2022-12-05
Bicara soal masa berlaku SIM terbaru 2022, tidaklah sama dengan masa berlaku pada tahun-tahun sebelumnya. Jika dahulu, SIM memiliki masa kadaluarsa setiap 5 tahun sekali berdasarkan tanggal lahir pembuatnya.
Namun, saat ini aturan tersebut sudah tidak lagi berlaku. Lantas sampai kapan SIM dikatakan kedaluwarsa atau habis masa berlakunya? Untuk selengkapnya perhatikan ulasan berikut.
SIM (Surat Izin Mengemudi) merupakan sebuah dokumen penting atau surat izin kelayakan seseorang dalam mengemudikan kendaraan bermotor.
SIM sendiri terbagi menjadi beberapa jenis sesuai dengan kendaraan yang dikemudikan. Jenis SIM antara lain yaitu :
SIM merupakan legalitas dalam berkendara, sehingga seseorang yang tidak memiliki tidak layak untuk menggunakan kendaraan bermotor. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari kecelakaan lalu lintas, atau hal-hal yang membahayakan pengguna jalan lainnya.
SIM memiliki masa berlaku yang harus diperpanjang setiap 5 tahun sekali layaknya masa berlaku plat nomor polisi. Jika sebelumnya, SIM memiliki masa berlaku 5 tahun sekali dan masa kedaluarsanya berdasarkan tanggal lahir pembuatnya masing-masing.
Namun, saat ini SIM memiliki aturan yang berbeda. Yaitu, SIM berlaku selama 5 tahun sekali sejak penerbitan pembuatan SIM. Contohnya, Anda lahir tanggal 2 Mei, tetapi Anda melakukan perpanjangan SIM tanggal 27 April 2018. Berarti masa kadaluarsa SIM Anda bukan pada tanggal 2 Mei 2023 melainkan tanggal 27 April 2023.
Aturan tersebut, sebenarnya sudah diberlakukan sejak bulan Oktober 2020 lalu. Aturan tersebut mengacu pada Perkap (Peraturan Kapolri) Th. 2012 No. 9.
Meski begitu, tidak semua orang mengetahui hal ini. Oleh karena itu, Anda harus lebih teliti lagi agar keabsahan SIM Anda tidak dibatalkan. Apabila Anda kurang teliti, Anda diharuskan membuat SIM baru lagi.
Baca Juga : SIM Mati Apa Bisa Diperpanjang? Ini Cara Mengurus Terbaru 2022
Di bawah ini akan dijelaskan bagaimana cara memperpanjang SIM online 2022 dengan mudah. Berikut cara selengkapnya.
Sebelum Anda memperpanjang SIM, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen berikut.
Syarat-syarat tersebut bisa Anda scan untuk keperluan meng-upload syarat tersebut di website atau aplikasi KORLANTAS. Selain syarat diatas, Anda juga perlu memenuhi syarat perpanjangan SIM 90 hari sebelum habis masa berlakunya.
Baca Juga : Kumpulan Soal Tes Teori SIM C 2022 dan Jawabannya
Berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu Anda lakukan saat perpanjangan SIM.
Begitulah informasi mengenai masa berlaku SIM terbaru 2022, yuk cek segera SIM Anda apakah kedaluwarsa atau tidak?
Tag
Share This
Tips Sahabat
2020-12-04
Tren usaha rumahan semakin marak dilakukan oleh berbagai kalangan
2020-10-25
Saat ini, mobil sudah lebih dari sebuah kendaraan. Bagi Sahabat Daihatsu, pastinya mobil sudah seperti sebuah hobi. Tidak jarang bagi Sahabat merogoh kantong untuk menja
2021-01-14
Perayaan hari kemerdekaan lebih populer disebut dengan acara 17-an di Indonesia. Yap, merayakan kemerdekaan Indonesia setiap tanggal 17 Agustus memang jadi momen yang di
2021-01-26
Apakah Sahabat tengah menyiapkan presentasi untuk klien atau rekan-rekan kerja Sahabat? Bila ya, berarti Sahabat tengah membaca artikel yang tepat. Pasalnya, artikel ini