Tips Sahabat

Cara Bayar Denda Tilang Elektronik Secara Online dan Offline, Mudah!

30 Oktober 2023
Cara Bayar Denda Tilang Elektronik Secara Online dan Offline, Mudah!

Di tahun 2023 ini, tilang elektronik sudah resmi di berlakukan di seluruh wilayah Indonesia. Sistem tilang elektronik sendiri mampu menindak pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas secara detail. Pelanggar tersebut nantinya diberikan sanksi denda yang harus dibayarkan. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan sesuai dengan tanggal yang ditentukan maka registrasi kendaraan Anda akan dihapus dan dianggap bodong. Untuk menghindari hal tersebut, Anda perlu mengetahui cara bayar tilang elektronik secara offline ataupun online. Berikut cara selengkapnya. 

Cara Mudah Bayar Denda Tilang Elektronik 

Pembayaran denda tilang elektronik bisa dilakukan dengan dua cara yakni secara online dan offline. Adapun cara lengkapnya seperti berikut.

1. Melalui e-Tilang

Membayar denda tilang elektronik secara online bisa Anda lakukan dengan mudah melalui situs e-Tilang. Adapun caranya sebagai berikut.

  • Pertama Anda perlu mengunjungi situs https://tilang.kejaksaan.go.id menggunakan laptop atau smartphone Anda.
  • Setelah halaman situs tersebut terbuka, maka halaman situs akan menampilkan informasi mengenai nomor berkas tilang kendaraan. Anda tinggal memasukkan berkas tilang kendaraan Anda ke kolom informasi di situs tersebut. Setelah dimasukkan, Anda cukup tekan tombol “Cari”. Jika Anda belum mengetahui letak nomor berkas tilang, Anda bisa melihat bagian bawah surat tilang yang diberikan pihak kepolisian saat razia.
  • Selanjutnya, halaman situs akan menampilkan mengenai rincian denda yang perlu Anda bayarkan.
  • Kemudian, Anda tinggal menentukan tanggal beserta cara pengambilan barang bukti tilang. Anda bisa datang secara langsung ke tempat pengambilan barang bukti yang ditentukan atau bisa menggunakan layanan antar. 
  • Setelah itu, Anda tinggal menekan tombol “bayar”. Secara otomatis akan muncul kode pembayaran seperti berikut 92023-xxxxx-xxxxx. Jangan lupa catat kode pembayaran tersebut untuk melakukan pembayaran melalui bank. 

2. Melalui transfer lewat ATM ataupun Mobile Banking

Cara bayar denda tilang elektronik secara online juga bisa Anda lakukan melalui transfer via ATM ataupun Mobile Banking. Adapun caranya sebagai berikut.

  • Kunjungi ATM terdekat apabila Anda tidak memiliki fitur Mobile Banking. Selanjutnya masukkan kartu ATM, dan jangan lupa masukkan PIN ATM yang diminta oleh mesin ATM. Apabila sudah memiliki fitur ini, Anda bisa lakukan secara rebahan di rumah atau dimanapun Anda berada.
  • Kemudian pilih menu “Transaksi Lainnya”, lalu pilih menu “Pembayaran”.
  • Selanjutnya pilih menu “MPN atau Pajak”. Setelah itu, Anda pilih menu “Penerimaan Negara”.
  • Selanjutnya, Anda perlu memasukkan 15 digit kode pembayaran denda tilang elektronik dengan benar. Setelah sudah yakin benar, pilih tombol “Benar”. 
  • Jangan lupa cek ulang detail transaksi. Apabila transaksi sudah dirasa benar dan sesuai, jangan lupa tekan tombol “Ya”.
  • Apabila transaksi sudah berhasil, jangan lupa ambil struk ATM dan simpan sebagai bukti untuk pengambilan barang bukti tilang.

3. Cara bayar denda tilang elektronik secara offline

Untuk pembayaran secara offline, Anda perlu mengunjungi bank terdekat sesuai dengan membuat kartu ATM Anda. Adapun cara selengkapnya sebagai berikut.

  • Kunjungi kantor cabang bank dimana Anda membuat buku tabungan.
  • Ambil nomor antrean. Tunggu hingga pihak teller bank memanggil nama Anda.
  • Selanjutnya, teller akan memberikan arahan kepada Anda dalam melakukan pembayaran denda tilang elektronik. Mulai dari mengambil slip setoran, hingga memasukkan 15 angka kode tilang elektronik. Setelah semuanya terisi, serahkan slip setoran tersebut kepada Teller. 
  • Teller akan melakukan validasi pada slip tersebut. Jika sudah, minta slip setoran ke Teller dan simpan sebagai bukti telah melakukan pembayaran tilang elektronik. Jangan lupa bawa slip tersebut apabila hendak melakukan pengambilan barang bukti tilang elektronik.

Demikian cara bayar denda tilang elektronik yang bisa Anda contoh. Bagaimana sangat mudah sekali bukan? 

Tips Sahabat Lainnya
Release Bearing: Fungsi, Cara Kerja, dan Tanda Kerusakannya
Release Bearing: Fungsi, Cara Kerja, dan Tanda Kerusakannya
Release bearing merupakan salah satu komponen penting dari kopling mobil bertransmisi manual. Oleh karena itu, sebagai pemilik mobil harusnya mengetahui fungsi, cara kerja serta tanda kerusakan dari k
Fungsi Reservoir Tank & Cara Kerjanya pada Sistem Pendinginan Mobil
Fungsi Reservoir Tank & Cara Kerjanya pada Sistem Pendinginan Mobil
Reservoir tank merupakan komponen pada sistem pendingin mobil yang memiliki fungsi vital di dalam sistem tersebut. Komponen ini kerap kali disebut sebagai tabung cadangan air radiator. Bagi Anda yang
Mengenal Trade In dan Cara Kerja Tukar Tambah Mobil
Mengenal Trade In dan Cara Kerja Tukar Tambah Mobil
Trade in adalah istilah lain yang digunakan untuk proses tukar tambah kendaraan. Istilah tersebut biasanya digunakan dalam mekanisme jual beli. Lantas bagaimana cara kerja trade in dalam proses jual b
Jakarta ke Solo Berapa Jam Naik Mobil? Ini Rute Terbaiknya
Jakarta ke Solo Berapa Jam Naik Mobil? Ini Rute Terbaiknya
Jakarta Solo berapa jam jika naik mobil? Apakah Anda sudah mengetahuinya? Jika belum, mari perhatikan ulasan di bawah ini agar Anda bisa memilih rute terbaik sehingga estimasi waktu perjalanan lebih c
Logo Daihatsu
Daihatsu Access
1500898
hotline@daihatsu.astra.co.id
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2024 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami