Tips Sahabat

Ketahui Persyaratan Perpanjang SIM 2025 Online dan Offline

14 Mei 2025
Cara Perpanjang SIM Keliling, Syarat dan Panduan Lengkap!

Kepemilikan SIM merupakan tanda bahwa Anda kompeten secara hukum untuk mengemudikan mobil di jalan raya. Pastikan Anda memperpanjang SIM Anda sebelum masa berlakunya habis. Jika Anda terlambat satu hari saja, Anda tidak akan bisa memperpanjangnya.

Jika harus mengurus pembuatan SIM baru, prosesnya bakal memakan biaya yang lebih banyak dan waktu yang lebih lama. Oleh karena itu, agar Anda tidak terlupa, maka Anda perlu mencatat dan memberikan alarm pengingat jadwal perpanjang SIM Anda. Dengan pengingat itu Anda bisa menyiapkan berbagai persyaratan perpanjangan SIM jauh hari sebelum tenggat waktu masa berlaku SIM habis.

Apa saja persyaratan perpanjangan SIM 2025 yang harus dipersiapkan? Berikut ini adalah ulasan lengkapnya.

Syarat Perpanjang SIM 2025 yang Harus Disiapkan

Syarat-syarat perpanjangan SIM 2025 akan Anda perlukan ketika Anda mengurus perpanjangan SIM secara online maupun offline. Jadi pastikan Anda menyiapkan persyaratannya sebelum melakukan perpanjangan terutama ketika Anda melakukan perpanjang di Satpas, gerai SIM, atau SIM keliling.

1. SIM lama (asli dan fotokopi)

SIM lama ini perlu Anda bawa untuk ditunjukkan saat perpanjangan SIM. Pastikan Anda membawa SIM asli dan fotokopi. Tak hanya itu, pastikan masa berlaku SIM lama Anda tidak lewat. Maksimal H-1 dari tanggal yang tertera di SIM lama Anda.

Jika ternyata terlambat 1 hari saja, Anda tidak akan bisa memperpanjang SIM. Anda akan diarahkan untuk pendaftaran baru. Normalnya masa berlaku SIM adalah 5 tahun dari tanggal terakhir Anda melakukan perpanjangan.

2. KTP (asli dan fotokopi)

KTP ini digunakan untuk memvalidasi identitas diri Anda dan alamat. Biasanya diminta asli dan 1 lembar fotokopinya. Bagi warga asing wajib membawa dokumen keimigrasian seperti KITAS/KITAP.

3. Surat keterangan sehat dari dokter

Jika Anda mengurus secara offline, biasanya akan ada dokter yang memeriksa dan memberikan keterangan sehat di Satpas. Namun untuk perpanjangan online, Anda harus ke klinik, puskesmas, atau dokter umum untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan. Lalu unggah surat tersebut dalam bentuk PDF/JPG di aplikasi.

4. Surat tes psikologi (di beberapa daerah wajib)

Beberapa wilayah mewajibkan tes psikologi sebagai syarat. Surat tes psikologi ini biasanya didapatkan di Satpas saat Anda melakukan perpanjangan offline. Untuk perpanjangan SIM online, Anda akan diarahkan ke platform resmi tes psikologi yang bekerja sama dengan Korlantas.

5. Formulir permohonan perpanjangan

Formulir ini biasanya Anda dapatkan setelah Anda melakukan tes kesehatan dan tes psikologi di Satpas. Jika kedua tes tersebut lolos, maka Anda akan diberi formulir permohonan untuk perpanjangan SIM. Jika Anda melakukannya secara online, biasanya sudah tersedia di aplikasi saat Anda melakukan pengajuan perpanjangan SIM.

Cara Perpanjang SIM Secara Offline di Satpas atau SIM Keliling

Langkah-langkah perpanjang SIM secara offline cukup sederhana dan biasanya lebih cepat selesai dibandingkan perpanjang SIM secara online. Berikut ini adalah beberapa alur yang harus Anda ikuti.

1. Persiapkan dokumen persyaratan

Yang pertama, Anda harus menyiapkan dokumen persyaratan sebelum datang ke kantor Satpas atau SIM keliling. Dokumen tersebut antara lain: SIM lama beserta fotokopinya, KTP beserta fotokopinya.

2. Datang ke lokasi pelayanan (Satpas, Gerai SIM, SIM Keliling)

Sesampainya di lokasi pelayanan, biasanya Anda akan diarahkan untuk mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi. Setelah mengikuti dua tes tersebut dan Anda dinyatakan lolos, Anda akan diarahkan untuk langkah selanjutnya.

3. Mengisi form perpanjangan

Langkah selanjutnya adalah Anda disuruh untuk mengisi form perpanjangan SIM yang sudah disediakan oleh petugas. Lengkapi isian formulir lalu serahkan ke petugas. Setelah itu Anda akan disuruh menunggu jika ada banyak antrian.

4. Sesi foto, tanda tangan, dan sidik jari

Nama Anda akan dipanggil oleh petugas. Anda akan diminta untuk duduk dan melakukan sesi foto, tanda tangan digital, dan rekam sidik jari. Setelah itu Anda akan dipersilakan duduk kembali ke tempat menunggu.

5. Bayar biaya administrasi

Selanjutnya Anda menunggu giliran untuk dipanggil guna melakukan pembayaran biaya administrasi perpanjangan SIM. Anda bisa membayar menggunakan dengan uang tunai atau melalui EDC maupun QRIS yang sudah disediakan oleh petugas.

Beberapa gerai SIM atau SIM keliling biasanya akan memberikan SIM baru sesaat setelah Anda melakukan pembayaran. Namun beberapa Satpas tidak begitu, jadi Anda harus menunggu lagi di lokasi.

6. Ambil SIM baru yang sudah dicetak

Setelah menunggu, nama Anda akan dipanggil kembali untuk mengambil SIM baru Anda yang sudah dicetak.

Baca juga: Cara Perpanjang SIM Online Jakarta

Cara Perpanjang SIM Secara Online Lewat Aplikasi Digital Korlantas

Bagi Anda yang lebih suka tanpa antre dan hemat waktu, Anda bisa melakukan perpanjangan SIM via hp Anda sambil rebahan santai di rumah. Berikut ini adalah langkah-langkahnya menggunakan aplikasi perpanjang SIM online.

1. Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI

Hal yang pertama perlu Anda lakukan adalah unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI. Aplikasi ini tersedia untuk Android dan iOS.

  • Link Android: https://play.google.com/store/apps/details?id=id.qoin.korlantas.user
  • Link iOS: https://apps.apple.com/id/app/digital-korlantas-polri/id1565558949

2. Registrasi dan unggah dokumen (KTP, SIM lama, surat sehat, psikologi)

Lakukan pendaftaran akun baru menggunakan NIK dan nomor HP aktif Anda. Setelah itu unggah dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, SIM lama, surat sehat dan psikologi.

3. Pilih metode pembayaran

Setelah syarat yang dibutuhkan sudah Anda penuhi semua, maka langkah selanjutnya adalah memilih metode pembayaran. Sistem akan memberikan nominal yang harus Anda bayar beserta nomor virtual account. Lakukan pembayaran via mobile banking, ATM, maupun QRIS.

4. Pilih lokasi pengambilan SIM atau pengiriman ke rumah

Ketika pembayaran sudah terkonfirmasi, Anda akan diberi opsi untuk pengambilan SIM melalui Satpas/gerai SIM terdekat atau dikirim ke rumah Anda.

Setelah data dan pembayaran Anda terverifikasi, SIM Anda akan segera dicetak dan siap diambil di gerai SIM pilihan Anda atau dikirim ke rumah.

Biaya Resmi Perpanjang SIM 2025

Berikut ini adalah biaya perpanjangan SIM secara resmi berdasarkan jenis SIM-nya.

Jenis SIM

Biaya Perpanjangan

SIM A

Rp 80.000

SIM C

Rp 75.000

SIM D

Rp 30.000

SIM B I

Rp 80.000

SIM B II

Rp 80.000

Selain biaya di atas, ada tambahan biaya yang harus Anda keluarkan tergantung lokasi di mana Anda memperpanjang SIM.

  • Tes Kesehatan: Rp25.000 - Rp50.000 (tergantung fasilitas kesehatan)
  • Tes Psikologi: Rp50.000 - Rp100.000 (wajib di beberapa wilayah)
  • Biaya Administrasi Online (jika lewat aplikasi): Bisa kena ongkos kirim jika memilih pengiriman ke rumah
  • Asuransi (opsional): ± Rp30.000

Baca juga: Berapa Biaya Pembuatan SIM A? Ini Syarat dan Prosedurnya

Demikian informasi mengenai cara dan syarat memperpanjang SIM. Anda bisa mengurus perpanjangan SIM secara online, offline, maupun dari layanan keiling.  Yuk, cek masa berlaku SIM Anda dan lakukan perpanjangan segera apabila masa berlaku SIM akan habis. Selain itu, jangan lupa cek kondisi mobil Anda, apabila bermasalah segera lakukan perbaikan di bengkel resmi Daihatsu. 

Tips Sahabat Lainnya
Inilah Tanda Baterai Remote Mobil Habis dan Cara Menggantinya
Inilah 3 Tanda Baterai Remote Mobil Habis dan Cara Menggantinya
Penggunaan sangat memudahkan untuk membuka dan mengunci pintu mobil secara praktis. Namun seiring lamanya pemakaian, remote mobil bisa tidak berfungsi atau kurang responsif ketika d
mobil tidak bisa distarter bunyi tek tek
10 Penyebab Mobil Tidak Bisa Distarter Bunyi Tek Tek & Solusinya
Mobil tidak bisa distarter dan bunyi tek-tek dialami oleh sebagian pemilik mobil. Masalah ini sering terjadi pada mobil yang lama diparkir. Biasanya pemilik mobil baru menyadari ketika akan menyalakan
Cara Cetak STNK Online: Mudah dan Anti Ribet
Cara Cetak STNK Online: Mudah dan Anti Ribet
Kini pembayaran pajak kendaraan dapat Anda lakukan melalui layanan digital yang disediakan oleh Samsat. Setelah membayar PKB, Anda juga bisa cetak STNK online dari layanan ini. Jadi Anda bisa
cara mengetahui nama pemilik kendaraan berdasarkan plat nomor
4 Cara Mengetahui Nama Pemilik Kendaraan Dari Plat Nomor
Mengetahui informasi tentang kepemilikan kendaraan sangatlah penting untuk memastikan legalitas dan memeriksa kelengkapan serta ketertiban administasi kendaraan. Hal ini sangat berguna ketika Anda ing
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami