Tips Sahabat

5 Cara Cek Pajak Kendaraan Jatim dengan Online, Mudah!

09 April 2025
Cara Cek Pajak Kendaraan Jatim Lewat SMS & Online, Mudah!

Setiap pemilik kendaraan bermotor wajib membayar pajak sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika tidak, maka Anda akan dikenakan biaya denda atau ditilang ketika hendak berkendara di jalanan. Dahulu, untuk mengetahui besaran pajak kendaraan, Anda perlu datang langsung ke kantor Samsat terdekat. Kondisi tersebut terkadang menyulitkan Anda yang memiliki kesibukan yang padat. Namun, saat ini Anda bisa cek pajak kendaraan Jatim hanya melalui SMS dan secara online. Jika Anda penasaran, yuk perhatikan langkah-langkah di bawah ini.

1. Cara Cek Pajak Kendaraan Jatim Lewat Website BAPENDA (Badan Pendapatan Daerah)

Berikut 5 langkah yang perlu Anda perhatikan ketika hendak mengecek pajak kendaraan Jawa Timur melalui website BAPENDA Jawa Timur :

  • Kunjungi situs Dispenda Jatim untuk cek info PKB kendaraan anda di https://info.dipendajatim.go.id/index.php?page=info_pkb 
  • isi nomor polisi kendaraan Anda.
  • Isi 5 digit nomor rangka dengan seksama.
  • Jawab captcha dengan teliti.
  • Klik cari dan temukan semua informasi PKB kendaraanmu dengan mudah!

2. Cek Pajak Kendaraan Jatim Online Melalui Website Resmi E-Samsat

Untuk memeriksa pajak kendaraan dengan plat W atau daearah Jatim secara online melalui website e-samsat, kamu bisa ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka website: Kunjungi e-samsat.id.
  • Pilih kode plat: Masukkan nomor plat, seri, dan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan pada kolom yang tersedia.
  • Pilih provinsi: Tentukan provinsi tempat kendaraan terdaftar.
  • Klik tombol: Tekan "Cek Sekarang" untuk melihat informasi pajak kendaraan Anda.

3. Cek Pajak Kendaraan Melalui E-Samsat Jatim

Berikut ini cara cek pajak kendaraan melalui e-samsat jatim, ikuti panduannya dibawah ini:

  • Buka situs: Kunjungi E-Samsat Jatim.
  • Pilih Samsat: Pilih lokasi Samsat sesuai dengan asal kendaraan Anda.
  • Masukkan Nomor Polisi: Isi nomor polisi kendaraan dengan format AA HHHH AAA.
  • Isi Kode Keamanan: Masukkan kode keamanan (captcha) pada kolom yang tersedia.
  • Klik Tombol: Tekan tombol "Cek Data Kendaraan" untuk melihat informasi pajak kendaraan Anda.

4. Cek Pajak Kendaraan Jatim Melalui SMS

Untuk cek pajak kendaraan JATIM (Jawa Timur) lewat SMS, Anda perlu mengikuti beberapa langkah berikut ini:

  • Langkah pertama, buka menu SMS di ponsel Anda.
  • Kemudian ketik format berikut ini JATIM (spasi) plat nomor kendaraan Anda. Contohnya sebagai berikut. Ketik: JATIM_L 3880 I.
  • Kemudian Anda kirim ke 7070. Pastikan ponsel Anda memiliki pulsa untuk SMS bukan pulsa paket data.
  • Tunggu sebentar, hingga Anda mendapatkan SMS balasan yang berisikan informasi mengenai identitas kendaraan Anda, dan besaran pajak yang perlu Anda bayarkan. 

3.Cara Cek Pajak Kendaraan JATIM Lewat Marketplace

Pengecekan pajak kendaraan di Jawa Timur juga bisa melalui aplikasi marketplace. Berikut cara mengeceknya.

  • Buka aplikasi marketplace Anda. Contohnya aplikasi marketplace Tokopedia. 
  • Kemudian pilih menu pembayaran pajak dan klik menu e-Samsat.
  • Kemudian pilih wilayah tempat Anda membeli kendaraan, contohnya Jawa Timur.
  • Kemudian masukkan kode plat nomor kendaraan Anda lengkap, beserta nomor mesin hingga nomor identitas penduduk Anda.
  • Setelah lengkap, kemudian klik tombol cek tagihan. Tunggu hingga muncul halaman informasi mengenai identitas kendaraan dan besaran biaya pajak.
  • Selanjutnya, Anda klik tombol pilih pembayaran, dan lakukan pembayaran. Pastikan nomor ponsel yang Anda daftarkan di marketplace masih aktif, agar Anda bisa melakukan pembayaran secara langsung. 

Itulah informasi cara mengecek pajak kendaraan di Jawa Timur, jangan sampai kamu telat membayar pajak karena akan ada denda. Tapi tenang aja, jika kamu lupa bayar pajak, kamu bisa ikut pemutihan pajak kendaraan di JATIM, untuk info lengkapnya kamu bisa baca artikelnya disini, ya.

Baca Juga : Cara Cek Plat Nomor Jatim dan Nama Pemiliknya, Mudah!

Apakah Ada Konsekuensi Jika Tidak Membayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu di JATIM?

Ya, tidak membayar pajak kendaraan tepat waktu dapat mengakibatkan denda atau sanksi lainnya. Selain itu, kendaraan juga dapat ditilang saat berkendara di jalanan.

Apakah Proses Pengecekan dan Pembayaran Pajak Kendaraan JATIM Aman dan Terjamin Keamanannya?

Ya, selama Anda menggunakan situs resmi DISPENDA JATIM atau aplikasi resmi e-Samsat pada marketplace terpercaya, proses pengecekan dan pembayaran pajak kendaraan dijamin keamanannya.

Apakah Ada Cara Alternatif Selain Online untuk Mengecek Pajak Kendaraan JATIM?

Ya, selain online, Anda masih bisa mengecek besaran pajak kendaraan dengan datang langsung ke kantor Samsat terdekat di Jawa Timur.

Bagaimana? Cara cek pajak kendaraan JATIM (Jawa Timur) di atas sangat mudah bukan? Yuk, praktekkan dengan cara diatas, ya!

Tips Sahabat Lainnya
Harga Pertamina Dex Terbaru 2026
Harga Pertamina Dex Terbaru 2026 dan Faktor yang Mempengaruhinya
Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis diesel berkualitas tinggi seperti Pertamina Dex terus mengalami penyesuaian mengikuti kondisi pasar global. Bagi pengguna mobil diesel modern, mengetahui harga ter
BBM Non Subsidi di Indonesia: Daftar Produk dan Harganya Terkini
BBM Non Subsidi di Indonesia: Daftar Produk dan Harganya Terkini
Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang menginginkan kualitas bahan bakar lebih baik untuk kendaraan. Berbeda dengan yang mendapat bantuan dari pemerintah, BBM
Ketahui Persyaratan Perpanjang SIM Terbaru
Syarat Perpanjang SIM Offline dan Online Terbaru 2026
Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dilakukan sebelum masa berlakunya habis. Jika terlambat meski hanya satu hari, kamu harus membuat SIM baru dari awal. Masa berlaku sim di Indonesia 5 Tahu
Informasi Tarif Jalan Tol Jagorawi Terbaru, Lengkap Semua Golongan!
Informasi Tarif Jalan Tol Jagorawi Terbaru 2026
Tol Jagorawi (Jakarta–Bogor–Ciawi) merupakan salah satu ruas tol tertua sekaligus tersibuk di Indonesia. Jalan tol ini menjadi jalur utama penghubung Jakarta dengan kawasan Bogor dan sekit
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami