Logo Daihatsu
EN | ID

Tips Sahabat

Bagikan
Info Pemutihan Pajak Kendaraan JATIM (Jawa Timur) Terbaru 2023
17 April 2023
Info Pemutihan Pajak Kendaraan JATIM (Jawa Timur) Terbaru 2023

Selain info pemutihan pajak kendaraan di Jateng, pemutihan pajak kendaraan JATIM juga selalu ditunggu oleh warga JATIM khususnya para penunggak pajak kendaraan. Sebab program ini mampu menghapuskan denda pajak kendaraan sehingga mengurangi beban para penunggak. Yuk, langsung perhatikan informasi berikut ini, agar Anda tidak penasaran.

Info Pemutihan Pajak Kendaraan JATIM (Jawa Timur) Terbaru 2023

Informasi mengenai pemutihan pajak kendaraan JATIM (Jawa Timur) memang selalu menjadi pusat perhatian untuk setiap tahunnya. Di tahun 2023 sendiri, salah satu kota di Jawa Timur sudah menerapkan pemutihan pajak di awal tahun hingga 31 Maret 2023 kemarin, yaitu Pemprov Sidoarjo. Untuk beberapa daerah lainnya, seperti Surabaya dan sekitarnya masih belum ada informasi. 

Biasanya pihak Pemprov Jawa Timur akan memberikan informasi jauh-jauh hari sebelum program pemutihan pajak kendaraan ini diselenggarakan. Untuk setiap kota yang melaksanakan program pemutihan ini memiliki waktu yang berbeda-beda. 

Untuk melakukan pembayaran biaya pajak tahunan kendaraan sendiri dapat dilakukan secara offline di beberapa tempat berikut. Mulai dari Samsat Payment Point, Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, hingga gerai Samsat. Sedangkan pembayaran online dapat dilakukan melalui marketplace atau mini market. 

Baca Juga : Cara Cek Pajak Kendaraan Jatim Lewat SMS & Online, Mudah!

Syarat Mengikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Timur

Agar Anda bisa mengikuti program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Timur, Anda wajib memenuhi beberapa persyaratan berikut ini. 

1. Syarat dokumen bayar pajak kendaraan

Sebelum Anda melakukan pembayaran pajak kendaraan, Anda wajib melampirkan beberapa persyaratan berikut.

  • Melampirkan KTP asli beserta fotokopiannya
  • Melampirkan STNK asli beserta fotokopiannya
  • Melampirkan BPKB asli beserta fotokopiannya
  • Apabila Anda seorang rider atau driver ojek online, Anda harus melampirkan bukti bahwa Anda seorang ojek online.

2. Syarat balik nama kendaraan bermotor

Jika Anda hendak melakukan balik nama, Anda wajib mematuhi beberapa persyaratan berikut.

  • Wajib membawa kendaraan bermotor Anda untuk melakukan uji fisik kendaraan ketika proses balik nama.
  • Melampirkan KTP asli dan fotokopiannya.
  • Melampirkan STNK asli dan fotokopiannya.
  • Melampirkan BPKB asli dan fotokopiannya.
  • Melampirkan bukti kuitansi asli telah melakukan jual beli kendaraan bermotor asli dan sudah dibubuhi materai dan ditandatangani oleh kedua belah pihak beserta fotokopiannya.
  • Untuk balik nama kendaraan oleh perusahaan, wajib melampirkan surat pelepasan asli beseeta fotokopiannya. 
  • Melampirkan bukti sebagai pengemudi ojek online apabila berprofesi sebagai ojek online.

Cara Membayar Pajak Kendaraan pada Saat Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Timur

Ada beberapa cara membayar pajak kendaraan bermotor ketika program pemutihan berlangsung. Berikut cara selengkapnya.

  • Melampirkan semua dokumen persyaratan seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya.
  • Selanjutnya, Anda kunjungi kantor Samsat terdekat di wilayah Anda.
  • Selanjutnya, kunjungi loket PKB untuk mengambil formulir pendaftaran, kemudian isi formulir tersebut dengan lengkap. Jika sudah, serahkan formulir beserta dokumen tersebut ke petugas.
  • Langkah selanjutnya, Anda hanya perlu melakukan pembayaran pajak sesuai nominal yang dikenakan. Jangan lupa simpan bukti pembayaran tersebut, dan tunjukkan ke pihak petugas apabila hendak melakukan pengambilan penerbitan STNK baru.

Baca Juga : Info Lengkap Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2023, Yuk Catat!

Cara Melakukan Balik Nama Kendaraan pada Saat Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Timur

Ada beberapa cara yang perlu Anda perhatikan, ketika Anda hendak melakukan balik nama saat program pemutihan berlangsung. Berikut cara selengkapnya. 

  • Langkah pertama, Anda pergi ke kantor Samsat terdekat di wilayah Anda dahulu.
  • Kemudian, lakukan uji fisik kendaraan, sampai proses pengecekan tersebut selesai.
  • Anda berikan resi telah melakukan uji fisik kendaraan ke petugas, untuk melakukan proses pengesahan.
  • Langkah selanjutnya, Anda bisa mendaftarkan diri untuk proses balik nama. Jangan lupa lampirkan dokumen persyaratan seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya beserta formulir pendaftaran yang sudah Anda isi.
  • Tunggu beberapa saat hingga, nama Anda dipanggil oleh petugas, dan lakukan pembayaran sesuai besaran pajak yang dikenakan.
  • Jika sudah, Anda akan mendapatkan TNKB dan STNK baru. Untuk BPKB biasanya menyusul. 

Untuk informasi jadwal pemutihan pajak kendaraan JATIM selanjutnya, Anda bisa mengunjungi akun media sosial atau situs resmi Bapenda Jatim.

Tips Sahabat Lainnya
Doa Bepergian Agar Selalu Dilindungi Allah SWT
Doa Bepergian Agar Selalu Dilindungi Allah SWT
Saat bepergian, biasakan untuk selalu mengawalinya dengan doa. Doa untuk memulai perjalanan adalah cara yang baik dan penting untuk memulainya dengan doa bepergian. Hal ini dikarenakan, tidak akan ada
Tips Mengenali Gejala Busi Mobil Rusak
Tips Mengenali Gejala Busi Mobil Rusak
Busi memegang peranan penting sebagai salah satu komponen suku cadang kendaraan otomotif termasuk mobil. Busi mobil yang bermasalah dapat menyebabkan mesin mobil tidak dapat bekerja secara seimbang ak
Perbedaan Mesin Diesel dan Mesin Bensin
Perbedaan Mesin Diesel dan Mesin Bensin
Zaman terus bergulir dan perkembangan di dunia otomotif terus melaju. Beberapa dekade ke depan, perdebatan antara perbedaan mesin diesel dan mesin bensin akan dikalahkan dengan tren baru yang akan mun
Anti Ribet, Begini Cara Membuat Paspor Online
Anti Ribet, Begini Cara Membuat Paspor Online
Jalan-jalan ke luar negeri butuh paspor. Buat Sahabat yang belum memiliki paspor tapi berencana liburan ke luar negeri, kamu harus membuatnya terlebih dahulu. Sekarang ini kita semakin dimudahkan

Booking Servis Melalui Aplikasi DaihatsuKu

Dapatkan penawaran menarik untuk layanan perawatan berkala pada kendaraan Anda

Logo PlaystoreLogo Appstore
Mockup Aplikasi DaihatsuKu
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang@ Hak Cipta 2024 PT Astra Daihatsu Motor