Tips Sahabat

Cara Cek Tilang Elektronik Jakarta dengan Akurat, Apakah Benar Kena Tilang?

09 April 2025
Cara Cek Tilang Elektronik Jakarta dengan Akurat, Apakah Benar Kena Tilang?

Warga kota Jakarta perlu mengetahui cara cek tilang elektronik Jakarta yang tepat dan akurat. Sebab, jika Anda tidak mengetahuinya dan tidak menyadari Anda terkena tilang dapat menimbulkan masalah. Kendaraan yang terkena tilang dan tidak segera mungkin membayar denda sesuai dengan batas waktu yang ditentukan dapat menyebabkan STNK diblokir. Yuk, langsung saja ketahui cara selengkapnya dengan memperhatikan ulasan berikut.

Cara Cek Tilang Elektronik Jakarta dengan Akurat

Ada beberapa cara mengecek apakah kendaraan Anda terkena tilang atau tidak secara akurat. Adapun caranya sebagai berikut.

1. Cek melalui situs resmi tilang elektronik atau ETLE

Untuk mengetahui apakah kendaraan Jakarta terkena tilang atau tidak secara akurat. Anda bisa melakukan pengecekan di situs resmi tilang elektronik. Adapun caranya sebagai berikut.

  • Langkah pertama, Anda perlu membuka browser pencarian di smartphone atau PC Anda untuk mengunjungi situs https://etle-pmj.info/id/check-data. 
  • Langkah kedua, Anda perlu memasukkan nomor plat kendaraan Anda, nomor mesin, hingga nomor rangka sesuai dengan informasi yang tertera di STNK kendaraan Anda. Setelah semuanya terisi, Anda tinggal pilih kolom “Cek Data”.
  • Jika kendaraan Anda tidak melakukan pelanggaran maka akan muncul kalimat berikut "No Data Available”. Namun, jika kendaraan Anda terdeteksi melakukan pelanggaran, maka akan muncul informasi mengenai waktu, lokasi pelanggaran, status pelanggaran, hingga tipe kendaraan Anda. 
  • Selain melalui situs, informasi apakah kendaraan Anda terkena tilang atau tidak juga bisa Anda ketahui melalui aplikasi ETLE.

2. Cek melalui situs resmi e-Tilang

Selain situs di atas, Anda juga bisa mengecek keabsahan apakah kendaraan Anda terkena tilang atau tidak melalui situs e-Tilang. Adapun caranya seperti berikut.

  • Kunjungi situs http://www.etilang.info/ atau http://etilang.polri.go.id melalui PC atau smartphone Anda.
  • Kemudian masukkan nomor register tilang atau nomor blangko yang biasanya terletak di bagian bawah surat tilang yang diberikan Polantas saat razia. Kemudian klik tombol “Cari” pada halaman tersebut.
  • Tunggu beberapa saat, hingga Anda mendapatkan beragam informasi mengenai identitas pelanggar lalu lintas, jenis kendaraan yang digunakan, penindak, pasal pelanggaran, hingga besaran biaya denda. 

3. Cek melalui situs Kejaksaan

Selain situs resmi tilang dari pihak kepolisian, cek tilang elektronik juga bisa Anda akses melalui situs kejaksaan, yakni https://tilang.kejaksaan.go.id. Untuk cara pengecekannya hampir sama dengan cara cek tilang melalui situs e-Tilang. 

4. Cek melalui situs Pengadilan Negeri 

Selain situs tilang kejaksaan, Anda juga bisa melakukan pengecekan tilang elektronik Jakarta melalui situs Pengadilan Negeri. Adapun situs yang bisa Anda kunjungi sebagai berikut.

  • http://sipp-pn-jakartabarat.go.id
  • https://tilang.pn-jakartatimur.go.id/index.php
  • www.tilang.pn-jakartautara.go.id
  • www.pn-jakartapusat.go.id
  • www.pn-jakartaselatan.go.id/

Untuk cara pengecekannya hampir sama dengan cara pengecekan melalui situs e-Tilang Polri ataupun kejaksaan. 

5. Cek melalui aplikasi

Cara terakhir, Anda bisa melakukan pengecekan tilang elektronik Jakarta secara akurat melalui aplikasi. Adapun caranya sebagai berikut.

  • Pertama-tama, Anda perlu mengunduh aplikasi tilang elektronik di aplikasi pengunduhan yang tersemat di smartphone Anda.
  • Anda bisa mengunduh aplikasi SINAR (SIM Digital Nasional) ataupun aplikasi Polri Super App. 
  • Jika sudah di unduh, jangan lupa Anda lakukan instalasi.
  • Jika sudah Anda instalasi, Anda tinggal memilih menu e-tilang di halaman utama. 
  • Selanjutnya, Anda masukkan informasi lengkap mengenai plat nomor kendaraan, nomor rangka, ataupun nomor mesin kendaraan. Kemudian tekan tombol “Cari”.
  • Secara otomatis, aplikasi akan memberikan informasi mengenai lokasi, waktu, pasal pelanggaran, jenis kendaraan, hingga besaran denda yang harus dibayarkan apabila benar kendaraan Anda melakukan pelanggaran. 
  • Setelah itu, Anda tinggal melakukan pembayaran denda sesuai dengan biaya yang dikenakan melalui ATM, mobile banking, ataupun marketplace.

Demikian beberapa cara cek tilang kendaraan di Jakarta secara akurat yang bisa Anda contoh. Selamat mencoba.

Tips Sahabat Lainnya
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini: Jam, Jalur & Peraturan Terbaru
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Minggu Ini: Jam, Ruas Jalan, saat Long Weekend
Sistem ganjil genap Jakarta sudah ada sejak 2016 dan sampai saat ini tetap berlaku. Penerapan ganjil genap bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan polusi di Jakarta. Aturan ini terbukti efektif karen
Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Online Terbaru
5 Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Online Terbaru
Cek pajak kendaraan di Jakarta kini semakin mudah berkat hadirnya layanan online yang praktis. Wajib pajak bisa memanfaatkan berbagai cara mulai dari website resmi Samsat DKI, aplikasi mo
Konsumsi BBM Luxio: Irit atau tidak? Ini penjelasanya
Konsumsi BBM Luxio: Irit atau tidak? Ini penjelasanya
dikenal sebagai MPV yang punya kabin luas dan nyaman untuk keluarga ataupun kebutuhan usaha. Mobil yang dijuluki Sahabat elegan ini  hadir dalam dua varian, yaitu Luxio D yang lebih fungsional d
Panduan Lengkap Mutasi Kendaraan ke Luar Daerah 2025: Syarat, Biaya, dan Prosesnya
Panduan Lengkap Mutasi Kendaraan ke Luar Daerah 2025: Syarat, Biaya, dan Prosesnya
Mutasi kendaraan ke luar daerah adalah proses administrasi untuk memindahkan data kendaraan dari Samsat asal ke Samsat tujuan sesuai domisili baru. Proses ini umumnya dilakukan ketika Sahabat pindah k
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami