Tips Sahabat

Biaya Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk 2024 dan Panduannya

09 April 2025
Penyeberangan Ketapang Gilimanuk

Bagi calon penumpang yang ingin melakukan penyeberangan dari Pulau Jawa ke Pulau Bali melalui jalur laut, maka Anda wajib mengetahui informasi terbaru mengenai biaya penyeberangan Ketapang Gilimanuk terbaru 2024. Dengan mengetahui biayanya sejak dini, Anda dapat menyiapkan alokasi dana yang tepat sebelum melakukan perjalanan. Adapun biaya selengkapnya sebagai berikut. 

Biaya Penyeberangan Terbaru Ketapang-Gilimanuk 2024

Berikut biaya yang perlu Anda siapkan ketika hendak melakukan penyeberangan melalui Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk.

1. Biaya penyeberangan penumpang tanpa kendaraan 

Adapun biaya selengkapnya sebagai berikut. 

  • Bayi (usia 0-2 tahun): Rp1.600.
  • Anak: Rp10.600.
  • Dewasa: Rp10.600.
  • Lansia: Rp10.600.

2. Tarif penyeberangan dengan kendaraan

Adapun biaya selengkapnya sebagai berikut. 

  • Golongan I (sepeda kayuh): Rp11.000.
  • Golongan II (sepeda motor di bawah 500 cc atau gerobak dorong): Rp31.600.
  • Golongan III (sepeda motor di atas 500 cc atau kendaraan roda tiga): Rp45.000.
  • Golongan IV A (kendaraan dengan panjang kurang dari lima meter atau sedan, jip, mikrolet, minibus): Rp213.400.
  • Golongan IV B (kendaraan dengan panjang lima meter, mobil pick up, kendaraan dengan bak terbuka, tertutup, atau kabin ganda): Rp182.400
  • Golongan V A (kendaraan dengan panjang kurang dari tujuh meter): Rp420.000.
  • Golongan V B (truk barang atau truk tangki yang memiliki panjang sekitar lima hingga tujuh meter): Rp309.500
  • Golongan VI A (bus dengan panjang mulai dari tujuh hingga sepuluh meter): Rp637.800.
  • Golongan VI B (mobil penarik tanpa gandengan dengan panjang sepuluh meter atau truk tangki ukuran sedang): Rp511.100. 
  • Golongan VII (truk atau tronton, kendaraan pengangkut berat dengan panjang sekitar sepuluh hingga dua belas meter, mobil penarik dengan gandengan): Rp630.300. 
  • Golongan VIII (truk atau tronton, kendaraan pengangkut berat dengan panjang sekitar dua belas hingga enam belas meter, mobil penarik dengan gandengan): Rp888.300.
  • Golongan IX (truk atau tronton, kendaraan pengangkut berat dengan panjang lebih dari enam belas meter, mobil penarik gandengan): Rp1.229.600.

Panduan Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk 2024

Sebelum Anda melakukan penyeberangan melalui rute jalur laut melalui pelabuhan Ketapang-Gilimanuk, sebaiknya Anda pesan tiket penyeberangan jauh-jauh hari agar Anda tidak kehabisan tiket. Adapun cara memesan tiket selengkapnya sebagai berikut. 

  1. Pertama-tama, Anda perlu mengunduh dan instalasi aplikasi Ferizy di ponsel Anda.
  2. Kemudian lakukan pendaftaran akun aplikasi tersebut dengan memasukkan identitas diri sesuai KTP, alamat email dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
  3. Setelah akun sudah di verifikasi oleh pihak Ferizy, Anda bisa langsung masuk atau log in aplikasi tersebut. Selain mengunduh aplikasi tersebut layanan Ferizy juga bisa Anda buka pada situs berikut https://www.ferizy.com/
  4. Selanjutnya pada halaman situs atau aplikasi, Anda tinggal memilih pelabuhan asal dan tujuan yang akan Anda kunjungi.
  5. Selanjutnya, pilih kelas layanan, jenis pengguna jasa, golongan kendaraan sesuai dengan jenis kendaraan Anda, jadwal penyeberangan, hingga jumlah penumpang. 
  6. Nantinya halaman situs atau aplikasi akan menampilkan kebijakan penumpang. Sebaiknya Anda baca dengan seksama kebijakan tersebut. Jika sudah, Anda tinggal klik tombol "Cari Jadwal". Selanjutnya akan muncul rincian mengenai tiket kapal laut. 
  7. Selanjutnya klik tombol "Lanjutkan".
  8. Selanjutnya Anda akan diminta menuliskan pernyataan ketentuan perjalanan.
  9. Kemudian klik tombol "Lanjutkan".
  10. Apabila Anda membawa kendaraan, Anda diminta untuk mengisikan plat nomor kendaraan sesuai dengan STNK,dan lakukan verifikasi data apabila data yang sudah masukkan sudah benar.
  11. Selanjutnya lakukan pembayaran. Nantinya tiket akan dikirimkan melalui email. 

Baca Juga: Jakarta Bali-Berapa Jam? Ini Rute Terbaik Naik Mobil

Selain tiket, Anda juga perlu mempersiapkan kondisi fisik, keuangan, dan kondisi kendaraan Anda sebelum melakukan perjalanan. Agar performa mobil selalu maksimal pastikan Anda selalu menyervis kendaraan Anda di bengkel resmi Daihatsu.

Tips Sahabat Lainnya
Pemutihan Pajak Kendaraan di Jogja 2025
Info Pemutihan Pajak Kendaraan di Jogja 2025, Simak Kententuan dan Jadwalnya
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jogja sedang digelar mulai 1 Agustus 2025. Dalam program ini, Samsat DIY menghapuskan denda pajak kendaraan dan membebaskan bea balik nama kendaraan di Da
Sim Keliling Tangerang
Sim Keliling Tangerang: Jadwal dan Lokasi Pelayanan 2025
Bagi Anda warga Tangerang, mengurus perpanjangan SIM bisa dilakukan di layanan SIM Keliling. Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, Anda tidak perlu khawatir dengan proses perpanjang SIM Anda. Berkat
SIM Keliling Probolinggo Hari Ini
SIM Keliling Probolinggo Hari Ini: Info Jadwal, Lokasi, dan Tips Perpanjangan
Setiap pemilik Surat Izin Mengemudi wajib memperpanjang SIM miliknya tepat waktu. SIM harus diperpanjang secara berkala setiap lima tahun sekali agar tetap aktif dan terhindar dari tilang. Jika sampai
Jadwal SIM Keliling Tuban Hari Ini
Jadwal SIM Keliling Tuban Hari Ini, Ini Lokasi dan Syarat yang Perlu Disiapkan
Perpanjangan SIM wajib dilakukan secara berkala dan sebelum masa berlakunya habis, yakni setiap lima tahun sekali. Tindakan ini sangat penting supaya SIM Anda tetap aktif dan tidak terkena tilang saat
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami