Setiap pemilik kendaraan bermotor wajib membayar pajak tahunan atau lima tahunan kendaraan sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika tidak, maka Anda akan dikenakan biaya denda atau ditilang ketika hendak berkendara di jalanan. Dahulu, untuk mengetahui besaran pajak kendaraan, Anda perlu datang langsung ke kantor Samsat terdekat. Kondisi tersebut terkadang menyulitkan Anda yang memiliki kesibukan yang padat. Namun, saat ini Anda bisa cek pajak kendaraan Jatim hanya melalui SMS dan secara online. Jika Anda penasaran, yuk perhatikan langkah-langkah di bawah ini.
1.Cara Cek Pajak Kendaraan Jawa Timur (JATIM) lewat Online
Berikut 5 langkah yang perlu Anda perhatikan ketika hendak mengecek pajak kendaraan Jawa Timur melalui website DISPENDA JATIM.
- Kunjungi situs Dispenda Jatim untuk cek info PKB kendaraan anda di https://info.dipendajatim.go.id/index.php?page=info_pkb
- isi nomor polisi kendaraan Anda.
- Isi 5 digit nomor rangka dengan seksama.
- Jawab captcha dengan teliti.
- Klik cari dan temukan semua informasi PKB kendaraanmu dengan mudah!
Baca Juga : 3 Cek Pajak Kendaraan Riau Tanpa Nomor Rangka, Mudah!
2.Cara Cek Pajak Kendaraan Jawa Timur (JATIM) lewat SMS
Untuk cek pajak kendaraan JATIM (Jawa Timur), Anda perlu mengikuti beberapa langkah berikut ini.
- Langkah pertama, buka menu SMS di ponsel Anda.
- Kemudian ketik format berikut ini JATIM (spasi) plat nomor kendaraan Anda. Contohnya sebagai berikut. Ketik: JATIM_L 3880 I.
- Kemudian Anda kirim ke 7070. Pastikan ponsel Anda memiliki pulsa untuk SMS bukan pulsa paket data.
- Tunggu sebentar, hingga Anda mendapatkan SMS balasan yang berisikan informasi mengenai identitas kendaraan Anda, dan besaran pajak yang perlu Anda bayarkan.
3.Cara mengecek pajak kendaraan Jawa Timur melalui aplikasi Marketplace
Pengecekan pajak kendaraan di Jawa Timur juga bisa melalui aplikasi e-Samsat atau marketplace. Berikut cara mengeceknya.
- Buka aplikasi marketplace Anda. Contohnya aplikasi marketplace berwarna hijau.
- Kemudian pilih menu pembayaran pajak dan klik menu e-Samsat.
- Kemudian pilih wilayah tempat Anda membeli kendaraan, contohnya Jawa Timur.
- Kemudian masukkan kode plat nomor kendaraan Anda lengkap, beserta nomor mesin hingga nomor identitas penduduk Anda.
- Setelah lengkap, kemudian klik tombol cek tagihan. Tunggu hingga muncul halaman informasi mengenai identitas kendaraan dan besaran biaya pajak.
- Selanjutnya, Anda klik tombol pilih pembayaran, dan lakukan pembayaran. Pastikan nomor ponsel yang Anda daftarkan di marketplace masih aktif, agar Anda bisa melakukan pembayaran secara langsung.
Jika Anda berdomisili di Jawa Tengah, anda bisa cek pajak kendaraan Jateng (Jawa Tengah) dengan membaca postingan kami sebelumnya disini, ya!
Apakah Ada Konsekuensi Jika Tidak Membayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu di JATIM?
Ya, tidak membayar pajak kendaraan tepat waktu dapat mengakibatkan denda atau sanksi lainnya. Selain itu, kendaraan juga dapat ditilang saat berkendara di jalanan.
Apakah Proses Pengecekan dan Pembayaran Pajak Kendaraan JATIM Aman dan Terjamin Keamanannya?
Ya, selama Anda menggunakan situs resmi DISPENDA JATIM atau aplikasi resmi e-Samsat pada marketplace terpercaya, proses pengecekan dan pembayaran pajak kendaraan dijamin keamanannya.
Apakah Ada Cara Alternatif Selain Online untuk Mengecek Pajak Kendaraan JATIM?
Ya, selain online, Anda masih bisa mengecek besaran pajak kendaraan dengan datang langsung ke kantor Samsat terdekat di Jawa Timur.
Bagaimana? Cara cek pajak kendaraan JATIM (Jawa Timur) di atas sangat mudah bukan? Yuk, praktekkan dengan cara diatas, ya!