Tips Sahabat

Cara Mengisi Formulir Perpanjang STNK Terbaru 2024

09 April 2025
Cara Mengisi Formulir Perpanjang STNK Terbaru 2024

Tahukah Anda bagaimana cara mengisi formulir perpanjang STNK terbaru 2024? Jika Anda belum mengetahuinya, mari perhatikan cara berikut ini.

Cara Mengisi Formulir Perpanjang STNK Terbaru 2024

Ketika Anda memperpanjang masa berlaku STNK, maka dibutuhkan beberapa persyaratan. Salah satunya dengan mengisi formulir perpanjangan STNK. Bicara mengenai pengisian formulir tersebut, apakah Anda sudah mengetahui cara mengisinya? Jika belum, maka Anda perlu memperhatikan beberapa cara berikut.

1. Persiapkan peralatan untuk pengisian formulir

Sebelum melakukan pengisian formulir perpanjangan STNK, sebaiknya Anda persiapkan bolpoin sebagai alat tulis. Sebab, pada proses perpanjangan STNK pengisian formulir dilakukan secara manual. 

2. Persiapkan STNK dan BPKB

Selanjutnya, Anda perlu mempersiapkan STNK agar Anda dapat menyalin data-data dari STNK dan BPKB ke formulir dengan mudah.

3. Lakukan pengisian formulir sesuai dengan format yang tersedia

Pada umumnya formulir perpanjangan STNK terdiri atas lima bagian seperti berikut.

  • Nomor registrasi
  • Identitas kendaraan
  • Dokumen registrasi pertama
  • Identitas pemilik
  • Jenis permohonan

Setelah Anda mengetahui lima bagian penting dalam formulir perpanjangan STNK. Ikuti langkah-langkah berikut ini :

  1. Isi bagian “Identitas Kendaraan”. Pada bagian ini terdapat ketentuan data yang perlu diisi. Mulai dari merek, tipe, jenis, model, tahun pembelian, isi silinder, nomor rangka atau NIK atau VIN, dan nomor mesin, warna kendaraan, bahan bakar, warna TNKB, tahun registrasi, hingga nomor urut pendaftaran. Isi data tersebut sesuai dengan identitas kendaraan Anda yang tertera pada BPKB ataupun STNK sebelumnya. Untuk bagian nomor registrasi, Anda tidak perlu mengisinya sebab bagian ini biasanya diisi oleh petugas loket.
  2. Langkah selanjutnya, Anda isi bagian “Dokumen Registrasi Pertama”. Pada bagian ini, Anda akan diminta untuk melengkapi informasi mengenai nomor faktur pembelian, tanggal pembelian, APM atau importir, nomor PIB, nomor SUT/SRUT, nomor tanda pendaftaran tipe, nomor formulir A/B/C, dan lain-lain. Untuk pengisian bagian dokumen registrasi pertama ini wajib Anda isi apabila Anda membeli kendaraan baru dari dealer. Namun, jika kendaraannya sudah lama Anda bisa mengabaikan pengisian bagian ini.
  3. Selanjutnya isi bagian identitas pemilik. Pada bagian ini terdapat dua kolom yakni kolom “Ranmor Bukan Milik Pribadi” di sebelah kanan dan “Ranmor Milik Pribadi” di sebelah kiri. Apabila Anda melakukan perpanjangan untuk kendaraan milik pribadi maka Anda isi kolom “Ranmor Milik Pribadi”. Pada kolom ini terdapat data mengenai nama lengkap pemilik, alamat pemilik, kode pos, nomor telepon, nomor NPWP, nomor KTP/Kitas/Kitap, hingga nomor passport.
  4. Namun jika Anda melakukan perpanjangan STNK untuk kendaraan dari perusahaan atau instansi Anda bekerja, maka Anda tinggal mengisi data-data yang tersedia pada kolom “Ranmor Bukan Milik Pribadi” dan perlu membuat surat kuasa perpanjang STNK.
  5. Langkah terakhir isi bagian “Jenis Permohonan”. Pada bagian ini terdapat beberapa kolom yakni mulai dari kolom “Baru/Pertama”, “Perubahan”, “Pendaftaran Dengan Persyaratan Khusus”, hingga “Perpanjangan”. Anda pilih kolom “Perpanjangan” dan di dalam kolom ini terdapat dua opsi. Untuk opsi a berisikan pengesahan STNK tahunan, dan opsi b untuk perpanjangan STNK 5 Tahunan. Pilih opsi sesuai dengan kebutuhan Anda. 

Demikian beberapa cara mengisi formulir perpanjangan STNK yang perlu Anda ketahui. Bagaimana sangat mudah bukan? Mengetahui cara pengisian formulir perpanjangan STNK memang penting sama halnya dengan servis kendaraan bermotor secara rutin dan berkala. Bicara soal servis mobil dengan layanan terbaik, Anda bisa menyervis mobil Anda di bengkel resmi Daihatsu.

Tips Sahabat Lainnya
Yuk Hadir di Daihatsu Kumpul Sahabat Depok, Ada Tipe X dan Beragam Door Prize Gratis
Yuk Hadir di Daihatsu Kumpul Sahabat Depok, Ada Tipe X dan Beragam Door Prize Gratis
Depok - Kabar gembira bagi warga Depok dan sekitarnya. Daihatsu kembali menghadirkan ajang kebersamaan bertajuk Daihatsu Kumpul Sahabat 2026 yang kali ini akan digelar di Kota Depok. Acara ini terbuka
Benarkah Kecepatan Stabil Bisa Membuat Mobil Lebih Irit?
Benarkah Kecepatan Stabil Bisa Membuat Mobil Lebih Irit?
Pertanyaan ini sering muncul di kalangan pengemudi: apakah berkendara dengan kecepatan yang stabil dan konstan benar-benar bisa menghemat bahan bakar? Jawabannya adalah YA dan ada penjelasan ilmiah ya
Mesin Menyala Saat Parkir Lama
Mesin Menyala Saat Parkir Lama, Boros BBM atau Tidak? Ini Jawabannya
Pernahkah Anda membiarkan mesin mobil tetap menyala saat parkir menunggu seseorang, beristirahat sejenak, atau ketika sedang berada di area tertentu? Banyak pengemudi menganggap hal tersebut tidak ter
Simulasi Denda Pajak Mobil Berdasarkan Lama Keterlambatan
Simulasi Denda Pajak Mobil Berdasarkan Lama Keterlambatan
Membayar pajak mobil merupakan kewajiban bagi semua pemilik mobil tanpa kecuali. Tetapi pada kenyataanya masih banyak para penunggak pajak di Indonesia. Seperti di Jawa Tengah saja berdasarkan data Ba
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami