Logo Daihatsu
Menu

Info Pemutihan Pajak Kendaraan JATIM (Jawa Timur) Terbaru 2023

Otomotif

2023-04-17

Info Pemutihan Pajak Kendaraan JATIM (Jawa Timur) Terbaru 2023

Selain info pemutihan pajak kendaraan di Jateng, pemutihan pajak kendaraan JATIM juga selalu ditunggu oleh warga JATIM khususnya para penunggak pajak kendaraan. Sebab program ini mampu menghapuskan denda pajak kendaraan sehingga mengurangi beban para penunggak. Yuk, langsung perhatikan informasi berikut ini, agar Anda tidak penasaran.

Info Pemutihan Pajak Kendaraan JATIM (Jawa Timur) Terbaru 2023

Informasi mengenai pemutihan pajak kendaraan JATIM (Jawa Timur) memang selalu menjadi pusat perhatian untuk setiap tahunnya. Di tahun 2023 sendiri, salah satu kota di Jawa Timur sudah menerapkan pemutihan pajak di awal tahun hingga 31 Maret 2023 kemarin, yaitu Pemprov Sidoarjo. Untuk beberapa daerah lainnya, seperti Surabaya dan sekitarnya masih belum ada informasi. 

Biasanya pihak Pemprov Jawa Timur akan memberikan informasi jauh-jauh hari sebelum program pemutihan pajak kendaraan ini diselenggarakan. Untuk setiap kota yang melaksanakan program pemutihan ini memiliki waktu yang berbeda-beda. 

Untuk melakukan pembayaran biaya pajak tahunan kendaraan sendiri dapat dilakukan secara offline di beberapa tempat berikut. Mulai dari Samsat Payment Point, Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, hingga gerai Samsat. Sedangkan pembayaran online dapat dilakukan melalui marketplace atau mini market. 

Baca Juga : Cara Cek Pajak Kendaraan Jatim Lewat SMS & Online, Mudah!

Syarat Mengikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Timur

Agar Anda bisa mengikuti program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Timur, Anda wajib memenuhi beberapa persyaratan berikut ini. 

1. Syarat dokumen bayar pajak kendaraan

Sebelum Anda melakukan pembayaran pajak kendaraan, Anda wajib melampirkan beberapa persyaratan berikut.

  • Melampirkan KTP asli beserta fotokopiannya
  • Melampirkan STNK asli beserta fotokopiannya
  • Melampirkan BPKB asli beserta fotokopiannya
  • Apabila Anda seorang rider atau driver ojek online, Anda harus melampirkan bukti bahwa Anda seorang ojek online.

2. Syarat balik nama kendaraan bermotor

Jika Anda hendak melakukan balik nama, Anda wajib mematuhi beberapa persyaratan berikut.

  • Wajib membawa kendaraan bermotor Anda untuk melakukan uji fisik kendaraan ketika proses balik nama.
  • Melampirkan KTP asli dan fotokopiannya.
  • Melampirkan STNK asli dan fotokopiannya.
  • Melampirkan BPKB asli dan fotokopiannya.
  • Melampirkan bukti kuitansi asli telah melakukan jual beli kendaraan bermotor asli dan sudah dibubuhi materai dan ditandatangani oleh kedua belah pihak beserta fotokopiannya.
  • Untuk balik nama kendaraan oleh perusahaan, wajib melampirkan surat pelepasan asli beseeta fotokopiannya. 
  • Melampirkan bukti sebagai pengemudi ojek online apabila berprofesi sebagai ojek online.

Cara Membayar Pajak Kendaraan pada Saat Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Timur

Ada beberapa cara membayar pajak kendaraan bermotor ketika program pemutihan berlangsung. Berikut cara selengkapnya.

  • Melampirkan semua dokumen persyaratan seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya.
  • Selanjutnya, Anda kunjungi kantor Samsat terdekat di wilayah Anda.
  • Selanjutnya, kunjungi loket PKB untuk mengambil formulir pendaftaran, kemudian isi formulir tersebut dengan lengkap. Jika sudah, serahkan formulir beserta dokumen tersebut ke petugas.
  • Langkah selanjutnya, Anda hanya perlu melakukan pembayaran pajak sesuai nominal yang dikenakan. Jangan lupa simpan bukti pembayaran tersebut, dan tunjukkan ke pihak petugas apabila hendak melakukan pengambilan penerbitan STNK baru.

Baca Juga : Info Lengkap Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2023, Yuk Catat!

Cara Melakukan Balik Nama Kendaraan pada Saat Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Timur

Ada beberapa cara yang perlu Anda perhatikan, ketika Anda hendak melakukan balik nama saat program pemutihan berlangsung. Berikut cara selengkapnya. 

  • Langkah pertama, Anda pergi ke kantor Samsat terdekat di wilayah Anda dahulu.
  • Kemudian, lakukan uji fisik kendaraan, sampai proses pengecekan tersebut selesai.
  • Anda berikan resi telah melakukan uji fisik kendaraan ke petugas, untuk melakukan proses pengesahan.
  • Langkah selanjutnya, Anda bisa mendaftarkan diri untuk proses balik nama. Jangan lupa lampirkan dokumen persyaratan seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya beserta formulir pendaftaran yang sudah Anda isi.
  • Tunggu beberapa saat hingga, nama Anda dipanggil oleh petugas, dan lakukan pembayaran sesuai besaran pajak yang dikenakan.
  • Jika sudah, Anda akan mendapatkan TNKB dan STNK baru. Untuk BPKB biasanya menyusul. 

Untuk informasi jadwal pemutihan pajak kendaraan JATIM selanjutnya, Anda bisa mengunjungi akun media sosial atau situs resmi Bapenda Jatim.


Tag

Otomotif

Share This

Tips Sahabat

thumbnail

8 Komponen Utama Sistem Pendingin Mesin Mobil

2020-11-14

Mesin mobil terdiri dari berbagai macam perangkat yang memiliki kegunaan dan komponen tersendiri. Salah satunya adalah cooling system atau pendingin. 

thumbnail

Dampak Negatif Beli Mobil Bekas Banjir Beserta Ciri-Cirinya

2020-11-17

Beli mobil bekas banjir adalah hal yang harus dihindari. Sebab, mobil bekas banjir lebih banyak memberi dampak negatif ketimbang positif. Hal itu sebagaimana diungkapkan Senior Manager Bursa Mobil

thumbnail

Fungsi Kunci T Sebagai Alat Mekanik Mobil & Cara Menggunakan

2022-12-21

Untuk Anda yang sering mengunjungi bengkel, Anda pasti tidak asing dengan berbagai

thumbnail

Power Steering Hidrolik vs Elektrik

2021-02-19

Power Steering adalah salah satu fitur pada mobil yang bertugas untuk membantu pengemudi dalam membelokan roda melalui kemudi setir. Tanpa power steering,