Tips Sahabat

Cara Cek Tilang Elektronik Jakarta dengan Akurat, Apakah Benar Kena Tilang?

30 Oktober 2023
Cara Cek Tilang Elektronik Jakarta dengan Akurat, Apakah Benar Kena Tilang?

Warga kota Jakarta perlu mengetahui cara cek tilang elektronik Jakarta yang tepat dan akurat. Sebab, jika Anda tidak mengetahuinya dan tidak menyadari Anda terkena tilang dapat menimbulkan masalah. Kendaraan yang terkena tilang dan tidak segera mungkin membayar denda sesuai dengan batas waktu yang ditentukan dapat menyebabkan STNK diblokir. Yuk, langsung saja ketahui cara selengkapnya dengan memperhatikan ulasan berikut.

Cara Cek Tilang Elektronik Jakarta dengan Akurat

Ada beberapa cara mengecek apakah kendaraan Anda terkena tilang atau tidak secara akurat. Adapun caranya sebagai berikut.

1. Cek melalui situs resmi tilang elektronik atau ETLE

Untuk mengetahui apakah kendaraan Jakarta terkena tilang atau tidak secara akurat. Anda bisa melakukan pengecekan di situs resmi tilang elektronik. Adapun caranya sebagai berikut.

  • Langkah pertama, Anda perlu membuka browser pencarian di smartphone atau PC Anda untuk mengunjungi situs https://etle-pmj.info/id/check-data. 
  • Langkah kedua, Anda perlu memasukkan nomor plat kendaraan Anda, nomor mesin, hingga nomor rangka sesuai dengan informasi yang tertera di STNK kendaraan Anda. Setelah semuanya terisi, Anda tinggal pilih kolom “Cek Data”.
  • Jika kendaraan Anda tidak melakukan pelanggaran maka akan muncul kalimat berikut "No Data Available”. Namun, jika kendaraan Anda terdeteksi melakukan pelanggaran, maka akan muncul informasi mengenai waktu, lokasi pelanggaran, status pelanggaran, hingga tipe kendaraan Anda. 
  • Selain melalui situs, informasi apakah kendaraan Anda terkena tilang atau tidak juga bisa Anda ketahui melalui aplikasi ETLE.

2. Cek melalui situs resmi e-Tilang

Selain situs di atas, Anda juga bisa mengecek keabsahan apakah kendaraan Anda terkena tilang atau tidak melalui situs e-Tilang. Adapun caranya seperti berikut.

  • Kunjungi situs http://www.etilang.info/ atau http://etilang.polri.go.id melalui PC atau smartphone Anda.
  • Kemudian masukkan nomor register tilang atau nomor blangko yang biasanya terletak di bagian bawah surat tilang yang diberikan Polantas saat razia. Kemudian klik tombol “Cari” pada halaman tersebut.
  • Tunggu beberapa saat, hingga Anda mendapatkan beragam informasi mengenai identitas pelanggar lalu lintas, jenis kendaraan yang digunakan, penindak, pasal pelanggaran, hingga besaran biaya denda. 

3. Cek melalui situs Kejaksaan

Selain situs resmi tilang dari pihak kepolisian, cek tilang elektronik juga bisa Anda akses melalui situs kejaksaan, yakni https://tilang.kejaksaan.go.id. Untuk cara pengecekannya hampir sama dengan cara cek tilang melalui situs e-Tilang. 

4. Cek melalui situs Pengadilan Negeri 

Selain situs tilang kejaksaan, Anda juga bisa melakukan pengecekan tilang elektronik Jakarta melalui situs Pengadilan Negeri. Adapun situs yang bisa Anda kunjungi sebagai berikut.

  • http://sipp-pn-jakartabarat.go.id
  • https://tilang.pn-jakartatimur.go.id/index.php
  • www.tilang.pn-jakartautara.go.id
  • www.pn-jakartapusat.go.id
  • www.pn-jakartaselatan.go.id/

Untuk cara pengecekannya hampir sama dengan cara pengecekan melalui situs e-Tilang Polri ataupun kejaksaan. 

5. Cek melalui aplikasi

Cara terakhir, Anda bisa melakukan pengecekan tilang elektronik Jakarta secara akurat melalui aplikasi. Adapun caranya sebagai berikut.

  • Pertama-tama, Anda perlu mengunduh aplikasi tilang elektronik di aplikasi pengunduhan yang tersemat di smartphone Anda.
  • Anda bisa mengunduh aplikasi SINAR (SIM Digital Nasional) ataupun aplikasi Polri Super App. 
  • Jika sudah di unduh, jangan lupa Anda lakukan instalasi.
  • Jika sudah Anda instalasi, Anda tinggal memilih menu e-tilang di halaman utama. 
  • Selanjutnya, Anda masukkan informasi lengkap mengenai plat nomor kendaraan, nomor rangka, ataupun nomor mesin kendaraan. Kemudian tekan tombol “Cari”.
  • Secara otomatis, aplikasi akan memberikan informasi mengenai lokasi, waktu, pasal pelanggaran, jenis kendaraan, hingga besaran denda yang harus dibayarkan apabila benar kendaraan Anda melakukan pelanggaran. 
  • Setelah itu, Anda tinggal melakukan pembayaran denda sesuai dengan biaya yang dikenakan melalui ATM, mobile banking, ataupun marketplace.

Demikian beberapa cara cek tilang kendaraan di Jakarta secara akurat yang bisa Anda contoh. Selamat mencoba.

Tips Sahabat Lainnya
doa bepergian
Doa Bepergian Agar Selalu Dilindungi Allah SWT
Saat bepergian, biasakan untuk selalu mengawalinya dengan doa. Doa untuk memulai perjalanan adalah cara yang baik dan penting untuk memulainya dengan doa bepergian. Hal ini dikarenakan, tidak akan ada
Gerbang Tol Balaraja Barat KM Berapa? Simak di Sini dan Tarifnya!
Gerbang Tol Balaraja Barat KM Berapa? Simak di Sini dan Tarifnya!
Ketika melintasi Jalan Tol Tangerang-Merak tentunya Anda akan menemukan beberapa gerbang tol, termasuk Gerbang Tol Balaraja Barat. Lantas gerbang tol tersebut berada di KM berapa? Untuk selengkapnya p
Harga Terbaru SPBU Pertamina dan Swasta Per-20 Maret 2025
Harga Terbaru SPBU Pertamina dan Swasta Per-20 Maret 2025
JAKARTA, MARET 2025, Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, ada penyesuaian harga . Sejak Maret, sederet SPBU swasta, seperti Shell Indonesia, BP-AKR, Vivo Energy Indonesia  memang menaikka
Pemutihan pajak kendaraan Jawa Barat
Sahabat Daihatsu Berdomisili di Jawa Barat, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor nih
JAKARTA, MARET 2025, Ada kabar bagus untuk Sahabat Daihatsu yang tinggal di wilayah Jawa Barat. Pasalnya ada pemutihan pajak kendaraan bermotor nih. Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengh
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami