atau tronton, kendaraan pengangkut berat dengan panjang sekitar sepuluh hingga dua belas meter, mobil penarik dengan gandengan): Rp630.300. 
  • Golongan VIII (truk atau tronton, kendaraan pengangkut berat dengan panjang sekitar dua belas hingga enam belas meter, mobil penarik dengan gandengan): Rp888.300.
  • Golongan IX (truk atau tronton, kendaraan pengangkut berat dengan panjang lebih dari enam belas meter, mobil penarik gandengan): Rp1.229.600.

Panduan Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk 2024

Sebelum Anda melakukan penyeberangan melalui rute jalur laut melalui pelabuhan Ketapang-Gilimanuk, sebaiknya Anda pesan tiket penyeberangan jauh-jauh hari agar Anda tidak kehabisan tiket. Adapun cara memesan tiket selengkapnya sebagai berikut. 

  1. Pertama-tama, Anda perlu mengunduh dan instalasi aplikasi Ferizy di ponsel Anda.
  2. Kemudian lakukan pendaftaran akun aplikasi tersebut dengan memasukkan identitas diri sesuai KTP, alamat email dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
  3. Setelah akun sudah di verifikasi oleh pihak Ferizy, Anda bisa langsung masuk atau log in aplikasi tersebut. Selain mengunduh aplikasi tersebut layanan Ferizy juga bisa Anda buka pada situs berikut https://www.ferizy.com/
  4. Selanjutnya pada halaman situs atau aplikasi, Anda tinggal memilih pelabuhan asal dan tujuan yang akan Anda kunjungi.
  5. Selanjutnya, pilih kelas layanan, jenis pengguna jasa, golongan kendaraan sesuai dengan jenis kendaraan Anda, jadwal penyeberangan, hingga jumlah penumpang. 
  6. Nantinya halaman situs atau aplikasi akan menampilkan kebijakan penumpang. Sebaiknya Anda baca dengan seksama kebijakan tersebut. Jika sudah, Anda tinggal klik tombol "Cari Jadwal". Selanjutnya akan muncul rincian mengenai tiket kapal laut. 
  7. Selanjutnya klik tombol "Lanjutkan".
  8. Selanjutnya Anda akan diminta menuliskan pernyataan ketentuan perjalanan.
  9. Kemudian klik tombol "Lanjutkan".
  10. Apabila Anda membawa kendaraan, Anda diminta untuk mengisikan plat nomor kendaraan sesuai dengan STNK,dan lakukan verifikasi data apabila data yang sudah masukkan sudah benar.
  11. Selanjutnya lakukan pembayaran. Nantinya tiket akan dikirimkan melalui email. 

Baca Juga: Jakarta Bali-Berapa Jam? Ini Rute Terbaik Naik Mobil

Selain tiket, Anda juga perlu mempersiapkan kondisi fisik, keuangan, dan kondisi kendaraan Anda sebelum melakukan perjalanan. Agar performa mobil selalu maksimal pastikan Anda selalu menyervis kendaraan Anda di bengkel resmi Daihatsu.

Tips Sahabat Lainnya
Cara Cek Pajak Kendaraan Jogja secara Online, Mudah!
Cara Cek Pajak Kendaraan Jogja secara Online, Mudah!
Cek pajak kendaraan kini semakin mudah karena bisa dilakukan secara online tanpa perlu datang ke kantor Samsat. Bagi warga Jogja yang ingin mengetahui besaran pajak mobil atau motor, Anda bis
keunggulan GranMax Pick Up
Menjadi Mobil Bak Terlaris di Indonesia, Inilah Sederet Keunggulan GranMax Pick Up
Daihatsu GranMax Pick Up menjadi mobil niaga yang paling diminati di Indonesia sampai saat ini. Berdasarkan data Gaikindo Oktober 2025, GranMax Pick Up menempati posisi ke-3 dari merek mobil terlaris
penyebab kaca mobil bergelombang dan solusinya
Penyebab Kaca Mobil Bergelombang ini Solusi dan Pencegahannya
Kaca mobil bergelombang bisa menjadi masalah serius karena memengaruhi visibilitas saat berkendara. Distorsi pada kaca membuat pandangan tidak stabil dan objek terlihat seperti berubah bentuk. Jika di
biaya cabut berkas mobil
Biaya Cabut Berkas Mobil, Syarat dan Prosedur Terbaru
Cabut berkas kendaraan dibutuhkan ketika Anda ingin melakukan mutasi mobil, baik karena pindah domisili, beli mobil bekas dari luar daerah, atau ingin mengurus balik nama kendaraan. Proses ini melibat
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami