Tips Sahabat

Cara Perpanjang SIM Keliling dan Online, Syarat dan Panduan Lengkap!

11 April 2025
Cara Perpanjang SIM Keliling, Syarat dan Panduan Lengkap!

Layanan perpanjang SIM keliling bisa dijadikan alternatif lain selain melakukan perpanjangan SIM di Satpas. Kondisi ini cocok bagi Anda yang memiliki domisili jauh dari lokasi Satpas. Namun sebelum memperpanjang SIM, sudahkah Anda mengetahui tata caranya? Jika belum, mari perhatikan ulasan berikut. 

Cara Memperpanjang SIM Menggunakan Layanan SIM Keliling

Ada beberapa cara yang perlu Anda perhatikan ketika hendak memperpanjang SIM menggunakan layanan SIM keliling. Adapun caranya sebagai berikut.

1. Melengkapi semua persyaratan perpanjangan SIM

Sebelum memperpanjang SIM, pemohon perpanjangan SIM wajib melengkapi semua persyaratan perpanjangan SIM. Adapun persyaratan yang wajib dilengkapi sebagai berikut.

  • Melampirkan SIM yang akan diperpanjang beserta fotokopiannya sebanyak dua lembar. Pastikan masa berlaku SIM yang akan diperpanjang tidak melebihi batas masa kedaluwarsa SIM. Maksimal dua hari sebelum masa kedaluwarsa SIM.
  • Melampirkan KTP asli pemohon perpanjangan SIM beserta fotokopiannya sebanyak dua lembar.
  • Melampirkan bukti telah melakukan pemeriksaan kesehatan dari dokter atau lembaga medis yang ditunjuk oleh Korlantas Polri. Bukti ini bisa Anda dapatkan dengan mengikuti tes kesehatan secara online di situs atau aplikasi e-Rikkes SIM. Namun pemeriksaan kesehatan ini juga bisa Anda dapatkan langsung di mobil SIM keliling.
  • Melampirkan bukti telah mengikuti tes psikotes dari lembaga yang ditunjuk oleh Korlantas Polri. Bukti ini bisa Anda dapatkan dengan mengikuti tes psikotes secara online di situs atau aplikasi e-Ppsi SIM. Namun tes psikotes ini juga bisa Anda dapatkan langsung di mobil SIM keliling.

2. Kunjungi layanan SIM keliling terdekat

Apabila semua persyaratan di atas sudah lengkap, baru Anda bisa kunjungi layanan SIM keliling terdekat dengan domisili Anda. 

3. Ambil nomor antrean dan formulir permohonan perpanjangan SIM

Selanjutnya, Anda kunjungi mobil layanan SIM keliling dan minta nomor antrean dan formulir permohonan perpanjangan SIM ke petugas. Isi formulir sesuai dengan data-data yang diminta. 

4. Serahkan semua berkas persyaratan ke petugas

Setelah nama Anda dipanggil oleh petugas, serahkan semua persyaratan perpanjangan SIM beserta formulir permohonan tersebut. Apabila Anda belum melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes psikotes secara online, maka Anda bisa melakukan pemeriksaan dan tes psikotes secara langsung ke petugas SIM keliling.

Untuk biaya pemeriksaan kesehatan biasanya dikenakan biaya sebesar Rp40.000. Sedangkan untuk biaya tes psikotes dikenakan biaya sebesar Rp75.000. Di tahun 2024 beberapa daerah sudah menaikkan biaya tes psikotes sebesar Rp100.000.

5. Lakukan proses identifikasi diri

Setelah semua persyaratan diserahkan ke petugas SIM keliling, selanjutnya petugas akan memverifikasi berkas persyaratan. Jika semua berkas memenuhi syarat, selanjutnya Anda perlu mengikuti proses identifikasi diri. Pada proses ini biasanya akan dilakukan pengambilan sidik jari, foto diri, dan tanda tangan. Sebelum melakukan proses identifikasi diri, biasanya Anda diminta untuk membayar biaya perpanjangan SIM. 

Untuk SIM A biasanya dikenakan biaya sebesar Rp80.000. Sedangkan untuk SIM C dikenakan biaya sebesar Rp75.000. Selain biaya tersebut, biasanya dikenakan biaya tambahan lainnya sebesar Rp30.000 untuk biaya asuransi.

6. Serah terima SIM

Selanjutnya Anda tinggal menunggu nama Anda dipanggil oleh petugas untuk menerima penerbitan SIM baru.

Cara Memperpanjang SIM Secara Online

Dikutif dari laman https://www.digitalkorlantas.id/sim/ , saat ini perpanjangan sim bisa dilakukan secara online, berikut tahapannya:

  1. Download aplikasi korlantas polri 

      2. Pilih menu SIM kemudian pilih perpanjangan SIM. Ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan                dan lakukan pembayaran perpanjangan SIM.

  1. SATPAS akan melakukan verifikasi data dan dokumen. Jika data dan dokumen yang dibutuhkan lengkap dan benar, SIM akan segera dicetak.

      4. SIM siap dikirim atau siap diambil di SATPAS.

Metode pembayaran yang dipakai oleh  Digital Korlantas POLRI adalah Virtual Account BNI. Jadi Sahabat harus memiliki rekening BNI untuk memudahkannya.

Demikian ulasan mengenai cara dan syarat memperpanjang SIM di layanan SIM keliling  maupun perpanjangan secara online. Yuk, cek masa berlaku SIM Anda dan lakukan perpanjangan segera apabila masa berlaku SIM Anda akan habis. Selain itu, jangan lupa cek kondisi mobil Anda, apabila bermasalah segera lakukan perbaikan di bengkel resmi Daihatsu. 

Tips Sahabat Lainnya
karburator mobil
30 Komponen Karburator Mobil dan Fungsi, Begini Tips Perawatannya
Karburator merupakan salah satu komponen krusial dalam mesin mobil. Karburator berperan penting untuk memastikan proses pembakaran di mesin berjalan efisien dan menghasilkan performa yang optimal. Ter
Apa Itu Tie Rod Mobil? Fungsi, Ciri Kerusakan, dan Pentingnya Perawatan
Tie Rod Mobil: Fungsi, Ciri Kerusakan, dan Cara Merawatnya
Sistem kemudi berperan penting dalam kenyamanan dan keamanan mobil. Salah satu bagian vital dalam sistem kemudi yang perlu dijaga kinerjanya adalah tie rod. Itulah mengapa setiap pengemudi wa
Daftar Kapasitas Oli Mesin pada Mobil Daihatsu Terlengkap
Daftar Kapasitas Oli Mesin pada Mobil Daihatsu Terlengkap
Tahukah Anda daftar kapasitas oli mesin mobil Daihatsu? Nah, bagi Anda yang belum mengetahuinya simak selengkapnya dibawah ini, ya! rasanya bukan hal yang asing lagi buat Anda yang memiliki mobil sej
Cara Cek Plat Nomor Jawa Barat, Bisa Online Lewat HP Lho!
Cara Cek Plat Nomor Jawa Barat, Bisa Online Lewat HP Lho!
Bagi Anda yang tinggal di Jabar, kini cara cek plat nomor Jawa Barat bisa dilakukan secara online. Anda dapat mengecek plat nomor kendaraan secara praktis, cukup lewat smartphone saj
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami