Tips Sahabat

Cara Menghitung Biaya Denda Telat Bayar Pajak Mobil Terbaru

25 Juli 2024
Cara Menghitung Biaya Denda Telat Bayar Pajak Mobil

Setiap pemilik mobil ataupun kendaraan bermotor lainnya di Indonesia, diwajibkan membayar pajak mobil sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan. Jika pembayaran tersebut tidak dibayarkan tepat waktu, maka Anda dikenakan denda telat bayar pajak mobil. Tentu hal ini akan menambah pengeluaran Anda, apalagi jika denda tersebut terlalu menumpuk. Jika hal tersebut terjadi pada Anda, maka Anda perlu mengetahui cara menghitung denda jika telat membayar pajak mobil seperti berikut.

Cara Menghitung Biaya Denda Telat Bayar Pajak Mobil Terbaru

Kemajuan teknologi seperti saat ini sangat berdampak pada perkembangan informasi termasuk di media sosial. Namun, terkadang perkembangan tersebut disalahgunakan oleh beberapa oknum masyarakat.

Salah satunya menebar isu mengenai jika telat bayar pajak mobil sehari saja biaya dendanya sama dengan telat bayar pajak selama setahun. Hal ini tentunya sangat membuat khawatir para pemilik mobil yang telat membayar pajak kendaraan. Agar Anda tidak termakan isu tersebut, Anda wajib mengetahui cara menghitung besaran denda apabila telat bayar pajak mobil seperti berikut.

Pada umumnya, besaran denda telat bayar pajak mobil dikenakan 25% selama setahun. Jika Anda hanya telat beberapa bulan saja, Anda hanya perlu membagi besaran denda tahunan tersebut dengan jumlah bulan ketika Anda menunggak pajak. Agar lebih paham Anda perlu memperhatikan contoh berikut ini.

Sebelum Anda melakukan perhitungan besaran denda telat bayar pajak tersebut. Anda perlu menghafal rumus berikut. 

Rumus perhitungan denda telat membayar pajak mobil = PKB x 25% x (berapa bulan menunggak pajak dibagi 12 bulan) + denda SWDKLLJ.

Agar Anda lebih paham lagi, Anda bisa memperhatikan contoh perhitungan denda telat bayar pajak mobil berikut ini.

Baca Juga : Cara Hitung Denda Pajak Kendaraan Bermotor

1. Cara menghitung denda telat pajak mobil selama 2 bulan

Misal PKB mobil Anda Rp1.500.000, dan denda SWDKLLJ dikenakan sebesar Rp100.000. Jika Anda telat membayar pajak mobil selama dua bulan maka Anda diwajibkan membayar kisaran denda sebagai berikut. 

Rumus: PKB x 25% x (berapa bulan menunggak pajak dibagi 12 bulan) + denda SWDKLLJ

Rp1.500.000 x 25% x 2/12 + Rp100.000 = Rp162.000

Jadi Anda perlu membayar Rp162.000 jika Anda telat bayar pajak selama 2 bulan.

2. Cara menghitung denda telat membayar pajak mobil selama 6 bulan

Jika Anda telat membayar pajak hingga 6 bulan, caranya sama seperti di atas. Hanya saja Anda perlu mengganti berapa bulan Anda menunggak pajak. Agar lebih paham, yuk perhatikan perhitungan berikut.

Rumus: PKB x 25% x 6/12 + Rp100.000 =?

Rp1.500.000 x 25% x 6/12 + Rp100.000 =  Rp287.500. 

3. Cara menghitung denda keterlambatan bayar pajak mobil selama 1 tahun

Untuk telat bayar pajak selama 1 tahun, caranya juga sama. Anda hanya perlu mengganti bulan penunggakan pajak Anda.

Rumus: PKB x 25% x 12/12 + Rp.100.000 = ? 

Rp1.500.000 x 25% x 12/12 + Rp100.000 = Rp475.000

4. Cara menghitung denda keterlambatan pajak mobil selama 2 tahun

Untuk selanjutnya, cara menghitungnya tetap sama.

Rumus: PKB x 25% x 24/12 + Rp100.000 = ?

Rp1.500.000 x 25% x 24/12 = Rp100.000 = Rp850.000

Cara tersebut berlaku sesuai dengan kelipatan berapa bulan Anda menunggak pajak. 

Demikian ulasan mengenai cara menghitung denda apabila telat bayar pajak mobil. Bagaimana sangat mudah bukan? Jika Anda tidak mau membayar denda telat bayar pajak, Anda bisa melihat informasi tentang pemutihan pajak kendaraan disini.

Tips Sahabat Lainnya
Cara Membersihkan Jok Kulit Mobil agar Tampak Mewah
Cara Membersihkan Jok Kulit Mobil agar Tampak Mewah
JAKARTA, Februari 2025, Bahan kulit melambangkan kemewahan dan tampak sempurna melapisi jok mobil Anda. Namun, kemewahan ini bisa sirna, jika Sahabat Daihatsu tidak merawat atau membersihkannya secara
Kenal Dekat Dongkrak Mobil Berukuran Kecil dan Cara Tepat Penggunaan
Kenal Dekat Dongkrak Mobil Berukuran Kecil dan Cara Tepat Penggunaan
JAKARTA, FEBRUARI 2025, Sahabat Daihatsu pasti sudah paham apa itu dongkrak. Toolkit khusus ini bertugas membantu mekanik atau pengendara ketika ingin memperbaiki komponen di bagian bawah mob
Faktor-faktor Penyebab Radiator Mobil Mengalami Kebocoran
Faktor-faktor Penyebab Radiator Mobil Mengalami Kebocoran
JAKARTA, Februari 2025, Saat berkendara dengan mobil kesayangan, Sahabat Daihatsu pasti terkaget-kaget melihat jarum amper temperatur mesin di panel spidometer melonjak naik. Biasanya itu tanda mesin
Periksa Komponen Ini Bila Mobil Terasa Berat Tarikannya
Periksa Komponen Ini Bila Mobil Terasa Berat Tarikannya
JAKARTA, Februari 2025, Ketika berkendara, Sahabat Daihatsu pasti ingin mobil kesayangan berjalan lancar seperti biasanya. Namun kondisi mengejutkan manakala  tarikan mobil mendadak terasa berat
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami