Tips Sahabat

Cara Mudah Cek Pajak Mobil Wilayah Jawa Barat via Whatsapp

09 April 2025
Cara Mudah Cek Pajak Mobil Wilayah Jawa Barat via Whatsapp

JAKARTA, JANUARI 2025, Sahabat Daihatsu bisa menggunakan cara ini untuk melihat pajak kendaraan lewat Whatsapp. Berikut cek pajak kendaraan di wilayah Jawa Barat bisa dilakukan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp. 

Mengecek pajak kendaraan zaman sekarang kian mudah. Kamu bisa cek nominal pajak kendaraan kamu lewat aplikasi WhatsApp. Pengecekan pajak kendaraan lewat WhatsApp ini bisa disediakan oleh Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat. 

"Dengan layanan ini, warga Jawa Barat dapat dengan mudah mengetahui informasi pajak kendaraan kapan saja dan di mana saja. Pastikan untuk selalu menggunakan nomor resmi dan mengikuti petunjuk agar layanan berjalan lancar," demikian dikutip situs Bapenda Jabar.

Baca Juga: Cara Cek Pajak Mobil Jawa Barat Secara Online dengan Mudah

Layanan ini memanfaatkan teknologi chatbot untuk memberikan informasi secara cepat dan akurat.

Langkah Mengecek Pajak Kendaraan Lewat WhatsApp

  • Hubungi Nomor WA Resmi

Catat nomor WhatsApp resmi Samsat Information Center Jawa Barat, yaitu 0811-2230-1818. Setelah itu, buka aplikasi WhatsApp dan kirimkan pesan ke nomor tersebut.

  • Mulai dengan Mengetik "Hai"

Ketik "Hai" pada kolom chat dan kirimkan pesan tersebut. Tunggu beberapa saat hingga bot merespons. Biasanya, balasan akan berupa daftar pilihan layanan yang tersedia.

  • Pilih Informasi Besaran Pajak Kendaraan Bermotor

Balas pesan dari bot dengan angka "1" untuk memilih opsi Informasi Besaran Pajak Kendaraan Bermotor. Bot kemudian akan memberikan instruksi lebih lanjut.

  • Masukkan Nomor Polisi Kendaraan

Bot akan meminta Anda untuk memasukkan nomor polisi kendaraan yang ingin dicek. Pastikan Anda mengikuti format yang diberikan oleh bot agar data dapat diproses dengan benar.

  • Tentukan Warna Dasar Plat Kendaraan

Setelah memasukkan nomor polisi, bot akan meminta Anda untuk menyebutkan warna dasar plat kendaraan. Pilihan yang tersedia biasanya meliputi: Merah (kendaraan dinas pemerintah); Kuning (kendaraan umum); Hitam (kendaraan pribadi); Putih (kendaraan baru). Ketik warna plat sesuai dengan kendaraan yang dimaksud.

  • Tunggu Informasi dari Bot

Jika data nomor polisi kendaraan dan warna dasar plat sesuai dengan yang tercatat di Bapenda Jawa Barat, bot akan memberikan balasan berupa informasi nominal pajak kendaraan Anda. Informasi ini meliputi jumlah pajak yang harus dibayarkan.

Tips Sahabat Lainnya
Ada Apa Aja di Booth Daihatsu GIIAS 2026? Cek Selengkapnya
Ada Apa Aja di Booth Daihatsu GIIAS 2026? Cek Selengkapnya
Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi dibuka pada 30 Juli hingga 9 Agustus 2026 di ICE BSD City, Tangerang, Banten. Salah satu booth yang paling banyak dinanti pengunjung adala
Sepuluh Tips Agar Tidak Mudah Ngantuk Saat Berkendara
Sepuluh Tips Agar Tidak Mudah Ngantuk Saat Berkendara
Kelelahan saat mengemudi menjadi penyebab umum kecelakaan, terutama selama perjalanan jauh, seperti yang dilakukan selama liburan. Namun, kelelahan dan risiko tertidur di belakang kemudi juga dapat te
Mengapa Dilarang Menggunakan Bahu Jalan Tol? Ini Penjelasannya
Mengapa Dilarang Menggunakan Bahu Jalan Tol? Ini Penjelasannya
Bahu jalan tol sering dianggap sebagai jalur tambahan yang bisa dipakai bebas, mulai dari untuk menyalip kemacetan hingga sekadar berhenti istirahat. Padahal, anggapan ini keliru dan bisa berujung bah
Urutan Plat Nomor Pejabat RI, Terlengkap!
Plat Nomor Pemerintah: Daftar Kode RI untuk Pejabat Negara
Penasaran dengan mobil kode RI atau pelat merah apakah semuanya termasuk plat nomor pemerintah? Faktanya, tidak semua kendaraan milik instansi pemerintah menggunakan pelat yang sama.  Agar tidak
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami