Tips Sahabat

Cara Bayar Denda Tilang Elektronik Secara Online dan Offline, Mudah!

30 Oktober 2023
Cara Bayar Denda Tilang Elektronik Secara Online dan Offline, Mudah!

Di tahun 2023 ini, tilang elektronik sudah resmi di berlakukan di seluruh wilayah Indonesia. Sistem tilang elektronik sendiri mampu menindak pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas secara detail. Pelanggar tersebut nantinya diberikan sanksi denda yang harus dibayarkan. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan sesuai dengan tanggal yang ditentukan maka registrasi kendaraan Anda akan dihapus dan dianggap bodong. Untuk menghindari hal tersebut, Anda perlu mengetahui cara bayar tilang elektronik secara offline ataupun online. Berikut cara selengkapnya. 

Cara Mudah Bayar Denda Tilang Elektronik 

Pembayaran denda tilang elektronik bisa dilakukan dengan dua cara yakni secara online dan offline. Adapun cara lengkapnya seperti berikut.

1. Melalui e-Tilang

Membayar denda tilang elektronik secara online bisa Anda lakukan dengan mudah melalui situs e-Tilang. Adapun caranya sebagai berikut.

  • Pertama Anda perlu mengunjungi situs https://tilang.kejaksaan.go.id menggunakan laptop atau smartphone Anda.
  • Setelah halaman situs tersebut terbuka, maka halaman situs akan menampilkan informasi mengenai nomor berkas tilang kendaraan. Anda tinggal memasukkan berkas tilang kendaraan Anda ke kolom informasi di situs tersebut. Setelah dimasukkan, Anda cukup tekan tombol “Cari”. Jika Anda belum mengetahui letak nomor berkas tilang, Anda bisa melihat bagian bawah surat tilang yang diberikan pihak kepolisian saat razia.
  • Selanjutnya, halaman situs akan menampilkan mengenai rincian denda yang perlu Anda bayarkan.
  • Kemudian, Anda tinggal menentukan tanggal beserta cara pengambilan barang bukti tilang. Anda bisa datang secara langsung ke tempat pengambilan barang bukti yang ditentukan atau bisa menggunakan layanan antar. 
  • Setelah itu, Anda tinggal menekan tombol “bayar”. Secara otomatis akan muncul kode pembayaran seperti berikut 92023-xxxxx-xxxxx. Jangan lupa catat kode pembayaran tersebut untuk melakukan pembayaran melalui bank. 

2. Melalui transfer lewat ATM ataupun Mobile Banking

Cara bayar denda tilang elektronik secara online juga bisa Anda lakukan melalui transfer via ATM ataupun Mobile Banking. Adapun caranya sebagai berikut.

  • Kunjungi ATM terdekat apabila Anda tidak memiliki fitur Mobile Banking. Selanjutnya masukkan kartu ATM, dan jangan lupa masukkan PIN ATM yang diminta oleh mesin ATM. Apabila sudah memiliki fitur ini, Anda bisa lakukan secara rebahan di rumah atau dimanapun Anda berada.
  • Kemudian pilih menu “Transaksi Lainnya”, lalu pilih menu “Pembayaran”.
  • Selanjutnya pilih menu “MPN atau Pajak”. Setelah itu, Anda pilih menu “Penerimaan Negara”.
  • Selanjutnya, Anda perlu memasukkan 15 digit kode pembayaran denda tilang elektronik dengan benar. Setelah sudah yakin benar, pilih tombol “Benar”. 
  • Jangan lupa cek ulang detail transaksi. Apabila transaksi sudah dirasa benar dan sesuai, jangan lupa tekan tombol “Ya”.
  • Apabila transaksi sudah berhasil, jangan lupa ambil struk ATM dan simpan sebagai bukti untuk pengambilan barang bukti tilang.

3. Cara bayar denda tilang elektronik secara offline

Untuk pembayaran secara offline, Anda perlu mengunjungi bank terdekat sesuai dengan membuat kartu ATM Anda. Adapun cara selengkapnya sebagai berikut.

  • Kunjungi kantor cabang bank dimana Anda membuat buku tabungan.
  • Ambil nomor antrean. Tunggu hingga pihak teller bank memanggil nama Anda.
  • Selanjutnya, teller akan memberikan arahan kepada Anda dalam melakukan pembayaran denda tilang elektronik. Mulai dari mengambil slip setoran, hingga memasukkan 15 angka kode tilang elektronik. Setelah semuanya terisi, serahkan slip setoran tersebut kepada Teller. 
  • Teller akan melakukan validasi pada slip tersebut. Jika sudah, minta slip setoran ke Teller dan simpan sebagai bukti telah melakukan pembayaran tilang elektronik. Jangan lupa bawa slip tersebut apabila hendak melakukan pengambilan barang bukti tilang elektronik.

Demikian cara bayar denda tilang elektronik yang bisa Anda contoh. Bagaimana sangat mudah sekali bukan? 

Tips Sahabat Lainnya
Apa itu Tensioner? Ini Fungsi, Jenis dan Ciri Kerusakannya
Apa itu Tensioner? Ini Fungsi, Jenis dan Ciri Kerusakannya
Tensioner adalah sebuah komponen berupa bearing yang terdapat di dalam rangkaian mesin mobil. Tensioner sendiri memiliki ukuran yang kecil, meski begitu komponen tersebut memiliki fungsi yang sangat v
Ini yang Perlu Dilakukan Saat Tabrakan Lalu Lintas, Yuk Pahami!
Ini yang Perlu Dilakukan Saat Tabrakan Lalu Lintas, Yuk Pahami!
Tabrakan lalu lintas merupakan hal yang tidak dapat diprediksi sebab dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Hal tersebut tentunya dapat membuat seseorang panik, terutama jika kejadian tersebut mem
Langkah Praktis Kaca Pintu Samping Mobil Lancar Naik-Turunnya
Langkah Praktis Kaca Pintu Samping Mobil Lancar Naik-Turunnya
JAKARTA, JANUARI 2025, Pastikan Sahabat Daihatsu melihat performa kaca pintu samping tetap optimal. Tentu saja, agar mudah menaikkan dan menurunkan kaca pintu samping mobil. Hampir semua kendaraan saa
Tarif Tol Soreang-Pasir Koja Terbaru dan Rutenya
Tarif Tol Soreang-Pasir Koja Terbaru dan Rutenya
Jalan Tol Soreang Pasir Koja merupakan jalan tol yang menghubungkan antara Seorang, Kabupaten Bandung dengan Kota Bandung. Jalan bebas hambatan ini memiliki panjang sekitar 10,55 kilometer dan merupak
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami