Cara Cek Pajak Kendaraan Jateng Online 2025: Website, Aplikasi, & SMS
Pemilik kendaraan di Jawa Tengah kini bisa mengecek tagihan pajak kendaraan dari ponsel, tanpa harus ke kantor Samsat. Cek pajak kendaran online Jateng bisa dilakukan dari beberapa platform, baik itu melalui aplikasi atau website.
Dengan ada layanan digital ini, Anda bisa mengecek pajak kendaraan secara rutin supaya tidak terlambat membayarnya. Anda bisa memanfaatkan layanan ini untuk memastikan pajak sudah lunas dan agar terhindar dari denda karena keterlambatan pembayaran. Selain itu, hal ini juga memudahkan Anda dalam menyiapkan berapa uang yang diperlukan untuk membayar pajak.
Berikut ini beberapa cara cek pajak kendaraan Jateng secara online dan langkah-langkahnya yang wajib Anda tahu.
1. Cek Pajak Kendaraan Jateng via Website e-Samsat
Metode pertama yang bisa Anda lakukan untuk mengecek pajak kendaraan online Jateng adalah lewat website e-Samsat. Berikut ini langkah-langkahnya:
- Buka browser https://e-samsat.id/jawa-tengah/.
- Setelah berhasil masuk ke halamannya, akan ada kolom pengisian data kendaraan yang ingin dicek pajaknya.
- Selanjutnya, masukkan kode plat nomor kendaraan Anda secara lengkap. Contohnya G 4707 AN.
- Masukkan juga nomor seri dan lima digit terakhir dari nomor mesin atau rangka kendaraan.
- Pilih provinsi “Jawa Tengah”
- Klik tombol “cek sekarang”.
- Tunggu hingga halaman menampilkan informasi seputar identitas kendaraan Anda beserta besaran biaya pajak yang perlu dibayar.
Apabila ingin sekalian melakukan pembayaran pajak, Anda tinggal klik tombol “proses pembayaran”. Nantinya Anda akan mendapatkan kode billing pembayaran. Metode pembayaran bisa Anda dengan transfer bank sesuai opsi bank yang sudah tersedia di situs tersebut. Anda juga bisa melakukan pembayaran melalui marketplace.
2. Cek Pajak Kendaraan Jateng via Aplikasi NEWSAKPOLE
Cara lainnya yang bisa Anda lakukan untuk pengecekan pajak kendaraan Jateng adalah melalui aplikasi NEWSAKPOLE. Anda tinggal mempraktikkan langkah-langkah berikut ini:
- Unduh dan instal aplikasi “NEWSAKPOLE” di ponsel Anda.
- Buka aplikasi tersebut, lalu pilih menu "Cek Pajak".
- Masukkan kode nomor plat kendaraan Anda. Contohnya G 4707 AN.
- Kemudian klik tombol “Proses”.
- Tunggu sejenak hingga ditampilkan informasi mengenai identitas kendaraan dan biaya pajak yang harus dibayarkan.
3. Cek Pajak Kendaraan Jateng Lewat Aplikasi SIGNAL
Aplikasi lainnya yang juga bisa Anda gunakan untuk mengecek pajak kendaraan secara online adalah platform Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Berikut ini cara cek pajak kendaraan lewat aplikasi SIGNAL:
- Unduh dan instal aplikasi “SIGNAL” di ponsel Anda.
- Buka aplikasi dan pilih menu "Pendaftaran".
- Masukkan data-data yang diminta, seperti nomor identitas penduduk, nama, alamat sesuai KTP, email dan nomor telepon aktif, serta kata sandi.
- Kemudian upload foto e-KTP Anda.
- Anda akan diminta untuk swafoto sebagai syarat verifikasi akun.
- Selanjutnya, Anda akan mendapatkan kode OTP untuk verifikasi akun aplikasi SIGNAL melalui SMS.
- Setelah proses pendaftaran akun selesai, masuk kembali ke aplikasi SIGNAL.
- Kemudian masukkan identitas kendaraan, mulai dari nomor plat kendaraan hingga lima digit nomor rangka.
- Kemudian klik tombol "Cek".
- Informasi mengenai besaran pajak dan identitas kendaraan Anda akan muncul. Lakukan pembayaran sesuai biaya pajak yang ditagih.
4. Cek Pajak Kendaraan Jateng via SMS
Metode lainnya yang bisa Anda lakukan untuk mengecek pajak kendaraan adalah melalui SMS. Pastikan pulsa cukup untuk mengirimkan SMS. Berikut ini langkah-langkahnya:
- Buka menu SMS di ponsel Anda, lalu ketik “JATENG” (spasi) kode plat nomor kendaraan Anda. Contohnya: JATENG G 4707 AN.
- Kemudian kirim SMS ke nomor 9600.
- Tunggu beberapa saat hingga muncul balasan mengenai informasi identitas kendaraan dan tagihan pajak yang harus Anda bayarkan.
Baca juga: Cara Cek Pajak yang Sudah Dibayar via Online
Cara Bayar Pajak Kendaraan Online
Setelah Anda tahu cara cek pajak kendaraan Jateng, Anda juga bisa membayar tagihan pajaknya secara online. Pembayaran pajak kendaraan dapat Anda lakukan lewat aplikasi NEWSAKPOLE atau SIGNAL.
Untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan Jateng via aplikasi NEWSAKPOLE, berikut ini langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi NEWSAKPOLE di ponsel Anda.
- Pada halaman utama, pilih opsi "Bayar Pajak"
- Masukkan data kendaraan Anda (nomor polisi, NIK, 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan)
- Setelah semua data terisi, klik "Daftar"
- Aplikasi akan menampilkan data kendaraan Anda. Periksa dan pastikan semua informasi benar. Jika Anda yakin, klik "Lanjut".
- Aplikasi akan menampilkan rincian tagihan (PKB, SWDKLLJ, Denda jika ada, PNBP). Jika Anda lihat sudah sesuai, klik "Lanjut".
- Setelah itu pilih metode pembayaran yang tersedia (Bank Jateng, BCA, Bank BTN, Pos Indonesia, Samsat Budiman, Bank BKK, Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Gojek).
- Setelah itu klik "Dapatkan Kode Bayar".
- Gunakan kode bayar untuk melakukan pembayaran melalui metode yang dipilih. Bayar sebelum kode bayar kedaluwarsa.
- Setelah pembayaran, Anda dapat mengajukan e-Pengesahan STNK melalui aplikasi. Namun ini bersifat opsional.
Syarat Bayar Pajak Kendaraan
Ada beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan Jateng secara online. Berikut ini syarat-syarat yang perlu Anda lengkapi untuk bisa membayar pajak kendaraan online:
- STNK asli dan fotokopi
- KTP asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi (beberapa daerah tidak mensyaratkan ini)
- Surat kuasa jika diwakilkan
- Untuk kendaraan milik perusahaan, maka perlu NPWP, SIUP, dan TDP perusahaan.
Untuk pembayaran pajak 5 tahunan, biasanya ada syarat tambahan berikut ini:
- Bawa kendaraan untuk cek fisik
- Formulir permohonan perpanjangan STNK
Pastikan kendaraan Anda tidak ada tunggakan lebih dari 1 tahun. Jika STNK mati lebih dari 2 tahun maka dokumen kendaraan perlu diregistrasikan ulang.
Baca juga: Syarat Bayar Pajak Mobil dan Cara Bayarnya, Lengkap!
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng 2025
Program pemutihan pajak kendaraan Jateng 2025 berlangsung dari 8 April hingga 30 Juni 2025. Untuk mengikuti program pemutihan pajak ini, Anda cukup menyiapkan STNK dan KTP saja. Anda tinggal datang ke Samsat Jateng terdekat dan membayar seperti biasa.
Bisa cek pajak tanpa nomor rangka?
Tidak bisa. Setiap pengecekan pajak kendaraan diperlukan memasukkan nomor rangka kendaraan. Nomor rangka ini diperlukan untuk validasi data kendaraan yang ingin dicek pajaknya.
Kenapa info kendaraan tidak muncul di e-Samsat?
Apabila informasi kendaraan tidak muncul di laman e-Samsat, ada beberapa kemungkinan penyebabnya. Jika data kendaraan diinput atau belum terhubung dengan sistem e-Samsat maka informasinya tidak akan muncul. Selain itu, bisa jadi hal ini disebabkan oleh sedang adanya masalah teknis pada sistem e-Samsat.
Apa beda NEWSAKPOLE & SIGNAL?
Aplikasi NEWSAKPOLE adalah layanan pembayaran pajak digital yang disediakan oleh Pemprov Jateng. Layanan ini hanya bisa digunakan bagi kendaraan yang diterbitkan di wilayah Jawa Tengah. Sementara aplikasi SIGNAL dapat diakses secara nasional karena penyedianya adalah Korlantas Polri.
Baca juga: Cara Menghitung Denda Telat Bayar Pajak Mobil Terbaru
Apa risiko jika telat bayar pajak?
Terlambat membayar pajak akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda uang. Selain itu, kendaraan yang pajaknya mati juga berisiko terkena razia atau tilang saat berkendara.
Demikianlah beberapa cara cek pajak kendaraan Jateng yang bisa Anda lakukan. Kini Anda bisa mengecek pajak kendaraan dari ponsel, kapan saja dan darimana saja tanpa repot datang ke kantor Samsat. Pastikan selalu membayar pajak kendaran tepat waktu agar terhindar dari denda pajak.