Tips Sahabat

Cara Cek Pajak Kendaraan Jogja secara Online, Mudah!

18 November 2025
Cara Cek Pajak Kendaraan Jogja secara Online, Mudah!

Cek pajak kendaraan kini semakin mudah karena bisa dilakukan secara online tanpa perlu datang ke kantor Samsat. Bagi warga Jogja yang ingin mengetahui besaran pajak mobil atau motor, Anda bisa mengetahuinya cukup dari hp. Melalui layanan online ini, Anda bisa mengecek informasi pajak dengan cepat, praktis, dan efisien.

Pengecekan pajak kendaraan Jogja secara online dapat dilakukan melalui aplikasi maupun website resmi. Tanpa perlu antre atau mengisi formulir manual, cukup masukkan data kendaraan dan informasi pajak akan muncul secara lengkap.

Mari simak cara cek pajak kendaraan Jogja online terbaru 2025, serta persyaratan dan langkah-langkahnya.

1. Cek Pajak Kendaraan Jogja Online dari e-Samsat Yogyakarta

Warga di Daerah Istimewa Yogyakarta dapat mengecek pajak kendaraan secara mudah melalui website Pemprov DIY. Berikut ini langkah-langkah cek pajak kendaraan online lewat laman e-Samsat Yogyakarta.

  • Buka website e-Samsat Yogyakarta di https://samsatyogyakarta.jogjaprov.go.id/layanan/cek-pajak-kendaraan.
  • Masukkan nomor polisi (Nopol) kendaraan yang ingin Anda cek pajaknya.
  • Kemudian klik ‘Cari’.
  • Laman akan menampilkan informasi mengenai status pajak kendaraan Anda.

2. Cek Pajak Kendaraan Jogja Online via Aplikasi SIGNAL

Mengecek pajak kendaraan Jogja juga dapat Anda lakukan dari aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Aplikasi ini disediakan oleh Korlantas Polri untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus administrasi kendaraan, termasuk mengecek pajak kendaraan. Berikut ini langkah-langkah cek pajak Jogja menggunakan aplikasi SIGNAL:

  • Unduh terlebih dulu aplikasi SIGNAL dari Google Play Store atau Apps Store. Lalu instal di ponsel Anda. 
  • Masuk ke aplikasi dan lakukan registrasi dengan mengisi NIK, nama, nomor hp, email, dan sebagainya. 
  • Setelah registrasi berhasil, pilih menu “Tambah Kendaran” atau “NRKB”.
  • Masukkan nomor plat kendaraan Anda dan lima digit terakhir nomor rangka. 
  • Kemudian klik ‘Lanjut’.
  • Aplikasi akan menampilkan informasi mengenai tagihan pajak kendaraan Anda.

3. Cek Pajak Kendaraan Jogja Lewat Aplikasi Info PKB DIY

Anda juga bisa mengecek pajak kendaraan Jogja menggunakan aplikasi Info PKB DIY. Berikut ini langkah-langkah untuk cek pajak kendaraan Jogja online lewat aplikasi Info PKB DIY:

  • Mengunduh aplikasi Info PKB DIY dari Google Play Store atau Apps Store. Lalu instal di ponsel Anda.
  • Buka aplikasi, lalu masukkan plat nomor kendaraan Anda. 
  • Kemudian klik ‘Cari’.
  • Aplikasi akan menampilkan informasi mengenai status pajak kendaraan Anda.

4. Cara Cek Pajak Kendaraan Jogja via SMS Gateway

Selain melalui aplikasi dan website, Anda juga bisa mengecek pajak kendaraan melalui layanan SMS. Berikut ini langkah-langkah cek pajak kendaraan Jogja lewat SMS:

  • Masuk ke menu ‘Pesan’ atau ‘SMS’ di ponsel Anda.
  • Ketik pesan dengan format: DIY [spasi] nomor polisi kendaraan.
  • Kemudian kirim pesan ke nomor 9600.
  • Anda akan menerima balasan SMS berisi informasi mengenai pajak kendaraan Anda.

Baca juga: Cara Cek Plat Nomor Jogja secara Online, Lebih Mudah!

Syarat Cek Pajak Kendaraan Jogja Secara Online

Untuk mengecek pajak kendaraan Jogja online, ada beberapa syarat dokumen yang perlu Anda siapkan untuk memasukkan data di aplikasi atau website. Berikut ini persyaratan cek pajak mobil atau motor secara online:

  • KTP
  • STNK
  • BPKB
  • Ponsel untuk mengakses aplikasi, website, atau mengirim pesan SMS

Pastikan semua berkas atau persyaratan di atas Anda siapkan demi kelancaran proses mengecek pajak kendaraan Jogja secara online.

Cara Bayar Pajak Kendaraan Jogja Online

Selain mengecek pajak kendaraan, Anda juga bisa membayar PKB secara online melalui aplikasi SIGNAL. Jadi setelah mengetahui jumlah tagihan pajak kendaraan, Anda bisa melanjutkan proses pembayaran dari hp. Berikut ini langkah-langkah bayar pajak kendaraan Jogja online:

  • Buka aplikasi SIGNAL yang sudah terinstal di ponsel Anda.
  • Pilih menu ‘Pembayaran’, masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB).
  • Pilih metode pembayaran yang tersedia dan selesaikan transaksi. 
  • Setelah pembayaran berhasil, Anda bisa mengunduh ETBPKP (Bukti Pelunasan) melalui aplikasi.

Baca juga: Aplikasi Cek Pajak Kendaraan, Lebih Mudah dan Cepat Terbaru

Demikianlah cara cek pajak kendaraan Jogja online dari aplikasi dan website yang bisa Anda ikuti. Manfaatkan layanan digital ini untuk memantau tagihan pajak kendaraan. Jangan lupa selalu bayar PKB tepat waktu atau sebelum terlambat agar tidak terkena denda dan tilang ketika berkendara.

Tips Sahabat Lainnya
Ketahui Denda Tilang Tidak Punya SIM dan Tidak Bawa SIM
Ketahui Denda Tilang Tidak Punya SIM dan Tidak Bawa SIM
Setiap pengendara wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) agar tidak terhindar dari tilang. Jika Anda sudah punya SIM namun tidak membawanya saat berkendara maka juga akan terkena tilang. Besaran de
Jadwal SIM Keliling Surabaya 2023 & Lokasinya (Terlengkap)
Jadwal SIM Keliling Surabaya Januari 2026 & Lokasinya (Terlengkap)
Layanan SIM Keliling di Surabaya menjadi salah satu solusi paling praktis buat Sahabat yang ingin memperpanjang SIM tanpa antre lama. Layanan ini disediakan oleh pihak kepolisian untuk memudahkan warg
Jadwal SIM Keliling Buleleng Bali
Jadwal SIM Keliling Buleleng Hari Ini Lengkap dengan Lokasinya
Layanan SIM Keliling Buleleng Bali menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke Satpas. Dengan lokasi yang berpindah-pindah dan lebih dek
Power Window Mobil Macet, Tips Merawat dan Memperbaiki
Kenali Masalah Umum Power Window Mobil Macet, Tips Merawat dan Memperbaiki
JAKARTA, Januari 2025, Power window sangat penting di mobi-mobil masa kini. Tapi, bagaimana jika power window mobil Anda mengalami masalah?  Power window macet bisa sangat mengganggu, bergerak la
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami