2023-01-02
Pemutihan pajak kendaraan merupakan hal yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia terutama bagi mereka yang menunggak pajak. Mengapa demikian? Untuk memahaminya, perhatikan ulasan lengkap mengenai apa itu pemutihan pajak, syarat pengajuannya, dan cara mengurusnya seperti berikut.
Anda pasti pernah mendengar istilah program pemutihan pajak. Lantas sebenarnya apa yang dimaksud dengan program pemutihan pajak tersebut? Pemutihan pajak merupakan program di mana denda pajak kendaraan bermotor yang menunggak diberikan keringanan.
Kondisi tersebut bisa dibilang sebagai suatu pengampunan terhadap penunggak pajak kendaraan sehingga meringankan beban masyarakat ketika membayar pajak. Tujuan program tersebut diadakan agar masyarakat bisa taat pajak dan tidak menunggak pembayaran denda.
Baca Juga : Biaya Cabut Berkas Mobil, Syarat dan Prosedur Terbaru
Program pemutihan pajak di Indonesia sendiri diselenggarakan di beberapa wilayah Indonesia. Lantas apa saja syarat untuk mendapatkan pemutihan pajak tersebut? Untuk selengkapnya, perhatikan syarat-syarat berikut ini.
Berikut beberapa cara yang perlu Anda perhatikan ketika hendak mengurus pemutihan pajak.
Cara pertama, Anda perlu melengkapi persyaratan pengurusan pemutihan pajak. Anda wajib melengkapi persyaratan yang sudah dijelaskan sebelumnya.
Setelah semua persyaratan sudah lengkap, Anda bisa mengunjungi kantor Samsat yang berada di lokasi tempat Anda tinggal. Setelah sampai di kantor Samsat, segera kunjungi bagian loket, untuk menyerahkan seluruh persyaratannya.
Petugas akan langsung mengecek semua kelengkapan berkas persyaratan Anda. Biasanya Anda akan disuruh mencabut berkas, apabila Anda melakukan balik nama kendaraan yang memiliki alamat di luar wilayah atau provinsi Anda. Misal, Anda tinggal di DKI Jakarta, tetapi pemilik mobil Anda sebelumnya, membeli mobil tersebut di Surabaya.
Baca Juga : Cara Mutasi Kendaraan Online Cepat dan Mudah, Simak Disini!
Jika seluruh berkas atau persyaratan Anda dinyatakan lengkap oleh petugas loket Samsat. Maka, tindakan Anda selanjutnya, melakukan pengecekan fisik kendaraan Anda.
Petugas akan mengecek nomor mesin dan nomor rangka kendaraan Anda. Jangan lupa untuk meminta bukti hasil telah melakukan pengecekan fisik ke petugas. Selanjutnya, Anda bisa mengunjungi loket pengesahan cek fisik kendaraan proses balik nama.
Selanjutnya, Anda bisa mengunjungi loket pengesahan balik nama kendaraan, dengan melampirkan persyaratan yang sudah dijelaskan sebelumnya.
Selanjutnya, Anda perlu melakukan pembayaran pajak atau denda tunggakan pajak ke loket. Jangan lupa bawa BPKB asli, beserta persyaratan lainnya. Jika semuanya sudah selesai, Anda tunggu sebentar hingga nama Anda disebut oleh petugas dan diberikan STNK baru.
Setelah Anda membaca ulasan di atas, ternyata syarat dan cara mengurus pemutihan pajak kendaraan pajak tidak sesulit yang Anda pikirkan. Yuk, segera gunakan kesempatan ini untuk membayar pajak kendaraan Anda yang menunggak. Untuk selanjutnya, pastikan Anda membayar pajak kendaraan tepat waktu, agar tidak terkena denda yang dapat menguras kantong Anda.
Tag
Share This
Tips Sahabat
2021-02-22
Harga rumah yang semakin tinggi membuat banyak orang kesulitan untuk memiliki rumah. Sehingga perumahan dengan rumah tipe kecil menjadi solusi bagi yang ingin memiliki r
2023-03-16
Door trim mobil merupakan komponen mobil yang memiliki fungsi penting. Meski begitu, tidak sedikit para pemilik mobil lalai untuk merawatnya. Agar Anda mengetahui se
2023-05-17
Daihatsu Gran Max pick up namanya sangat kondang di segmen mobil niaga bermuatan ringan, karena hingga kini
2022-04-28
Bagian kap mesin mobil ternyata juga perlu dirawat dengan baik. Khususnya pada bagian pengunci kap mesin mobil. Jika tidak dirawat dengan baik penguncingnya, maka bisa m