Tips Sahabat

Cara Cek Nomor Rangka Mobil Secara Online dan Langsung, Mudah!

10 April 2025
Cara Cek Nomor Rangka Mobil Secara Online dan Langsung, Mudah!

Para pemilik kendaraan mobil sudah seharusnya mengetahui cara cek nomor rangka mobil secara online dan langsung. Hal ini sangat penting untuk mencari tahu apakah kendaraannya resmi terdaftar atau tidak. Nah, bagi yang belum tahu caranya, silakan simak informasi berikut ini.

Apa Itu Nomor Rangka Kendaraan?

Nomor rangka merupakan deretan 17 kombinasi huruf dan angka yang dijadikan bukti keaslian dari kendaraan. Nomor tersebut dapat dipakai untuk pengecekan apakah mobilnya merupakan barang curian, hasil penjualan gelap, atau modifikasi.

Jika terbukti adanya barang ilegal, maka dapat dipastikan pemilik akan berurusan dengan hukum. Selain untuk pengecekan legalitas, nomor tersebut juga berfungsi untuk syarat pembayaran pajak kendaraannya.

Posisi dari nomornya sendiri biasanya terletak berbeda-beda tergantung pabrikan pembuatnya. Namun, biasanya saat hendak pembayaran pajak 5 tahunan di SAMSAT sudah terdapat petugas yang akan melakukan pengecekan nomornya tersebut.

Jadi, Anda tinggal bawa saja berbagai persyaratan perpanjangan 5 tahunan ke SAMSAT. Nantinya, Anda tinggal mengantre saja di bagian penggesekan rangka dan petugas akan membantu untuk mendapatkan nomornya.

Cara Cek Rangka Mobil Secara Online dan Langsung

Terdapat dua macam cara yang bisa dilakukan untuk cek nomor rangka mobil, yakni dengan cek langsung dan online. Kedua cara tersebut dapat Anda pilih sesuai dengan kebutuhan karena sama-sama bisa dilakukan dengan mudah. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah langkahnya.

1. Cek Secara Online

Bagi para warga Jakarta, dapat mengecek nomornya secara online lewat aplikasi smartphone bernama Ranmor & Pajak DKI Jakarta. Aplikasi tersebut dapat diunduh di Google Play Store bagi para pengguna HP Android.

Untuk langkah penggunaanya sendiri adalah seperti berikut:

  • Pertama, download dan pasang aplikasinya di HP
  • Kemudian daftarkan diri dan log in aplikasi menggunakan akun Google.
  • Pada proses pendaftaran Anda harus input NIK dan plat nomor kendaraannya. Pastikan nomor NIK dan kendaraan sesuai data aslinya.
  • Jika sudah, pilih “Cari” 
  • Berikutnya, akan ditampilkan informasi tentang nomor rangka, nomor polisi, pajak kendaraan, dan lain sebagainya.
  • Selesai.

Sementara untuk daerah selain DKI Jakarta dapat menggunakan cara online juga. Pengecekan tersebut dilakukan via website serta aplikasi. Berikut adalah situs dan aplikasi untuk daerah lainnya:

  • Jawa Timur https://info.dipendajatim.go.id/esamsat/
  • Yogyakarta http://infonjkbdiy.com/
  • Jawa Tengah Aplikasi SAKPOLE
  • Jawa Barat https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/

Dengan membuka website dan aplikasi tersebut, warga domisili Jawa Timur, Yogyakarta, Jawa Tengah, hingga Jawa barat juga bisa mengecek nomor mobilnya secara online. Kurang lebih, caranya tidak jauh berbeda dengan pengecekan lewat aplikasi daerah DKI Jakarta.

2. Cek Langsung

Selain melakukan pengecekan secara online, Anda juga dapat mengeceknya secara mandiri atau langsung. Cara ini juga terbilang sangat praktis untuk dapat mengetahui nomor rangkanya. 

Namun, untuk mengetahui nomornya, Anda harus tahu juga letak dari setiap pabrikan mobilnya.

Baca Juga: Cara Mutasi Kendaraan Online Cepat dan Mudah, Simak Disini!

Pada mobil asal pabrikan Jepang biasanya nomor rangkanya terletak di bagian sasis. Anda bisa mengeceknya pada bagian tengah, depan, ataupun belakang sasisnya. Sementara untuk produk Eropa, nomornya dapat ditemukan di bagian bodi seperti bawah jok, sela pintu, kap mesin, hingga fire wall.

Tips Sahabat Lainnya
SIM Keliling Cirebon
SIM Keliling Cirebon Hari Ini: Cek Tempat dan Waktu Layanannya!
Memperpanjang SIM tepat waktu sangatlah penting supaya tidak terkena tilang saat berkendara. Pemilik SIM harus melakukan perpanjangan setiap lima tahun sekali atau sebelum masa berlaku habis. Jika sam
Lokasi SIM Keliling Blitar Terbaru 2025
Lokasi SIM Keliling Blitar Terbaru 2025, Cek Jadwal dan Titiknya di Sini!
Memperpanjang SIM tepat waktu sangatlah penting dilakukan agar Anda bisa berkendara secara legal atau tidak terkena tilang. SIM wajib diperpanjang sebelum masa berlakunya habis, yakni setiap lima tahu
SIM Keliling Pasuruan
Update Layanan SIM Keliling Pasuruan Hari Ini, Lengkap dengan Lokasinya!
Surat Izin Mengemudi memiliki masa berlaku dan wajib diperpanjang secara berkala setiap lima tahun sekali. Memperpanjang SIM tepat waktu sangat penting supaya SIM tetap aktif dan tidak terkena tilang
SIM Keliling Purwokerto 2025
Info Terbaru SIM Keliling Purwokerto 2025: Jadwal dan Titik Lokasi
SIM Keliling Purwokerto diselenggarakan di beberapa lokasi pada hari Senin sampai Sabtu. Hadirnya layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM, baik SIM A maupun C. D
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami