Tips Sahabat

Cara Mudah Cek Pajak Mobil Wilayah Jawa Barat via Whatsapp

09 April 2025
Cara Mudah Cek Pajak Mobil Wilayah Jawa Barat via Whatsapp

JAKARTA, JANUARI 2025, Sahabat Daihatsu bisa menggunakan cara ini untuk melihat pajak kendaraan lewat Whatsapp. Berikut cek pajak kendaraan di wilayah Jawa Barat bisa dilakukan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp. 

Mengecek pajak kendaraan zaman sekarang kian mudah. Kamu bisa cek nominal pajak kendaraan kamu lewat aplikasi WhatsApp. Pengecekan pajak kendaraan lewat WhatsApp ini bisa disediakan oleh Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat. 

"Dengan layanan ini, warga Jawa Barat dapat dengan mudah mengetahui informasi pajak kendaraan kapan saja dan di mana saja. Pastikan untuk selalu menggunakan nomor resmi dan mengikuti petunjuk agar layanan berjalan lancar," demikian dikutip situs Bapenda Jabar.

Baca Juga: Cara Cek Pajak Mobil Jawa Barat Secara Online dengan Mudah

Layanan ini memanfaatkan teknologi chatbot untuk memberikan informasi secara cepat dan akurat.

Langkah Mengecek Pajak Kendaraan Lewat WhatsApp

  • Hubungi Nomor WA Resmi

Catat nomor WhatsApp resmi Samsat Information Center Jawa Barat, yaitu 0811-2230-1818. Setelah itu, buka aplikasi WhatsApp dan kirimkan pesan ke nomor tersebut.

  • Mulai dengan Mengetik "Hai"

Ketik "Hai" pada kolom chat dan kirimkan pesan tersebut. Tunggu beberapa saat hingga bot merespons. Biasanya, balasan akan berupa daftar pilihan layanan yang tersedia.

  • Pilih Informasi Besaran Pajak Kendaraan Bermotor

Balas pesan dari bot dengan angka "1" untuk memilih opsi Informasi Besaran Pajak Kendaraan Bermotor. Bot kemudian akan memberikan instruksi lebih lanjut.

  • Masukkan Nomor Polisi Kendaraan

Bot akan meminta Anda untuk memasukkan nomor polisi kendaraan yang ingin dicek. Pastikan Anda mengikuti format yang diberikan oleh bot agar data dapat diproses dengan benar.

  • Tentukan Warna Dasar Plat Kendaraan

Setelah memasukkan nomor polisi, bot akan meminta Anda untuk menyebutkan warna dasar plat kendaraan. Pilihan yang tersedia biasanya meliputi: Merah (kendaraan dinas pemerintah); Kuning (kendaraan umum); Hitam (kendaraan pribadi); Putih (kendaraan baru). Ketik warna plat sesuai dengan kendaraan yang dimaksud.

  • Tunggu Informasi dari Bot

Jika data nomor polisi kendaraan dan warna dasar plat sesuai dengan yang tercatat di Bapenda Jawa Barat, bot akan memberikan balasan berupa informasi nominal pajak kendaraan Anda. Informasi ini meliputi jumlah pajak yang harus dibayarkan.

Tips Sahabat Lainnya
SIM A Untuk Pengendara Apa? Ini Syarat Membuatnya!
SIM A Untuk Pengendara Apa? Ini Syarat Membuatnya!
Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sangatlah penting bagi setiap pengendara mobil maupun motor. SIM merupakan dokumen resmi yang membuktikan bahwa Anda telah memenuhi syarat untuk mengemudikan kendar
Jenis Soket Lampu Mobil dan Fungsinya, Yuk Pahami!
Jenis Soket Lampu Mobil dan Fungsinya, Yuk Pahami!
Soket lampu mobil adalah komponen penghubung atau konektor antara lampu mobil dengan sistem kelistrikan. Komponen yang biasa disebut dudukan lampu mobil ini berbentuk seperti colokan yang terletak di
biaya balik nama mobil bekas 2025
Biaya Balik Nama Mobil Bekas 2025, Ini Syarat dan Caranya!
Balik nama mobil bekas adalah proses memindahkan kepemilikan kendaraan dari pemilik lama ke pemilik baru yang tercatat resmi di STNK dan BPKB. Melakukan balik nama sangatlah penting untuk memastikan l
SIM Keliling Banyuwangi 2025
Layanan SIM Keliling Banyuwangi 2025: Cek Tempat, Jadwal, dan Syaratnya!
Memperpanjang SIM tepat waktu sangatlah penting agar tidak terkena tilang karena SIM sudah kedaluwarsa. Surat Izin Mengemudi perlu diperpanjang secara berkala, setiap lima tahun sekali agar tetap akti
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami