Tips Sahabat

5 Cara Cek Pajak Kendaraan Jatim dengan Online, Mudah!

09 April 2025
Cara Cek Pajak Kendaraan Jatim Lewat SMS & Online, Mudah!

Setiap pemilik kendaraan bermotor wajib membayar pajak sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika tidak, maka Anda akan dikenakan biaya denda atau ditilang ketika hendak berkendara di jalanan. Dahulu, untuk mengetahui besaran pajak kendaraan, Anda perlu datang langsung ke kantor Samsat terdekat. Kondisi tersebut terkadang menyulitkan Anda yang memiliki kesibukan yang padat. Namun, saat ini Anda bisa cek pajak kendaraan Jatim hanya melalui SMS dan secara online. Jika Anda penasaran, yuk perhatikan langkah-langkah di bawah ini.

1. Cara Cek Pajak Kendaraan Jatim Lewat Website BAPENDA (Badan Pendapatan Daerah)

Berikut 5 langkah yang perlu Anda perhatikan ketika hendak mengecek pajak kendaraan Jawa Timur melalui website BAPENDA Jawa Timur :

  • Kunjungi situs Dispenda Jatim untuk cek info PKB kendaraan anda di https://info.dipendajatim.go.id/index.php?page=info_pkb 
  • isi nomor polisi kendaraan Anda.
  • Isi 5 digit nomor rangka dengan seksama.
  • Jawab captcha dengan teliti.
  • Klik cari dan temukan semua informasi PKB kendaraanmu dengan mudah!

2. Cek Pajak Kendaraan Jatim Online Melalui Website Resmi E-Samsat

Untuk memeriksa pajak kendaraan dengan plat W atau daearah Jatim secara online melalui website e-samsat, kamu bisa ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka website: Kunjungi e-samsat.id.
  • Pilih kode plat: Masukkan nomor plat, seri, dan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan pada kolom yang tersedia.
  • Pilih provinsi: Tentukan provinsi tempat kendaraan terdaftar.
  • Klik tombol: Tekan "Cek Sekarang" untuk melihat informasi pajak kendaraan Anda.

3. Cek Pajak Kendaraan Melalui E-Samsat Jatim

Berikut ini cara cek pajak kendaraan melalui e-samsat jatim, ikuti panduannya dibawah ini:

  • Buka situs: Kunjungi E-Samsat Jatim.
  • Pilih Samsat: Pilih lokasi Samsat sesuai dengan asal kendaraan Anda.
  • Masukkan Nomor Polisi: Isi nomor polisi kendaraan dengan format AA HHHH AAA.
  • Isi Kode Keamanan: Masukkan kode keamanan (captcha) pada kolom yang tersedia.
  • Klik Tombol: Tekan tombol "Cek Data Kendaraan" untuk melihat informasi pajak kendaraan Anda.

4. Cek Pajak Kendaraan Jatim Melalui SMS

Untuk cek pajak kendaraan JATIM (Jawa Timur) lewat SMS, Anda perlu mengikuti beberapa langkah berikut ini:

  • Langkah pertama, buka menu SMS di ponsel Anda.
  • Kemudian ketik format berikut ini JATIM (spasi) plat nomor kendaraan Anda. Contohnya sebagai berikut. Ketik: JATIM_L 3880 I.
  • Kemudian Anda kirim ke 7070. Pastikan ponsel Anda memiliki pulsa untuk SMS bukan pulsa paket data.
  • Tunggu sebentar, hingga Anda mendapatkan SMS balasan yang berisikan informasi mengenai identitas kendaraan Anda, dan besaran pajak yang perlu Anda bayarkan. 

3.Cara Cek Pajak Kendaraan JATIM Lewat Marketplace

Pengecekan pajak kendaraan di Jawa Timur juga bisa melalui aplikasi marketplace. Berikut cara mengeceknya.

  • Buka aplikasi marketplace Anda. Contohnya aplikasi marketplace Tokopedia. 
  • Kemudian pilih menu pembayaran pajak dan klik menu e-Samsat.
  • Kemudian pilih wilayah tempat Anda membeli kendaraan, contohnya Jawa Timur.
  • Kemudian masukkan kode plat nomor kendaraan Anda lengkap, beserta nomor mesin hingga nomor identitas penduduk Anda.
  • Setelah lengkap, kemudian klik tombol cek tagihan. Tunggu hingga muncul halaman informasi mengenai identitas kendaraan dan besaran biaya pajak.
  • Selanjutnya, Anda klik tombol pilih pembayaran, dan lakukan pembayaran. Pastikan nomor ponsel yang Anda daftarkan di marketplace masih aktif, agar Anda bisa melakukan pembayaran secara langsung. 

Itulah informasi cara mengecek pajak kendaraan di Jawa Timur, jangan sampai kamu telat membayar pajak karena akan ada denda. Tapi tenang aja, jika kamu lupa bayar pajak, kamu bisa ikut pemutihan pajak kendaraan di JATIM, untuk info lengkapnya kamu bisa baca artikelnya disini, ya.

Baca Juga : Cara Cek Plat Nomor Jatim dan Nama Pemiliknya, Mudah!

Apakah Ada Konsekuensi Jika Tidak Membayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu di JATIM?

Ya, tidak membayar pajak kendaraan tepat waktu dapat mengakibatkan denda atau sanksi lainnya. Selain itu, kendaraan juga dapat ditilang saat berkendara di jalanan.

Apakah Proses Pengecekan dan Pembayaran Pajak Kendaraan JATIM Aman dan Terjamin Keamanannya?

Ya, selama Anda menggunakan situs resmi DISPENDA JATIM atau aplikasi resmi e-Samsat pada marketplace terpercaya, proses pengecekan dan pembayaran pajak kendaraan dijamin keamanannya.

Apakah Ada Cara Alternatif Selain Online untuk Mengecek Pajak Kendaraan JATIM?

Ya, selain online, Anda masih bisa mengecek besaran pajak kendaraan dengan datang langsung ke kantor Samsat terdekat di Jawa Timur.

Bagaimana? Cara cek pajak kendaraan JATIM (Jawa Timur) di atas sangat mudah bukan? Yuk, praktekkan dengan cara diatas, ya!

Tips Sahabat Lainnya
40 Rambu-Rambu Lalu Lintas: Jenis, Gambar, dan Artinya Lengkap
40 Rambu-Rambu Lalu Lintas: Jenis, Gambar, dan Artinya Lengkap
Pernah merasa bingung melihat rambu di jalan? Padahal, memahami rambu lalu lintas itu penting banget, bukan cuma untuk menghindari tilang, tapi juga untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna
Tidak Pakai Sabuk Pengaman Kena Denda Berapa? Ini Penjelasan Lengkapnya
Tidak Pakai Sabuk Pengaman Kena Denda Berapa? Ini Penjelasan Lengkapnya
Menggunakan sabuk pengaman saat berkendara bukan hanya soal keselamatan, tetapi juga kewajiban yang diatur dalam undang-undang. Sayangnya, masih banyak pengemudi maupun penumpang yang mengabaikan atur
Sanksi Menerobos Jalur Busway: Denda, Pasal, dan Ketentuannya
Sanksi Menerobos Jalur Busway: Denda, Pasal, dan Ketentuannya
Jalur busway atau jalur khusus bus dibuat untuk mendukung kelancaran transportasi umum. Namun, masih banyak pengendara motor maupun mobil yang nekat melintas di jalur tersebut. Padahal, pelanggaran in
Sanksi Menerobos Lampu Merah: Denda, Pasal, dan Aturan Resminya
Sanksi Menerobos Lampu Merah: Denda, Pasal, dan Aturan Resminya
Menerobos lampu merah merupakan salah satu pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di jalan raya. Padahal, tindakan ini sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kecelakaan, terutama tabrakan dari
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami