Tips Sahabat

Cara Cek Tilang Elektronik Jakarta dengan Akurat, Apakah Benar Kena Tilang?

09 April 2025
Cara Cek Tilang Elektronik Jakarta dengan Akurat, Apakah Benar Kena Tilang?

Warga kota Jakarta perlu mengetahui cara cek tilang elektronik Jakarta yang tepat dan akurat. Sebab, jika Anda tidak mengetahuinya dan tidak menyadari Anda terkena tilang dapat menimbulkan masalah. Kendaraan yang terkena tilang dan tidak segera mungkin membayar denda sesuai dengan batas waktu yang ditentukan dapat menyebabkan STNK diblokir. Yuk, langsung saja ketahui cara selengkapnya dengan memperhatikan ulasan berikut.

Cara Cek Tilang Elektronik Jakarta dengan Akurat

Ada beberapa cara mengecek apakah kendaraan Anda terkena tilang atau tidak secara akurat. Adapun caranya sebagai berikut.

1. Cek melalui situs resmi tilang elektronik atau ETLE

Untuk mengetahui apakah kendaraan Jakarta terkena tilang atau tidak secara akurat. Anda bisa melakukan pengecekan di situs resmi tilang elektronik. Adapun caranya sebagai berikut.

  • Langkah pertama, Anda perlu membuka browser pencarian di smartphone atau PC Anda untuk mengunjungi situs https://etle-pmj.info/id/check-data. 
  • Langkah kedua, Anda perlu memasukkan nomor plat kendaraan Anda, nomor mesin, hingga nomor rangka sesuai dengan informasi yang tertera di STNK kendaraan Anda. Setelah semuanya terisi, Anda tinggal pilih kolom “Cek Data”.
  • Jika kendaraan Anda tidak melakukan pelanggaran maka akan muncul kalimat berikut "No Data Available”. Namun, jika kendaraan Anda terdeteksi melakukan pelanggaran, maka akan muncul informasi mengenai waktu, lokasi pelanggaran, status pelanggaran, hingga tipe kendaraan Anda. 
  • Selain melalui situs, informasi apakah kendaraan Anda terkena tilang atau tidak juga bisa Anda ketahui melalui aplikasi ETLE.

2. Cek melalui situs resmi e-Tilang

Selain situs di atas, Anda juga bisa mengecek keabsahan apakah kendaraan Anda terkena tilang atau tidak melalui situs e-Tilang. Adapun caranya seperti berikut.

  • Kunjungi situs http://www.etilang.info/ atau http://etilang.polri.go.id melalui PC atau smartphone Anda.
  • Kemudian masukkan nomor register tilang atau nomor blangko yang biasanya terletak di bagian bawah surat tilang yang diberikan Polantas saat razia. Kemudian klik tombol “Cari” pada halaman tersebut.
  • Tunggu beberapa saat, hingga Anda mendapatkan beragam informasi mengenai identitas pelanggar lalu lintas, jenis kendaraan yang digunakan, penindak, pasal pelanggaran, hingga besaran biaya denda. 

3. Cek melalui situs Kejaksaan

Selain situs resmi tilang dari pihak kepolisian, cek tilang elektronik juga bisa Anda akses melalui situs kejaksaan, yakni https://tilang.kejaksaan.go.id. Untuk cara pengecekannya hampir sama dengan cara cek tilang melalui situs e-Tilang. 

4. Cek melalui situs Pengadilan Negeri 

Selain situs tilang kejaksaan, Anda juga bisa melakukan pengecekan tilang elektronik Jakarta melalui situs Pengadilan Negeri. Adapun situs yang bisa Anda kunjungi sebagai berikut.

  • http://sipp-pn-jakartabarat.go.id
  • https://tilang.pn-jakartatimur.go.id/index.php
  • www.tilang.pn-jakartautara.go.id
  • www.pn-jakartapusat.go.id
  • www.pn-jakartaselatan.go.id/

Untuk cara pengecekannya hampir sama dengan cara pengecekan melalui situs e-Tilang Polri ataupun kejaksaan. 

5. Cek melalui aplikasi

Cara terakhir, Anda bisa melakukan pengecekan tilang elektronik Jakarta secara akurat melalui aplikasi. Adapun caranya sebagai berikut.

  • Pertama-tama, Anda perlu mengunduh aplikasi tilang elektronik di aplikasi pengunduhan yang tersemat di smartphone Anda.
  • Anda bisa mengunduh aplikasi SINAR (SIM Digital Nasional) ataupun aplikasi Polri Super App. 
  • Jika sudah di unduh, jangan lupa Anda lakukan instalasi.
  • Jika sudah Anda instalasi, Anda tinggal memilih menu e-tilang di halaman utama. 
  • Selanjutnya, Anda masukkan informasi lengkap mengenai plat nomor kendaraan, nomor rangka, ataupun nomor mesin kendaraan. Kemudian tekan tombol “Cari”.
  • Secara otomatis, aplikasi akan memberikan informasi mengenai lokasi, waktu, pasal pelanggaran, jenis kendaraan, hingga besaran denda yang harus dibayarkan apabila benar kendaraan Anda melakukan pelanggaran. 
  • Setelah itu, Anda tinggal melakukan pembayaran denda sesuai dengan biaya yang dikenakan melalui ATM, mobile banking, ataupun marketplace.

Demikian beberapa cara cek tilang kendaraan di Jakarta secara akurat yang bisa Anda contoh. Selamat mencoba.

Tips Sahabat Lainnya
Dimensi Bak Daihatsu Gran Max Pick Up
Dimensi Bak Daihatsu Gran Max Pick Up dan Kegunaannya untuk Berbagai Usaha
Bagi pelaku usaha yang mengandalkan mobilitas barang setiap hari, dimensi bak kendaraan niaga menjadi salah satu faktor penentu efisiensi operasional. Daihatsu Gran Max Pick Up hadir sebagai salah sat
Ada Apa Aja di Booth Daihatsu GIIAS 2026? Cek Selengkapnya
Ada Apa Aja di Booth Daihatsu GIIAS 2026? Cek Selengkapnya
Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi dibuka pada 30 Juli hingga 9 Agustus 2026 di ICE BSD City, Tangerang, Banten. Salah satu booth yang paling banyak dinanti pengunjung adala
Sepuluh Tips Agar Tidak Mudah Ngantuk Saat Berkendara
Sepuluh Tips Agar Tidak Mudah Ngantuk Saat Berkendara
Kelelahan saat mengemudi menjadi penyebab umum kecelakaan, terutama selama perjalanan jauh, seperti yang dilakukan selama liburan. Namun, kelelahan dan risiko tertidur di belakang kemudi juga dapat te
Mengapa Dilarang Menggunakan Bahu Jalan Tol? Ini Penjelasannya
Mengapa Dilarang Menggunakan Bahu Jalan Tol? Ini Penjelasannya
Bahu jalan tol sering dianggap sebagai jalur tambahan yang bisa dipakai bebas, mulai dari untuk menyalip kemacetan hingga sekadar berhenti istirahat. Padahal, anggapan ini keliru dan bisa berujung bah
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami